Mohon tunggu...
Fidel Dapati Giawa
Fidel Dapati Giawa Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Nulis dangkadang, tergantung mood

Selanjutnya

Tutup

Politik

Objek Pelecehan Anggota DPR Gak Merasa Dilecehkan

13 Desember 2013   17:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:58 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menurut sebuah riwayat yang bisa dibaca di sini, empat anggota Komisi I DPR RI dilaporkan oleh Komnas Perempuan ke Badan Kehormatan DPR RI dengan tuduhan bersikap bias gender alias melecehkan perempuan. Lembaran lain dari kisah yang meriwayatkan cerita ini mengabarkan bahwa, mereka yang dilaporkan itu adalah: Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanuddin (Fraksi PDI Perjuangan), Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan (Fraksi Partai Demokrat), anggota Komisi I Syahfan Badri Sampurno (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), dan anggota Komisi I Oheo Sinapoy (Fraksi Partai Golkar).

Alkisah, keempat anggota DPR RI yang terhormat itu menanyakan hal-hal yang tak pantas kepada calon anggota Komisi Penyiaran (KPI), Agatha Lily,  pada Juli lalu. Kata-kata tak pantas itu diantaranya: "ibu terlihat cantik hari ini", juga: "berapa kali ke spa hari ini", dan beberapa kalimat lain yang memang tak ada urusannya dengan tugas-tugas komisi  penyiaran.

Semula saya berpikir bahwa objek kata-kata tak senonoh itu melapor pada Komnas Perempuan dan kemudian menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi kepada Badan Kehormatan DPR RI yang terhormat. Ternyata tidaklah demikian ceritanya.

Lembar berikutnya, yang bisa dibaca disini mengisahkan bahwa justru calon anggota KPI, Agatha Lily tidak pernah merasa dilecehkan oleh anggota DPR RI saat mengikuti Fit and Propper Test. Namun di sisi lain, tak ada anggota DPR RI yang dituduh membantah bahwa mereka tak mengeluarkan kata-kata tak pantas saat fit and propper test atas nama Agatha Lily.

Apakah dengan demikian masalah selesai? Ternyata tidak. Ternyata Badan Kehormatan (BK) DPR RI masih ada yang waras melihat duduk soal. Adalah Siswono Yudohusodo dan Ali Masykur Musa melihat bahwa tingkah laku anggota DPR RI perlu diluruskan dari hal-hal yang tak pantas. Siswono dan Ali Masykur melihat persoalan yang diadukan oleh Komnas Perempuan tidak dari perpektif kepentingan pribadi Agatha Lily, juga tidak dalam perpektif kepentingan yang diwakili oleh Komnas Perempuan (yakni kepentingan kaum perempuan indonesia, bahkan mungkin kepentingan kaum perempuan se dunia), melainkan melihatnya dari perpektif kehormatan lembaga DPR RI.

Jikapun Agatha Lily tidak merasa dilecehkan oleh kata-kata 'candaan' yang dilontarkan oleh anggota DPR RI tidak berarti bahwa perilaku pejabat publik yang tak senonoh boleh ditolerir.

Seharusnya dalam konteks perilaku anggota DPR RI dalam hal ketidakpatutan, Komnas Perempuan tidak hanya bertindak untuk dan atas nama kaum perempuan melainkan untuk dan atas nama rakyat. Perilaku anggota DPR RI yang tak senonoh atau tidak pada tempatnya, terlebih ditengah persidangan, seharusnya adalah perilaku yang melukai hati rakyat, baik rakyat perempuan maupun rakyat laki-laki.

Saya sempat membayangkan, seandainya saya anggota DPR RI, lalu melakukan fit and propper test terhadap orang yang saya kenal, kemudian saya menanyakan: "gimana anak dan istri Anda, baik-baik saja?", atau saya tanya: " hey bung, masih ingat waktu kita ke Pangandaran, bla bla bla...?" Tentu hal ini tak patut saya lakukan. Terlebih kemudian jika sahabat saya atau orang yang saya kenal itu kemudian dinyatakan lulus. Sungguh keterlaluan jika sampai hal begini terjadi. Secara tak langsung hal ini sama saja menyatakan kepada dunia, 'bung, Anda sahabat saya, Anda sudah lulus bahkan sebelum mendaftar'. Sungguh per-kronian yang terang-terangan.

Seandainya Komnas Perempuan melaporkan keempat anggota DPR RI itu tidak atas nama kaum perempuan sahaja, tentu lebih elegan. Tidak terkesan mencari-cari isu. Dengan melokalisir laporannya atas nama kaum perempuan, memang kemudian menjadi bias. Soalnya perempuan yang jadi target kata-kata tak pantas yang dilontarkan oleh anggota DPR RI itu sendiri merasa tak ada masalah.

Nah, agar 'spa' dan 'mandi' nya kaum perempuan ini tak lagi menjadi wacana di sidang-sidang DPR RI, baiklah kita serahkan urusan ini kepada BK DPR RI yang akan memeriksa dan memberikan sanksi kepada keempat anggota dewan itu. Tak perlu kita risaukan soal apakah sanksi yang dijatuhkan berat atau ringan atau hanya teguran tertulis, yang penting adalah BK harus mengawal perilaku anggota dewan sehingga tidak lagi menjadikan persidangan mereka hanya sebagai ajang silaturahmi dan basa-basi persahabatan. Selamat bekerja BK DPR RI, semoga mendapat hidayah dari Allah SWT.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun