Mohon tunggu...
Nada
Nada Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

-

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Konflik Palestina-Israel

9 Januari 2025   11:35 Diperbarui: 9 Januari 2025   11:34 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Konflik antara Palestina dan Israel telah berlangsung selama lebih dari tujuh dekade, menimbulkan berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius, terutama terhadap pasien dan tenaga kesehatan. Dalam makalah ini, kita akan membahas pelanggaran HAM yang terjadi dalam konteks kesehatan, dengan fokus pada serangan terhadap Rumah Sakit Kamal Adwan sebagai contoh nyata dari dampak konflik ini. 

Konflik Palestina-Israel bukan hanya pertikaian politik dan teritorial, tetapi juga melibatkan isu-isu HAM yang mendalam. Sejak pembentukan Israel pada tahun 1948, masyarakat Palestina telah mengalami berbagai bentuk pelanggaran HAM, termasuk akses terbatas terhadap layanan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pelanggaran HAM terhadap pasien dan tenaga kesehatan di wilayah konflik, serta menyoroti pentingnya perlindungan hak asasi manusia dalam situasi perang. 

Pada 27 Desember 2024, pasukan militer Israel melancarkan serangan terhadap Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara. Serangan ini dimulai dengan pengepungan rumah sakit dan pemaksaan evakuasi pasien serta tenaga medis di bawah ancaman kekerasan. Akibat serangan tersebut, fasilitas kesehatan vital ini hancur total, menghilangkan akses masyarakat Gaza terhadap layanan kesehatan darurat. Tindakan ini menuai kecaman luas dari organisasi internasional seperti Human Rights Watch dan Palang Merah Internasional, yang menegaskan bahwa serangan semacam itu melanggar hukum humaniter internasional. 

Pelanggaran HAM dalam konflik bersenjata mencakup serangan terhadap fasilitas kesehatan yang seharusnya dilindungi oleh hukum internasional. Konvensi Jenewa 1949 memberikan perlindungan kepada pasien dan tenaga medis, namun serangan terhadap Rumah Sakit Kamal Adwan menunjukkan pelanggaran serius terhadap ketentuan ini. Penyerangan tersebut tidak hanya merusak infrastruktur kesehatan tetapi juga menghilangkan hak pasien untuk mendapatkan perawatan medis yang layak. 

Pelanggaran HAM yang terjadi dalam konflik Palestina-Israel mencerminkan kejahatan serius terhadap kemanusiaan. Serangan terhadap fasilitas kesehatan dan tenaga medis menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia. Upaya perlindungan hak asasi manusia harus ditingkatkan agar tidak ada lagi korban yang tidak bersalah jatuh akibat konflik bersenjata. 

Diperlukan tindakan tegas dari lembaga internasional untuk memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran HAM berat seperti genosida. Pendekatan hukum harus diambil untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia di wilayah konflik ini agar tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa depan. Kesadaran global tentang pentingnya hak asasi manusia dalam konteks kesehatan harus terus ditingkatkan untuk mendorong penyelesaian konflik yang lebih adil dan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun