Mohon tunggu...
nabillaluthfianaputri
nabillaluthfianaputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa PKN STAN

Halo! Saya Nabilla Luthfiana Putri, seorang mahasiswi Politeknik Keuangan Negara STAN yang saat ini sedang berjuang dan belajar untuk menjadi bagian dari perubahan positif bagi bangsa. Berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah, saya membawa semangat kota batik ke dalam setiap langkah saya, terutama dalam menjelajahi dunia kebijakan, ekonomi, dan data. Di tengah rutinitas sebagai mahasiswa, saya memiliki ketertarikan mendalam pada kebijakan pemerintah, ekonomi makro, dan analisis data. Ketiga bidang ini menurut saya bukan hanya tentang angka atau teori, tetapi juga tentang bagaimana kita memahami masyarakat dan mencari solusi untuk tantangan yang ada. Namun, perjalanan saya tidak berhenti di sana. Saat ini, saya juga sedang menekuni dunia kepenulisan. Menulis bagi saya adalah cara untuk menyuarakan gagasan, menceritakan pengalaman, dan berbagi wawasan. Saya percaya, dengan kata-kata yang tepat, kita dapat menginspirasi, menggerakkan hati, dan bahkan menciptakan perubahan. Blog ini saya hadirkan sebagai ruang untuk berbagi apa yang saya pelajari dan pikirkan—mulai dari sudut pandang saya tentang isu-isu terkini hingga refleksi pribadi tentang perjalanan hidup. Saya berharap setiap tulisan di sini bisa menjadi jendela baru bagi Anda untuk melihat dunia dengan cara yang berbeda. Saya percaya bahwa setiap langkah kecil yang kita ambil hari ini akan membawa dampak besar di masa depan. Jadi, mari belajar bersama, berdiskusi, dan saling berbagi. Jangan ragu untuk meninggalkan komentar atau menghubungi saya jika Anda tertarik untuk berdiskusi lebih lanjut! Selamat menikmati perjalanan di blog ini, dan terima kasih sudah mampir.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Opsen Pajak Tidak Menambah Beban Pajak Kendaraan Bermotor

24 Januari 2025   19:20 Diperbarui: 24 Januari 2025   19:14 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Skema Perbandingan Sebelum dan Sesudah diberlakukan Opsen PKB

66% x 1.200.000 = 792.000

Total yang dibayarkan Wajib Pajak adalah sebesar Rp1.992.000. Hasil setoran Opsen PKB sebesar Rp792.000 tersebut akan langsung didistribusikan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Sesuai dengan hasil simulasi perhitungan di atas, didapatkan bahwa Opsen tidak menyebabkan beban pembayaran PKB semakin banyak, dan bahkan turun dari tahun sebelumnya. Jadi, masyarakat Indonesia tidak perlu cemas karena diberlakukannya aturan Opsen PKB!

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun