Mohon tunggu...
Nabilla Nur Safitri
Nabilla Nur Safitri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Selanjutnya

Tutup

Financial

Rakyat Menjerit di Balik Kebijakan Pemerintah

31 Oktober 2020   23:03 Diperbarui: 31 Oktober 2020   23:10 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pada saat ini dunia sedang diguncangkan oleh permasalahan virus corona atau covid-19. Covid-19 sudah resmi dinyatakan sebagai darurat kesehatan masyarakat atau pandemi dalam tingkat global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 Maret 2020. Penyakit virus corona adalah penyakit menular yang mengganggu sistem pernapasan yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Namun, hingga saat ini vaksin untuk menangkal virus Covid-19 masih belum ditemukan. Virus ini berawal dari wabah yang terjadi di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019. Melandanya virus corona di Indonesia mendorong seluruh masyarakat dan pemerintah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam mencegah maupun menangani wabah tersebut, salah satunya di Provinsi Banten. Pemerintahan Provinsi Banten telah melakukan berbagai upaya hingga mengambil kebijakan-kebijakan untuk menanggulangi Covid-19, tetapi nyatanya hal ini belum mampu menahan angka penyebaran virus corona di provinsi ini.

            Kemunculan virus corona di Indonesia memberikan berbagai dampak di aspek kehidupan, tidak hanya di aspek kesehatan, tetapi corona juga berhasil mempengaruhi di aspek lainnya, seperti ekonomi, pendidikan, pariwisata hingga politik. Di Banten sendiri setiap harinya angka penyebaran virus corona terus meningkat. Tercatat pada tanggal 19 Oktober 2020 bersumber dari Covid19.tangerangkota.co.id total kasus pasien positif corona mencapai 7.622, dalam perawatan 1.294, pasien sembuh sebanyak 6.072 dan yang meninggal mencapai 256 orang. Hal ini membuat masyarakat Banten semakin khawatir dengan kondisi Banten yang sedang tidak sehat dan membuat saya bertanya-bertanya, apa sebenarnya hasil dari kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Banten?.

            Berbicara perihal dampak covid-19, sebenarnya aspek apa yang sangat dirugikan akan dampak dari covid-19 ini? Jika kita lihat dari realitanya, bahwa aspek perekonomianlah yang menjadi salah satu dampak negatif yang paling dirasakan oleh  masyarakat, khususnya untuk sektor konsumsi, investasi, transportasi, dan industri pengolahan yang pertumbuhan ekonominya sekarang sedang mengalami penyusutan sebesar 7,40 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini mengakibatkan 800 perusahaan terpaksa harus gulung tikar dan ada pula yang memutuskan untuk pindah keluar daerah karena melihat sektor perekonomian Banten yang sedang tidak sehat. Oleh karena itu ada sebanyak 20.000 buruh yang kehilangan pekerjaannya akibat para industri yang memutuskan hubungan kerja (PHK) dan juga merumahkan 30.000 karyawannya. Tercatat pada Maret 2020 berdasarkan data, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Banten, ada sebesar 8,01 persen atau sebanayak 489.216 ribu penduduk yang menjadi pengangguran, bahkan angka pengangguran Banten menempati urutan teratas.

            Bukan hanya berdampak pada maraknya pengangguran tetapi juga berdampak terhadap angka kemiskinan yang terus mengalami lonjakan. Kemunculan warga miskin baru tersebut menyebabkan angka kemiskinan di Banten meningkat menjadi 5,92 persen. Angka peningkatan kemiskinan ini melonjak sebesar 0,98 persen dibandingkan periode sebelumnya yang hanya 4,94 persen. Jika dihitung hingga Maret 2020 tercatat peningkatan kemiskinan di Banten cukup besar yaitu sekitar 134.600 orang.

            Lalu bagaimana pemerintah Banten menanggapi permasalahan perekonomian dan juga kemiskinan ini? Apakah kebijakan yang dilakukan pemerintahan sudah tepat? Gubernur Banten Wahidin Halim memustuskan untuk meminjam uang sebesar Rp 856 miliar kepada PT SMI. PT SMI adalah perusahaan pembiayaan khusus infrastruktur di bawah Kementrian Keuangan RI. Uang pinjaman ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan di sektor Pendidikan, Kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan dan infrastruktur sosial di Banten. Apakah pinjaman dana tersebut benar dialokasikan sesuai rencana oleh pemerintah? Pada kenyataannya separuh dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 446 miliar atau 52,02 persen malah dialokasikan untuk pembangunan Sport Center dan proyek-proyek lain yang sebenarnya tidak ada manfaatnya untuk menanggulangi permasalahan ekonomi di Banten, bahkan itu jauh dari kepentingan rakyat karena masih banyak sekali hal-hal yang lebih penting yang bisa dilakukan pemerintah demi menanggulangi kemiskinan dan perekonomian di Banten akibat pandemi Covid-19. Kondisi ini diperparah lagi dengan adanya pinjaman hutang yang dilakukan pemerintah menambah beban baru untuk masyarakat Banten, dimana mereka harus menanggung bayar hutang dan bayar bunga pinjaman melalui pajak.  Lalu apakah kebijakan ini benar-benar untuk kepentingan rakyat? Atau hanya untuk memenuhi kepentingan pribadi para oknum? Dan membiarkan rakyat menjerit kesusahan?

            Jika diperhatikan dari argumentasinya, pembangunan Sport Center bertujuan untuk melaksanakan program padat karya untuk menyerap tenaga kerja sebanyak 7.500 orang yang dimana program ini lebih banyak menggunakan tenaga kerja manusia dibandingkan tenaga kerja mesin. Namun, Apakah mungkin Sport Center dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 7.500 orang? Perusahaan mana yang mampu mengambil resiko sebesar ini? Pada realitanya di zaman modern  yang sudah maju ini perusahaan tidak akan membiarkan dirinya mengalami kerugiaan, Secara nalar perusahaan akan mengambil keuntungan dari usaha yang mereka jalankan dengan melibatkan teknologi yang lebih efesiensi dan meminimalisir tenaga manusia.

            Berdasarkan Peraturan pemerintahan (PP) 23 tahun 2020 yang menjelaskan bahwa pelaksanaan program PEN bertujuan untuk pemulihan perekonomian nasional terhadap penanganan Covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional, yang artinya seharusnya pemerintah  lebih fokus dalam pemulihan perekonomian nasional dan menggunakan pinjaman dana tersebut dengan sebaik mungkin untuk menanggulangi permasalahan sosial masyarakat akibat dampak covid-19, seperti kemiskinan yang tidak bisa disepelekan dan juga pengangguran yang merajalela. Dimasa pandemi seperti ini sebenarnya pemerintah dapat memberikan bantuan dalam perekonomian masyarakat, seperti memangkas suku bunga, meningkatkan tunjangan pengangguran serta mendirikan program pinjaman untuk perusahaan kecil dan menengah bukannya malah membebankan pajak kepada masyarakat. Oleh karena itu kita sangat membutuhkan pemerintah yang bisa lebih bertanggung jawab kepada kesejahteraan masyarakat, lebih peka dalam memperhatikan apa yang menjadi permasalahan sosial dan dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan.

Oleh : Nabilla Nur Safitri

*Penulis merupakan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun