Mohon tunggu...
Nabilla Dwi Putri
Nabilla Dwi Putri Mohon Tunggu... Lainnya - nabilla

university of jakarta, sociology.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keterkaitan Pemuda dengan Pembelajaran Jarak Jauh di Era Pandemi

10 November 2020   16:20 Diperbarui: 15 November 2020   18:51 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa. Selain itu, pendidikan juga memiliki peran penting untuk mencapai suatu cita-cita yang dimiliki setiap pemuda. 

Dengan melalui pendidikan para pemuda bisa mengembangkan pengetahuan serta ide-ide yang dimilikinya. Berkembangnya pendidikan juga melahirkan ilmu pengetahuan yang baru dengan menyesuaikan perkembangan zaman dari masyarakat itu sendiri.

Melalui pendidikan itu sendiri para pemuda bisa mengembangkan potensi diri karena setiap individu memiliki potensi yang berbeda-beda. Dengan adanya pendidikan itulah menjadi jembatan antara pendidikan dan ilmu pengetahuan yang mengantarkan pada kemajuan perkembangan individu. 

Saat ini muncul metode-metode pembelajaran dalam pendidikan yang semakin berkembang dengan menggunakan sebuah teknologi seperti belajar menggunakan handphone atau laptop. Para pendidik membagikan materi yang ia ingin berikan kepada peserta didik melalui sebuah laptop. Khususnya untuk mahasiswa yang memang sudah wajib menggunakan teknologi tersebut. Dosen biasanya memberikan materi kepada mahasiswa melalui laptop dengan membagikan slide dalam Power Point. 

Selain memiliki dampak positif, belajar menggunakan sebuah teknologi juga menimbulkan dampak negatif diantaranya adanya perbedaan kualitas belajar antara satu daerah dengan daerah lainnya yang ada di Indonesia karena adanya perbedaan kebijakan yang dianut dalam setiap daerah selain itu keterbatasan sinyal yang ada didaerah juga menjadi penghalang bagi peserta didik untuk mengakses pendidikan berbasis digital tersebut. Walaupun memiliki berbagai kendala dengan adanya sebuah teknologi dalam pendidikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja belajar.

Pada pertengahan bulan Maret tahun 2020, Indonesia kembali diterpa musibah dengan adanya virus baru yaitu Covid-19. Virus ini menyebabkan hampir seluruh sektor-sektor pemerintah maupun non-pemerintah dilumpuhkan sementara untuk memutuskan rantai virus ini agar tidak semakin menyebar. 

Sektor ekonomi dan pendidikan merupakan sektor yang mengalami dampak terbesar dari adanya virus Covid-19 ini. Banyaknya perusahaan yang mengurangi pegawainya dengan cara melakukan PHK besar-besaran. Perusahaan harus menelan pil pahit dari hadirnya virus ini karena mengalami kerugian yang cukup besar. Belum lagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang menjadi salah satu roda penggerak perekonomian Indonesia mengalami kendala pada saat pandemi berlangsung. 

Mulai dari usaha dibidang fashion maupun kuliner harus menanggung kerugian yang cukup besar. Beberapa dari usaha mereka harus tetap buka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu ada juga dialihkan ke online shop agar tetap bisa berjualan. 

Biasanya platfrom digital seperti media sosial dan e-commerce (Instagram, Facebook, Shopee, Tokopedia, Lazada dan lain sebagainya). Mengoptimalkan UMKM melalui teknologi digital diharapkan dapat lebih berkembang bisnis yang dijalankan. Tidak hanya pada bidang ekonomi saja yang mengalami dampak dari adanya virus ini, bidang pendidikan juga merasakan hal yang sama dialami oleh instansi pendidikan, para pendidik dan peserta didik.

Di era pandemi ini, instansi-instansi pendidikan seperti sekolah maupun perguruan tinggi tidak lagi menggunakan metode tatap muka melainkan digantikan oleh Pembelajaran Jarak Jauh atau biasa disebut PJJ. 

Pembelajaran Jarak Jauh merupakan sebuah metode pembelajaran dengan menggunakan telekomunikasi untuk menghubungkan antara keduanya yaitu pendidik dengan peserta didik. Menurut Peraturan Mendikbud nomor 109 tahun 2013, tentang penyelenggaraan pendidikan jarak jauh Pasal 1 Ayat 1, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah proses belajar-mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun