Ditengah keraguan dan kritik yang dilontarkan oleh LSM setelah terpilih komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2-19, saya menjawab keraguan dan kritik tersebut disini. Saya katakan di tulisan itu bahwa siapapun yang terpilih pastilah orang-orang hebat.
Beberapa minggu belakangan ini, terbukti betapahebatnya KPK periode sekarang ini. Mereka melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas perbuatan suap yang melibatkan konglomerat berpengaruh, mereka melakukan operasi tangkap tangan yang melibatkan petinggi Kejaksaan Tinggi DKI, operasi tangkap tangan yang melibatkan oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan terakhi melakukan tangkap tangan atas perbuatan suap yang melibatkan Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
OTT yang disebut terakhir ini berhasil menangkap pejabat tertinggi kepaniteraan di lingkungan Pengadilan Negeri. Dan tidak hanya itu, ternyata pengembangan perkara yang melibatkan Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu merambat pula ke jabatan kepaniteraan tertinggi di Mahkamah Agung (MA), yakni Sekretaris Jenderal sehingga kantor dan rumah Sekjen MA Nurhadi digeledah oleh penyidik KPK. Hebaaat!!!!
Gencarnya operasi tangkap tangan yang melibatkan konglomerat besar dan aparat penegak hukum sungguh suatu prestasi hebat dan patut diacungi jempol.Â
Pemilihan aparat penegak hukum sebagai sasaran OTT juga memperlihatkan bahwa KPK kali ini berjalan di atas rel yang benar. KPK tidak lagi bekerja serabutan menarget semua lini korupsi sehingga menghabiskan tenaga dan sumber daya.
Pembersihan aparat penegak hukum dari anasir-anasir korup merupakan agenda strategis dan tegas diamanatkan oleh undang-undang menjadi wewenang KPK.
Jika dalam periode kepemimpinan Agus Rahardjo saat ini KPK fokus pada penindakan korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, saya berkeyakinan bahwa dalam lima tahun ke depan kita akan memiliki institusi penegak hukum yang bersih dsan terpercaya sesuai dengan agenda pada butir ke empat Nawacita Presiden Jokowi.
Jika institusi penegak hukum telah bersih, dengan sendirinya mereka dapat dipercaya untuk membersihkan para birokrat dan penyelenggara negara lainnya. Hanya penegak hukum yang bersih yang bisa membersihkan para birokrat dari anasir korupsi. Terjadi pembersihan secara berjenjang.***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI