Mohon tunggu...
Fidel Dapati Giawa
Fidel Dapati Giawa Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Nulis dangkadang, tergantung mood

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sembilan Aib Ibu Pertiwi

14 April 2010   15:53 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:47 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Terinsipirasi Angka Sembilan

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, setelah menyampaikan laporan kepada presiden, mendapat amanat agar membongkar aksi-aksi mafia lainnya yang dalam hal nilai dan kegiatannya berskala besar (big fish). Dalam kesempatan itu, presiden tidak menyebut secara spesifik mafia berskala besar yang menjadi target Satgas. Lalu Deni Indrayana menterjemahkan amanat presiden tersebut dengan menyebut ada Sembilan katagori mafia yang akan menjadi sasaran Satgas ini. Jumlah sembilan ini sendiri juga terinspirasi dari kebiasaan presiden SBY yang menyukai angka sembilan, begitu pengakuan deni dalam sebuah kesemptan.

Mafia skala besar yang menjadi sasaran Satgas yang terinspirasi dari amanat presiden tersebut adalah:

1.Mafia Peradilan

2.Mafia Korupsi

3.Mafia Pajak dan Bea Cukai

4.Mafia Kehutanan

5.Mafia Tambang dan Energi

6.Mafia Narkoba

7.Mafia Tanah

8.Mafia Perbankan dan Pasar Modal

9.Mafia Perikanan

Sejauh ini belum dijelaskanoleh Satgas bagaimana pendekatan dan pemetaan per-mafia-an tersebut sehingga katagori tersebut muncul.Belum juga disebutkan, gejala ‘penyakit’ apa yang sudah mulai ditemukan pada sembilan katagori tersebut. Mudah-mudahan saja Sekretaris Satgas,Deni Indrayana, telah memiliki peta persoalan dan tidak hanya terinspirasi dari ‘pesona angka sembilan’ Presiden SBY.

Membongkar Aib

Jika dilihat dari kasus Gayus yang juga melibatkan Satgas secara intensif dalam membongkar perkara ini maka, pekerjaan Satgas telah menjamah tiga katagori mafia di urutan teratas, yakni: Peradilan, Korupsi serta Pajak dan Bea Cukai.

Dari fakta-fakta yang kemudian terungkap sejauh ini, ternyata bahwa mafia yang biasanya dipersepsi banyak orang sebagai organisasi kejahatan yang berada di luar negara dan sering kali berhadapan dengan aparat negara, ternyata di Indonesia ini jrustru berada dalam lingkaran kekuasaan negara. Ternyata aktor-aktornya justru pejabat di kelembagaan pemerintahan.

Dengan terbongkarnya kasus Gayus maka terbongkar pulalah aib pengelolaan negara selama ini. Kita menjadi tahu, bahwa seorang pejabat memiliki rekening sampai 66 milyar rupiah. Kita jadi tahu bahwa petinggi polri menerima aliran dana dan bersekongkol dengan seorang SJ yang menjadi pengatur skenario dalam mengarahkan penanganan perkara. Kita terpengarah, seorang Dirjen bisa memiliki rumah berikut klangenannya berupa kebon binatang mini. Singkatnya semua sandiwara keadilan telah terkuak. Para pejabat dan petinggi yang selama ini mendapat kedudukan terhormat, aibnya terbongkar. Beberapa menjadi pesakitan dengan menyandang status baru: ‘Tersangka’.

Jika dari satu perkara Gayus saja bisa membongkar demikian banyak selubung aib yang selama ini tertutup rapat, maka jangan heran jika sembilan katagori mafia benar-benar disentuh oleh Satgas akan membuka lebih banyak lagi aib pengelolaan negara selama ini.

Saling Bongkar Aib

Satu hal yang perlu dicatat di sini, yakni bahwa mafia biasanya bekerja dalam sebuah jaringan dan organisasi yang rapi. Jadi, dengan terbongkarnya satu mata rantai yang bermula dari kasus Gayus sehingga menyeret para pejabat tinggi,mengindikasikan bahwa ada kelompok mafia lain (setidaknya jejaring pengaruh yang juga berkuasa laksana mafia) yang turut membongkar jaringan ini. Entah itu kelompok lain yang menjadi kompetitor, atau juga kelompok dalam sendiri yang bertikai.

Jika tanpa keterlibatan jaringan pengaruh yang berkuasa, tidaklah mudah menghadirkan seorang SJ dari luar negeri. Sinyalemen bahwa SJ adalah agen BIN, walaupun dibantah secara resmi, menguatkan dugaan bahwa SJ memiliki reputasi mampu mempengaruhi berbagai lembaga pemerintahan strategis. Bahwa SJ diangkat sebagai staf khusus Kejagung jaman Marzuki Darusman dengan tugas ‘mendatangkan’ tersangka koruptor Hendra Rahardja yang bersembunyi di Australia, adalah bukti bahwa ia memiliki peran yang pengaruhnya cukup luas.

Dengan demikian saling bongkar aib ini masih akan berlangsung. Mungkin akan terjadi beruntun dalam waktu 1 s.d 2 tahun ke depan. Setelah kepolisian dan kejaksaan terbongkar aibnya maka ke depan mungkin saja giliran TNI. Sinyalemen ini saya tarik dari penyebutan ‘sembilan mafia’ oleh Satgas. Penyebutan Sembilan mafia ini tidak cuma terinspirasi dari kesukaan Presiden SBY kepada angka Sembilan, bisa saja hal ini berkait dengan Gang of Nine yang selama ini dikaitkan dengan kelompok TW yang selama masa Orba berbisnis di bawah payung perlindungan TNI. Bisnis kelompok ini juga terkenal dengan aksi-aksi pembebasan tanah, narkoba, perjudian (dulu), kehutanan, sempat merambah ke perikanan di jaman pemerintahan Megawati, dan perbankan.

Tanda-Tanda Baik

Orang bijak sering bekata, habis masa kegemparanakan disusul masa ketenangan. Sebagian mengatakan pula, diujung kesulitan akan ada kebahagiaan. Dengan terbongkarnya aib yang selama ini tertutup rapat pasti akan mendatangkan keguncangan dan besar peluang terjadinya konflik politik yang menajam.

Aib yang terbongkar secara beruntun saat ini, tidak hanya teguran pada pribadi-pribadi orang yang menjadi tersangka atau sekedar terlibat dan dipindah tugaskan. Rangkaian peristiwa ini adalah teguran pada pola pengelolaan negara selama ini. Semoga saja, dengan terbongkarnya aib para pejabat ini merupakan sebuah pertanda bahwa Indonesia akan menyongsong masa keemasan dalam tiga tahun yang akan datang. Tentunya, sejauh kita tidak larut dalam aksi saling lempar aib, tetapi menjadikannya sebagai pelajaran bagaimana seharusnya kita mengelola Negara dan bagaimana aparat Negara seharusnya bekerja dan bertanggungjawab.***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun