Mohon tunggu...
Muhammad Nabil Robbani
Muhammad Nabil Robbani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S2 SKSG Universitas Indonesia

Sedang memulai langkah baru dalam dunia pendidikan dan pengajaran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Keuangan Ekonomi Keluarga dan Kontribusi Laki-laki dan Perempuan

3 Mei 2023   15:44 Diperbarui: 3 Mei 2023   16:00 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustrasi Pengaturan Keuangan (Sumber: Freepik)

Kontribusi atau peran dari suami dan istri memiliki peran yang berbeda-beda, suami bertugas untuk menafkahi keluarga dan istri bertugas untuk memenuhi kewajiban terhadap suaminya. Tentu tugas mereka tidak sebatas dalam dua hal yang telah disebut sebelumnya, tetapi mencakup seluruh aspek penjabaran dari dua hal tersebut. Upaya keluarga dalam memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan akhir yang makmur dengan sumber daya yang keduanya (suami dan istri) miliki, manajemen ekonomi keluarga menjadi salah satu hal penting yang perlu diprioritaskan oleh keluarga.

Keluarga merupakan kelompok social kecil yang terdiri dari dua orang atau lebih yang terhubung dengan jaringan personal hubungan darah dari hasil hubungan pernikahan maupun dengan jaringan adopsi. Dalam Islam, keluarga merupakan satu kesatuan yang terjalin antara laki-laki dan perempuan dengan akad nikah yang sah menurut syariat agama Islam. Dimana keluarga menjadi fondasi awal pergerakan hidup kedua insan yang terjalin dalam janji sehidup dan semati. Besar kontribusi dari keduanya (suami dan istri) sangat menentukan kualitas keluarga yang akan dihasilkan dimasa depan mereka kelak. 

Dalam dunia pendidikan keluarga merupakan asas lembaga pendidikan bagi anak dalam membentuk karakter, dengan istilah madrasatul-ula yang berarti sekolah pertama dan yang terutama dalam proses awal pendidikan anak dan istilah character building yang berarti peran keluarga dalam membentuk dan mencetak karakter baik untuk anak-anak kelak. Maka dengan segala tujuan yang baik dan tujuan yang membangun keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah, perlu adanya manajemen ekonomi yang diatur oleh keluarga itu sendiri demi mewujudkan akhir yang baik dan sesuai dengan impian mereka.

Kontribusi atau peran dari suami dan istri memiliki peran yang berbeda-beda, suami bertugas untuk menafkahi keluarga dan istri bertugas untuk memenuhi kewajiban terhadap suaminya. Tentu tugas mereka tidak sebatas dalam dua hal yang telah disebut sebelumnya, tetapi mencakup seluruh aspek penjabaran dari dua hal tersebut. Upaya keluarga dalam memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan akhir yang makmur dengan sumber daya yang keduanya (suami dan istri) miliki, manajemen ekonomi keluarga menjadi salah satu hal penting yang perlu diprioritaskan oleh keluarga.

Fase perkembangan dalam keluarga memiliki delapan tahap perkembangan, tahap pertama dimana pasangan baru menjalin pernikahan dan belum memiliki anak, tahap kedua perkembangan keluarga berada ketika kelahiran anak pertama, berkembang ke tahap ketiga ketika anak mulai memasuki masa prasekolah dan tahap keempat ketika anak pada masa sekolah, kemudian berkembang ke tahap kelima ketika anak memasuki masa remaja dan masuk ke tahap keenam ketika memasuki masa dewasa, perkembangan keluarga pada tahap ketujuh terjadi ketika keluarga sudah memasuki usia pertengahan dan pada tahap terakir di tahap kedelapan ketika keluarga sudah di usia lanjut.

Dengan delapan fase perkembangan keluarga diatas, laki-laki dan perempuan memiliki peran masing-masing. Fase pertama, laki-laki (suami) menjadi tiang/ pilar utama dalam keberlangsungan ekonomi keluarga, memberi nafkah kepada istri, menunjukkan hormat kepada istrinya serta memberikan kasih sayang kepadanya untuk memberikan rasa aman dan ketentraman satu sama lain yang tentunya sesuai dengan ajaran agama Islam. Laki-laki (suami) juga harus membimbing pasangannya (istri) untuk menjadi pasangan yang baik serta mereka harus menjaga aib masing-masing untuk memberikan rasa percaya satu sama lain. 

Perempuan (istri) pada fase pertama juga harus memberikan timbal balik yang baik terhadap apa yang telah diberikan oleh pasangannya (suami). Suami mencari penghasilan dari pekerjaan yang halal untuk diberikan kepada keluarganya, dalam hal ini istri berhak untuk mengetahui pemasukan dan pengeluaran yang ada. 

Ketika suami tidak mampu untuk mengatur ekonomi keluarga, maka istri memiliki kewajiban dalam melayani suaminya dalam manajemen ekonomi keluarga. Satu sama lain saling mendukung dan membantu menstabilkan ekonomi bahkan sampai ke tahap mengembangkan ekonominya, banyak dari beberapa keluaga ketika pada fase pertama ini mereka menunggu untuk berada pada posisi ekonomi yang aman baru mereka mau akan beranjak ke fase kedua/ fase memiliki anak.

Ekonomi keluarga dalam panduan ajaran agama Islam meberikan tanggung jawab penuh kepada laki-laki (suami/ ayah/ anak laki-laki) dibanding kepada perempuan (istri/ ibu/ anak perempuan). Oleh karenanya, dalam pembagian warisan yang telah diterangkan dalam Al-Qur'an anak laki-laki mendapat lebih banyak dari pada anak perempuan. Segala tanggung jawab yang akan ditanyakan kelak di hari akhir menjadi catatan penting bagi laki-laki dalam berkeluarga. Memenuhi kebutuhan keluarga dengan sumber yang keluarga miliki merupakan kacamata kecil dari definisi ekonomi, dimana tujuan akhirnya mendapatkan kemakmuran atau dalam istilah ekonomi Islam yaitu menggapai tujuan falah.

Peran laki-laki dan perempuan pada fase perkembangan pertama sampai fase perkembangan keempat memiliki kontribusi yang sama seperti yang telah disebutkan diawal. Pada awal fase mempunyai anak sampai fase anak memasuki sekolah, suami masih berperan dalam mencari nafkah dan istri berperan sebagai sekolah pertama sang anak (al-Ummu madrasatul- Ula; ibu itu ibarat pendidik pertama bagi anak). Kemudian masuk pada tahap kelima sampai tahap terakhir/ tahap kedelapan ketika anak sudah remaja, dewasa dan bahkan sudah berkeluarga baru dengan pasangannya. 

Kewajiban laki-laki (ayah) yang masih memiliki kemampuan yang cukup dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan kewajiban perempuan (ibu) dalam mendidik anak-anaknya. Bagi anak-anak yang sudah memasuki masa remaja dan dewasa selain berbakti dan hormat kepada orangtua, mereka mempunyai kewajiban untuk meringankan beban kedua orangtuanya dengan mencari penghasilan dari pekerjaan, tentu tuntutan dan tanggung jawab bagi anak laki-laki dan perempuan tentu berbeda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun