Mohon tunggu...
Nabila Triwahyuni Handayani
Nabila Triwahyuni Handayani Mohon Tunggu... Mahasiswa - SEMANGAATTT

KULIAH DULSSS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Selamat Natal?

3 Desember 2022   01:03 Diperbarui: 3 Desember 2022   01:12 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BOLEHKAH SEORANG MUSLIM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL?

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Ketika hari raya natal datang kepada umat Kristiani, orang-orang kemudian bertanya, "apakah kita sebagai seorang muslim boleh mengucapkan selamat natal?". Para ulama memiliki pandangan yang berbeda tentang masalah ini. Ada yang tidak melarang, tapi ada juga yang melarang. Masing-masing memiliki pembenaran. Namun, tampaknya menjadi konsensus bahwa mengucapkan selamat hari raya kepada umat Kristiani dapat diterima, menurut pendapat saya. Pertama, karena ada fundamentalnya (dalil). 

Misalnya, dalam Alquran, surat Maryam ayat 33 " Dan keselamatan semoga dilimpahkan kepadaku (Isa'alaihissalam), pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali",  dengan ayat ini disebutkan bahwa ucapan selamat atas kelahiran Nabiyullah Isa, yang dianggap sebagai salah satu nabi dalam agama kita.

Kemudian yang ke 2 didalam hadits disebutkan bahwa nabi pernah berdiri ketika seorang yahudi membawa jenazah sahabat yahudi nya melewati depan masjid. Nabi berhenti ketika khotbah dan maju ke depan masjid, berdiri mengheningkan cipta menghormati seorang yahudi yang mati dan digotong pada saat itu. 

Kemudian ketika sahabat bertanya 'Bukankah mereka seorang yahudi?' lalu nabi membalas "Bukankah dia  juga manusia? maka kita harus menghormati dia sebagai sesama manusia" artinya karena iman orang Kristen tidak diragukan lagi berbeda dengan kita. Oleh karena itu, tidak ada masalah dengan prinsip keimanan kita bahwa Isa adalah nabi kita dan oleh karena itu kita diperbolehkan untuk mengucapkan Selamat Natal. Begitu juga realitas nya ulama-ulama kontemporer sebagian besar memperbolehkan mengucapkan selamat natal misalnya di Indonesia. 

Baik ulama seperti Ulama Muhammad Quraish Shihab, maupun ulama MUI tidak melarang untuk mengucapkan selamat hari natal. Diluar negeri misalnya, ulama-ulama al-azhar mengucapkan selamat natal. Habib Al-Jufri juga mengatakan bahwa beliau memperbolehkan selamat natal dan akan mengucapkan selamat natal. Justru penting dalam bebrapa hal mengucapkan selamat natal agar hubungan muamalah, hubungan sesama manusia kita dengan sesama nonmuslim menjadi harmonis. Karna Allah SWT bersabda bahwa kita harus selalu lebih baik dari umat agama lain. 

Ketika mereka mengucapkan selamat idul fitri kepada kita maka kita juga harus mengucapkan selamat natal ketika mereka merayakan hari raya mereka. Selama tidak dengan keimanan bahwa keimanan sebagai mana mereka mengimani yesus yang dalam hal ini adalah nabi isa bagi kita. Jadi, bagi saya, untuk menjaga hubungan baik dengan umat beragama lain perlu kiranya kita mengucapkan selamat natal.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun