Mohon tunggu...
Nadea Rohali
Nadea Rohali Mohon Tunggu... Mahasiswa - Nadea71637

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bimbingan Karier untuk Anak Tunagrahita Ringan

11 Maret 2021   00:05 Diperbarui: 11 Maret 2021   00:08 1689
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
picture by : parenting.firstcry.com

Setiap mendengar istilah tunagrahita, orang selalu berpikir tentang seorang anak tunagrahita dengan berbagai keterbatasan. Mereka memiliki inteligensi berkisar antara 55-70. M. Amin (1995: 22) mengungkapkan anak tunagrahita ringan adalah mereka yang kecerdasan dan adaptasi sosialnya terhambat, namun mereka mempunyai kemampuan untuk berkembang dalam bidang akademik, penyesuaian social dan kemampuan bekerja. Maka, diperlukannya bimbingan karir yang tepat untuk anak tunagrahita ringan.

Bimbingan karir merupakan kebutuhan yang terpenting bagi anak tunagrahita, karena dengan adanya bimbingan ini anak tidak hanya memiliki keberanian masuk di lingkungan usaha atau dunia kerja. Anak diharapkan tidak hanya berani saja, tetapi dapat berkarya atau berkerja bersama orang-orang dilingkungan sekitarnya dan masyarakat. 

"Bimbingan karir adalah kegiatan dan layanan bantuan kepada individu dengan tujuan untuk memperoleh penyesuaian diri, pemahaman tentang dunia kerja dan pada akhirnya mampu menentukan pilihan kerja dan menyusun perencanaan karir."  Tujuan diberikan layanan bimbingan karir bagi anak tunagrahita ringan yaitu untuk menemukan minat dan bakat dari anak itu sendiri dan mempersiapkan anak dengan mematangkan bakat keterampilan yang dimiliki agar jika sudah lulus kelak mendapat pekerjaan tanpa diskriminasi.

Cara memberikan layanan bimbingan karir kepada anak tunagrahita ringan dengan cara mengulang-ulang satu materi, sehingga anak dapat hafal dan terbiasa dengan apa yang diberikan oleh gurunya. Dalam memberikan layanan bimbingan karir, adapun yang dapat dilakukan oleh guru yaitu dengan memperbanyak jam keterampilan. Sesuai dengan Peraturan Pendidikan No. 10 Tahun 2017, yaitu tentang jumlah jam ketrampilan menjadi 12 jam pelajaran, lebih banyak dibandingkan dengan pelajaran di dalam kelas lalu mengadakan sistem magang bagi yang telah benar-benar matang dan layak untuk di magangkan. Hal ini bertujuan agar anak menguasasi keterampilan-keterampilan yang diberikan.

Untuk menyiapkan anak tunagrahita yang siap kerja diperlukan kerjasama dengan pengusaha, hal ini untuk memudahkan pelaksanaan magang kerja dan penyalur kerja. Untuk mewujudkan ini guru bk sebagai pendamping memikiki peran sangat besar. Dengan demikian, direkomendasikan agar segera membangun jejaring seluas-luasnya dengan semua pihak, khususnya dengan para pengusaha agar magang kerja dapat dilakukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun