Mohon tunggu...
Nabil Jundu Muhammad
Nabil Jundu Muhammad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB University

Saya adalah mahasiswa ekonomi syariah yang mencoba untuk mulai aktif menulis artikel tentang dunia perekonomian syariah. sesuai dengan disiplin ilmu saya, saya akan mencoba mengembangkan literasi ekonomi syariah untuk memajukan perekonomian syariah di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Model Ekonomi Islam sebagai Alternatif Kesejahteraan Masyarakat

30 Maret 2022   01:05 Diperbarui: 30 Maret 2022   01:06 1091
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesejahteraan masyarakat di bidang sosial pada dasarnya merupakan keadaan sosial yang memungkinkan bagi setiap warga Negara untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup yang bersifat jasmani, rohani dan sosial sesuai dengan hakekat dan martabat manusia untuk dapat mengatasi berbagai masalah sosial yang dihadapi diri, keluarga dan masyarakatnya untuk berkembang menjadi lebih baik. 

Dalam mensejahterakan masyarakat, tentunya pemerintah perlu memperhatikan aspek perekonomian. Untuk mengukur kinerja perekonomian tersebut, pemerintah menggunakan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi adalah peningkatan produksi barang dan jasa ekonomi dari satu periode ke periode lainnya. 

Pertumbuhan ekonomi dapat diukur secara nominal atau riil. Kemudian, faktor utama yang mempengaruhi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi adalah Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA), sosial budaya, dan perkembangan teknologi.

Dalam konsep konvensional, pertumbuhan hanya mengukur volume barang dan jasa tanpa memperhatikan aspek islam seperti kehalalan atau keharaman suatu produk. contohnya kontribusi Bank BUMN dalam perhitungan PDB negara. 

Pertumbuhan ekonomi juga merupakan komponen penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara dan berorientasi pada pencapaian kesejahteraan manusia. Sementara dalam konsep islam pertumbuhan ekonomi mengukur pada sektor riil, sektor keuangan islam, dan sektor ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf). 

Hal inilah yang membedakan konsep pertumbuhan ekonomi konvensional dan konsep pertumbuhan ekonomi islam. Selanjutnya, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi islam, yaitu SDM dan entrepreneur, investible resources, dan teknologi inovasi. 

Konsep pertumbuhan ekonomi islam, juga bisa kita lihat pada indikator kesejahteraan yang terdapat pada Q.S. Al-Quraisy ayat 1-4 yang menjelaskan bahwa kesejahteraan mengacu pada empat tahap, yang pertama sistem nilai islami, yang kedua kekuatan ekonomi, yang ketiga pemenuhan kebutuhan dasar dan sistem distribusi, dan yang keempat keamanan dan ketertiban sosial.

Pertumbuhan ekonomi islam, juga sangat mengedepankan konsep distribusi, karena dengan distribusi dan pemerataan, pertumbuhan ekonomi islam akan semakin bertumbuh. 

Dalam perspektif islam, distribusi memiliki maksud yang lebih luas, yaitu peningkatan kekayaan agar sirkulasi kekayaan dapat ditingkatkan. Distribusi juga memiliki tujuan dan beberapa kebijakan, yaitu menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, menjamin keseimbangan distribusi pendapatan dan kekayaan, serta mengeliminasi kesenjangan ekstrim antar kelompok masyarakat. 

Menurut Haneef dan Muhammad (2009), pendekatan kebijakan distribusi didasarkan pada tiga fase, yang pertama distribusi pra produksi, yang kedua distribusi pasca produksi, dan yang ketiga redistribusi. 

Ketiga pendekatan kebijakan tersebut merupakan komponen penting dalam pemerataan distribusi. Selanjutnya, dalam pemerataan distribusi dalam ekonomi islam, juga memperhatikan zakat, faraid, dan juga waris yang ketiganya memberikan andil yang sangat penting untuk pemerataan distribusi dalam pertumbuhan ekonomi islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun