Mohon tunggu...
Nabilla
Nabilla Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberlakuan Jam Malam di Jakarta dan Faktanya

24 Januari 2021   13:50 Diperbarui: 24 Januari 2021   14:06 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada awal tahun 2021 ini yang diharapkan menjadi tahun bebas dari virus COVID-19 tetapi pada kenyataannya sampai saat ini masih hangat diperbincangkan. Pandemi yang berlangsung dalam jangka waktu cukup panjang ini mengakibatkan dampak terhadap berbagai macam sector, yang paling utamanya adalah perekonomian karena sempat terhentinya segala kegiatan yang melibatkan sector ekonomi. Pemerintah pun telah menerapkan berbagai macam protocol kesehatan untuk mencegah adanya penularan dan tingginya angka masyarakat terinfeksi. Salah satunya adalah pemberlakuan jam malam ini.

Untuk pemberlakuan jam malam sendiri bukan hanya diterapkan di Jakarta, tetapi untuk kota-kota lain yang dianggap angka terinfeksinya masih melonjak tinggi dan merupakan zona merah juga turut diberlakukan adanya jam malam. Untuk di kota Jakarta sendiri pemberlakuan jam malam adalah maksimal pada jam 19:00. Jadi seharusnya segala kegiatan di luar rumah, baik pekerja kantor ataupun supermarket dan tempat berbelanja lainnya sudah harus menghentikan kegiatannya maksimal pada pukul 19:00. Dari adanya pemberlakuan tersebut, tentu diharapkan semua dapat mematuhi dan mengikuti standard Kesehatan yang ada.

Tetapi apakah pada kenyataannya pemberlakuan jam malam tersebut berjalan sepenuhnya? Dengan adanya pemberlakuan jam mala mini sempat memicu beberapa pendapat kontra dari masyarakat. Dan jika dilihat saat ini masih banyak para pedagang maupun café yang masih tetap buka sampai malam meskipun tidak sedikit dari mereka yang terkena razia patroli dari SATPOL PP yang membantu untuk mengamankan keadaan dari adanya pemberlakuan jam malam tersebut. Memang dari adanya kebijakan tersebut akan menimbulkan dampak terhadap perekonomian. Tetapi alangkah baiknya jika kita ikut mendukung program yang dijalankan oleh pemerintah tersebut. Pastinya jika segala regulasi dapat kita terapkan dengan baik, maka tujuan Bersama yang akan menjadi goals kita pun akan lebih mudah tercapai. Tetapi mungkin bagi warga yang memiliki keperluan yang sekiranya urgent, mungkin pemberlakuan jam malam ini akan dianggap sangat merugikan dan membuat mereka kesulitan untuk mengakses kebutuhannya tersebut, karena memang mini market dan tempat-tempat lainnya yang menjadi pusat perbelanjaan yang sudah diperkirakan akan ramai pengunjung merupakan target utama dari pemberlakuan jam mala mini.

Sebagai warga negara yang patuh, ada baiknya kita mengikuti anjuran yang telah diberlakukan oleh pemerintah. Selama anjuran tersebut masih baik demi kepentingan bersama-sama, maka apa salahnya jika kita turut mendukung kebijakan tersebut.

Penulis : Nabilla Putri Mahasiswa STISIP Widuri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun