Mohon tunggu...
Nada Nadira
Nada Nadira Mohon Tunggu... Ilmuwan - Mahasiswi IAIN Jember, Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir 1,Fakuktas Adab dan Humaniora

Jikalau Anda Ingin Menjadi Orang Hebat, Maka Bertindaklah Seperti Orang Hebat.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mengapa Harus Diubah

3 Oktober 2019   20:18 Diperbarui: 3 Oktober 2019   20:25 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya sudah mulai dari kecil hidup di Indonesia, di mana negara Republik Islam yang aman damai . Akan tetapi sayang, bulan September yang menjadi saksi bisu akan menangis nya ibu pertiwi, sesama saudara Muslim harus saling menyakiti yang lain. Pertumpahan darah terjadi di mana-mana wabil khususnya di daerah perkotaan.

Mengapa semua itu harus terjadi? apa yang menyebabkan ibu pertiwi menangis ? membuat rakyat kebingungan?. Semua Mahasiswa yang ada di Indonesia bergerak dan turun aksi dengan visi yang sama, masih berpegang teguh dengan konsistenyang kuat untuk meminta MK membatalkan Revisi Undang-Undang KPK  karena menurut Mahasiswa Revisi Undang-Undang itu di sebut cacat.

Mahasiswa menganggap Revisi Undang-Undang KPK ini akan melemahkan kinerja KPK. terdapat 15 sampai 26 persoalan akan hal tersebut, salah satunya  Pasal 30 ayat (13) Presiden tidak wajib menetapkan calon terpilih KPK, lalu kalau tidak mnetapkan dalam waktu tiga puluh hari kapan di tetapkan, berarti akan membuka ruang ada nya ketidakpastian. Sejumlah pasal penuh masalah, perkara-perkara besar yang selama ini di tanda tangani oleh KPK sangat memungkinkan akan di berhentikan.

Pasal 12 Ayat (3) hilangnya kewenangan KPK dalam penyelidikan dan penuntutan. Dampaknya kasus korupsi semakin merajalela. Sebelum di revisi koruptor ada di mana-mana, apalagi di revisi? bukan nya kasus korupsi itu harus di selesaikan setuntas-tuntas nya dan di beri hukuman yang setimpal. Apa Indonesia akan menjadi KKN (Korups, Kolusi, Nepotisme) di masa bapak Soeharto tempo dulu? yang mana koruptor ada di mana-mana dan rakyat pun tidak mendapat hak nya/

Saya tak mengerti apa yang mempengaruhi DPR dan Pemerintah di akhir masa jabatan nya ini? semoga Mahasiswa yang turun aksi dapat mempengaruhi  Mahkamah Konsitusi untuk tidak mengesahkan Revisi Undang-Undang tersebut.

Demikian sedikit yang saya tulis mohon maaf apabila ada kekeliruan dalam penulisan dan penggunaan kata, karna penulis baru mengalami penglalaman  dalam pertama dalam menulis artikel ini, semoga bermanfaat dan terima kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun