Mohon tunggu...
Nada Metania Putri
Nada Metania Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pribadi

Mahasiswa di Universitas Brawijaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Asusila dan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan

27 Maret 2022   09:40 Diperbarui: 27 Maret 2022   09:41 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Malang, 27 Maret 2022- Kekerasan seksual terhadap perempuan akhir-akhir ini seringkali terjadi di lingkungan masyarakat. Menurut Kementrian PPPA, kekerasan seksual dari Januari hingga November 2021 tercatat sebanyak 8.800 kasus. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kekerasan seksual terhadap perempuan masih sangat tinggi. Sebagai contoh, beberapa waktu belakangan terdapat tiga berita yang sangat memprihatinkan mengenai kekerasan seksual yang ada di Indonesia yakni adanya anak disabilitas yang diperkosa beramai-ramai, aksi cabul guru di pesantren, dan kasus salah satu mahasiswa universitas ternama dengan salah satu anggota kepolisian.

Maraknya kasus kekerasan seksual yang ada di Indonesia membuat perempuan mengalami rasa takut yang besar untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Menurut keterangan narasumber DA (20 tahun), ia seringkali mengalami cat calling yang dilakukan oleh laki-laki yang berada di sekitar rumahnya. Hal ini membuat DA mempunyai rasa tidak nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-harinya. DA mengaku takut jika tidak asulila yang didapatkan berubah menjadi kekerasan seksual apabila tidak segera ditangani oleh pihak yang berwenang.

Selain DA, satu korban cat calling dengan inisial DD (19 tahun) mengalami saat sedang berkendara. Korban DD saat itu sedang pulang dari kegiatan praktikum, pada saat berada di daerah yang sepi dari warga pelaku yang berpapasan dengan korban melakukan cat calling. Korban ketiga dengan inisial NM (19 tahun) mengalami kejadian begal payudara saat pulang dari sekolah. Korban mengaku bahwa tiba-tiba dari arah utara pelaku menepikan motornya untuk melakukan aksi bejatnya, beruntung pelaku tidak berhasil melakukan aksi bejat tersebut. Aksi begal payudara tersebut dilakukan di daerah yang ramai.

Lantas, dalam bentuk apa dan apa penyebab hal ini terjadi? 

Kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat biasanya berupa ujaran diskriminasi mengenai bentuk tubuh, fisik, dan gender. Selain itu, asusila dan kekerasan seksual juga berupa mempertontonkan alat kelamin tanpa persetujuan korban, perbudakan seksual, pemerkosaan, prostitusi paksa, dan memegang alat vital dari korban. Hal tersebut dilakukan pada korban baik dalam keadaan sekitar ramai maupun dalam keadaan sepi.

Faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual yang ada di Indonesia diantaranya adalah, masih ada patriarki yang berprinsip perempuan lebih lemah dari laki-laki, kurangnya pengawasan orang tua, pendidikan mengenai bahaya tindak asusila dan kekerasan seksual seringkali dianggap tabu, dan hukum yang ada di Indonesia tidak menimbulkan jera. Pelaku kekerasan seksual seringkali mengulang kesalahan yang telah mereka buat lantaran hukuman yang diberikan tidak berat. Selain itu patriarki menyebabkan wanita sering mendapatkan cat calling yang tidak pantas diujarkan oleh siapapun.

Apakah mereka sudah melapor?

Kekerasan seksual dapat terjadi kepada siapa saja baik wanita, anak-anak, maupun pria. Ketiga korban yang menggunakan pakaian tertutup juga mendapat tidak asusila dan kekerasan seksual. Lantas apakah mereka tidak ada yang melapor? Banyak dari korban asusila dan kekerasan seksual yang ingin melaporkan hal yang mereka alami. Namun, sangat disayangkan para penegak hukum yang ada di Indonesia tidak menanggapi hal tersebut. Keadilan yang kurang ditegakkan membuat korban enggan untuk melaporkan hal tersebut.

Selain itu masyarakat Indonesia menganggap korban yang mengalami tindak asusila dan kekerasan seksual adalah mereka yang nakal dan kehidupannya tidak benar. Stigma masyarakat ini juga menjadi penyebab kenapa korban lebih memilih diam daripada melapor. Masyarakat menuntut korban untuk melawan namun pada kenyataanya korban tidak bisa melakukan perlawanan. Dari sini, masyarakat seringkali menganggap korban sama-sama mau dan tidak melakukan usaha perlawanan. Padahal korban yang mengalami membutuhkan pertolongan supaya mental mereka baik-baik saja.

Perempuan di Indonesia menjadi takut untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Mereka kerap dihantui oleh kejahatan yang bisa terjadi kapan saja. Rasa aman dan keadilan susah untuk didapatkan di negara ini. Asusila dan kekerasan seksual menjadi momok paling menakutkan sepanjang waktu. Bahkan, mereka yang pernah menjadi korban berubah menjadi pribadi yang pendiam, tidak nyaman beraktivitas, mengalami gangguan mental, dan ada yang sampai melakukan bunuh diri. Hal inilah yang membuat kita harus bersama-sama menghentikan kejahatan ini.

Tindak asusila dan kekerasan seksual dapat terjadi kepada siapa saja. Tidak mengenal gender dan tidak mengenal usia. Tetap waspada terhadap keadaan lingkungan sekitar dan jangan pernah takut untuk melaporkan kejahatan tersebut. Tetap kawal isu mengenai asusila dan kekerasan seksual agar pelaku mendapatkan hukumn yang berefek jera. Tidak menutup kemungkinan apabila kita saling bekerja sama kasus asusila dan kekerasan seksual dapat berkurang bahkan hilang dari Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun