Peran penting mahasiswa sebagai agen perubahan sosial, menjadikan langkah utama bagi kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan tema "Waspada Judi Online dan Pinjaman Online". Kegiatan dilaksanakan di Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Sabtu (31/08/2024).
Sosialisasi terkait bahaya pinjol dan judol diambil, sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap maraknya aktivitas judi online dan pinjaman online yang sering menjerat warga. Sehingga aksi turun langsung ke setiap rumah, dapat menjadi motor penggerak awal untuk menuju perubahan.
M Habibullah menyebutkan keresahan terhadap pinjol dan judol tersebutlah mendorong pihaknya untuk memberikan pemahaman tentang cara mengenali dan menghindari praktik judi online yang bisa berdampak melakukan aktivitas peminjaman. Terlebih, saat ini pemangku kewenangan akan menindak tegas orang-orang yang bermain judi online.
"Kami melihat betapa pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online dan pinjaman online yang dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi. Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran-tawaran yang menjanjikan keuntungan instan," ungkap M Habibullah.
Sementara Mahasiswa KKN UMRI, Rahmat, mengaku sering melihat banyak pemain judi online yang melakukan pinjaman online. Ia ungkapkan, perilaku seperti itu kerap datang dari lingkungannya.
"Saya melihat semakin banyak masyarakat yang terjebak dalam jeratan judi online dan pinjol ilegal. Ini sangat meresahkan karena dampaknya sangat merugikan, baik dari segi ekonomi maupun sosial. Dengan begitu, edukasi ini dapat bermanfaat untuk memberi kesadaran masyarakat luas," kata Rahmat.
Dijelaskan Rahmat, dalam kegiatan tersebut, mahasiswa memberikan edukasi mengenai risiko dan dampak negatif dari judi online serta pinjaman online ilegal. Pihaknya, juga memberikan pemahaman tentang cara mengenali dan menghindari modus penipuan yang sering digunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"Informasi berisi tentang bahaya judi online dan pinjol, serta tips untuk melindungi diri dari jeratan kedua hal tersebut. Brosur tersebut dibuat dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat dari berbagai kalangan," jelas Rahmat.
"Kami memahami bahwa tidak semua orang bisa hadir langsung dalam sosialisasi, maka dari itu kami memanfaatkan media sosial agar informasi ini bisa diakses oleh lebih banyak orang," tambah Rahmat.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga, seperti yang diungkapkan, Nurhayati, ia menyambut baik edukasi dan sosialisasi yang diberikan oleh mahasiswa KKN UMRI. Menurutnya, ini dapat menjadi upaya awal dalam memerangi judi online dan pinjol.
Oleh karena itu, edukasi seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut dengan sosialisasi lainnya yang menyentuh berbagai aspek penting dalam kehidupan masyarakat.