Korban berinisial DAD dalam kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti dengan inisial GSH, menceritakan kronologi kejadian pahit yang dialaminya di depan Komisi III DPR RI. DAD menjelaskan kejadian pada 17 Oktober 2024 pukul 21:00 WIB itu bermula saat dirinya menolak mengantarkan pesanan makanan GSH ke kamar pribadinya. DAD merasa bahwa itu bukanlah tugasnya, maka dari itu dia menolak melakukan hal tersebut. Tak hanya itu, sebelum kejadian ini berlangsung pun DAD juga mengemukakan dirinya pernah disebut miskin, babu dan bahkan karena miskin tidak bisa memasukkan GSH ke penjara, lantaran GSH mengklaim dirinya kebal hukum.Â
Akibat dari hal tersebut, DAD ingin mengajukan pengunduran diri (resign) dari toko roti itu, tetapi ditahan oleh adiknya GSH. Setelah itu, DAD bersama karyawan lain meminta untuk membuat perjanjian tidak mengantarkan makanan lagi ke GSH. "Pas saya nolak berkali-kali, dia ngelempar saya pakai patung, bangku, mesin EDC BCA. Habis itu saya ditarik sama ayahnya si pelaku. Terus karena HP sama tas saya masih di dalam, akhirnya saya balik lagi ke dalam, tapi saya malah dilempari lagi pakai kursi," ujarnya, dalam ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/12/2024).
 Setelah itu, DAD melarikan diri ke belakang yang tempatnya dipenuhi oleh banyak oven, sehingga terhalang untuk pergi kemanapun. "Akhirnya saya dilempari lagi pakai barang-barang. Terus yang ending-nya di situ saya dilempar pakai loyang kue sampai kepala saya berdarah," tuturnya. DAD mengaku dirinya tidak tahu bahwa saat itu kepalanya sudah berdarah, tetapi dia sudah memegang kepalanya yang terkena loyang kue itu.  "Terus dia mungkin udah liat duluan berdarah, terus dia kabur ke belakang. Baru saya bisa kabur ke luar toko," kata dia. Setelah itu, lanjut DAD, dia langsung ke klinik kesehatan yang berlokasikan di Penggilingan, Jakarta Timur.Â
Polsek di Jaktim usai kejadian, tetapi ditolak. Korban menceritakan usai dianiaya George pada 17 Oktober 2024 lalu, dia pergi ke klinik.
DAD bercerita mengenai lika-liku saat dirinya mencari keadilan. Dia hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024). DAD mengaku sampai ditipu oleh pengacara yang mendampinginya. Bahkan, ibunya sampai harus menjual motor demi bisa menyewa pengacara. Kemudian, dia juga sudah melapor ke 2Lalu, DAD juga mendatangi kantor polisi. Namun, laporannya ditolak Polsek karena mereka mengaku tidak menangani kasus seperti itu. "Habis kejadian itu lapor ke Polsek Cakung, eh Rawamangun dulu, tapi di situ nggak bisa nanganin. Dirujuk ke Cakung, yang di Cakung juga nggak bisa nanganin juga," tutur Dwi.
Saat di Polsek Cakung, Dwi mendapat rujukan untuk melakukan laporan secara langsung ke Polres Metro Jakarta Timur. Dia pergi ke sana kemudian disuruh ke Polsek Jatinegara. Sesampainya di sana, Dwi mengaku laporannya akhirnya bisa ditindaklanjuti. Dia kemudian diminta untuk melakukan visum pada pagi harinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H