Mohon tunggu...
Azizan Nabita Wisnu
Azizan Nabita Wisnu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya adalah mahasiswa dari Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Revitalisasi Pancasila dalam Upaya Mempertahankan Identitas

22 November 2024   18:03 Diperbarui: 22 November 2024   18:05 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila adalah unsur dan pedoman kehidupan bangsa indonesia, nilai Pancasila juga digunakan sebagai pedoman dalam pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan oleh lembaga negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, dan pemerintahan desa. Namun, pada zaman sekarang nilai-nilai Pancasila seperti berkurang atau melemah, maka dari itu perlu adanya upaya merevitalisasi Pancasila agar dapat memperkuat nilai nilai Pancasila sebagai indentitas nasional

Sebelum itu, apa itu revitalisasi ? lalu apa pentingnya merevitalisasi nilai-nilai pancasila dalam upaya mempertahankan identitas nasional? Revitalisasi yang artinya menghidupkan kembali atau memvitalkan kembali sesuatu agar dapat revelan dengan kondisi yang baru. Di Era Modern ini kemajuan teknologi, dan arus budaya asing yang sering kali menantang keutuhan nilai-nilai lokal. 

Revitalisasi penting karena dapat meningkatkan kualitas hidup, melestarikan warisan budaya, dan mengembangkan program pemerintah. Berikut adalah beberapa poin tentang pentingnya revitalisasi nilai Pancasila:

 1. Sebagai Penangkal Degradasi Moral

Pancasila mengandung nilai-nilai luhur, seperti Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan. Di era modern, sering muncul tantangan seperti individualisme ekstrem, materialisme, dan kurangnya empati sosial. Revitalisasi Pancasila dapat menjadi penyeimbang untuk membangun moralitas individu dan kolektif.

2. Menguatkan Identitas Nasional

Nilai Pancasila adalah jati diri bangsa Indonesia. Ketika budaya asing semakin mudah diakses, revitalisasi nilai Pancasila dapat menjadi upaya untuk menjaga karakter bangsa yang unik dan berbeda dari budaya lain, seperti semangat gotong royong dan toleransi beragama.

3. Meningkatkan Persatuan di Tengah Keragaman

Indonesia adalah negara dengan keragaman suku, agama, dan budaya. Di era modern, ancaman disintegrasi sosial dan politik lebih tinggi akibat polarisasi dan intoleransi. Pancasila ini berperan sebagai ideologi pemersatu yang dapat menanamkan kembali semangat persatuan dalam keberagaman.

4. Menyesuaikan Pancasila dengan Dinamika Modern

Revitalisasi bukan berarti mengubah Pancasila, tetapi memadukan nilai-nilainya dengan konteks modern. Misalnya, menggunakan media digital dan teknologi untuk mengampanyekan nilai Pancasila kepada generasi muda melalui sosial media yang digunakan sehari-hari.

Agar revitalisasi nilai-nilai Pancasila dapat berjalan efektif maka diperlukannya strategi implementasi seperti berikut :

  • Pendidikan Karakter

Mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kurikulum pendidikan dengan metode yang relevan dan menarik.

  • Kampanye Publik

Menggunakan media sosial, film, seni, dan musik untuk menyebarluaskan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat luas agar dapat memperkuat identitas nasional.

  • Peran Pemerintah dan Masyarakat Sipil

Pemerintah harus konsisten dalam menjadikan Pancasila sebagai dasar kebijakan, sementara masyarakat sipil dapat mendorong diskusi dan aksi nyata yang mencerminkan nilai-nilai ini.

Revitalisasi nilai Pancasila bukan hanya soal melestarikan warisan, tetapi juga memastikan bahwa identitas nasional tetap relevan, kuat, dan mampu beradaptasi di tengah tantangan zaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun