Mohon tunggu...
Nabilazulfa GA
Nabilazulfa GA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Antropologi Sosial - UNDIP

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UNDIP: Tingkatkan Kewaspadaan dalam Mematuhi Prokes pada Pengguna Masjid Pengkol

12 Februari 2022   13:40 Diperbarui: 12 Februari 2022   14:54 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemasangan banner oleh mahasiswa KKN Tim 1 UNDIP 2021/2022. Sumber: Dokumentasi pribadi.

Kelurahan Mangunsari, Semarang (08/02/2022) - Mahasiswa KKN Tim 1 UNDIP 2021/2022 merealisasikan program dengan sosialisasi dan pemasangan banner protokol 5M di Masjid Pengkol yang terletak di RW 01, Kelurahan Mangunsari, Gunungpati, Semarang.

Seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 di Indonesia yang dipicu oleh varian baru, (Varian Omicron), sosialisasi dan pemasangan banner merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengingatkan kesadaran para pengguna Masjid Pengkol dan warga sekitar terhadap pandemi COVID-19 yang belum selesai.

Pada masa pandemi COVID-19, kegiatan yang melibatkan banyak orang dibatasi. Sesuai dengan himbauan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, protokol kesehatan 5M harus selalu diterapkan untuk melindungi diri dan meminimalisir penyebaran COVID-19.

Protokol 5M meliputi: memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Kegiatan pemasangan banner di Masjid Pengkol, Kel. Mangunsari dihadiri dan didampingi oleh pengurus masjid pada Selasa, 08 Februari 2022. Kegiatan KKN dilakukan sejak 05 Januari hingga 15 Februari 2022.

Pemasangan banner oleh mahasiswa KKN Tim 1 UNDIP 2021/2022. Sumber: Dokumentasi pribadi.
Pemasangan banner oleh mahasiswa KKN Tim 1 UNDIP 2021/2022. Sumber: Dokumentasi pribadi.

Oleh: Nabilazulfa Ghifara Adawi (Antropologi Sosial)

DPL: Prof. Dr. Meiny Suzery, MS

Lokasi KKN: Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun