(Oleh: Day Suryani Khalimah)
Jepara, Batealitt-KKN UNISNU Desa Raguklampitan menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini yang bertempat di Balai Desa Raguklampitan, Â Sabtu (03/02).
Dewasa ini, pernikahan dini nyatanya menjadi hal semakin membudaya di kalangan masyarakat, sehingga membutuhkan perhatian khusus, yang harus dicegah bersama.
Mengingat hal tersebut maka, Tim KKN Unisnu Desa Raguklampitan berkolaborasi dengan PR IPNU IPPNU Raguklampitan untuk melakukan sosialisasi bersama sebagai bentuk upaya pencegahan.
Tepat pukul 19:30 acara dibuka oleh pembawa acara yaitu, saudari Khusnia. Kemudian dilanjutkan menyayangikan Indonesia Raya, Yalal Wathon dan Mars UNISNU Jepara, acara yang ketiga yaitu tahlil, kemudian penyampaian materi; pengenalan terhadap pernikahan dini, dampak dan pencegahannya) dan yang terakhir penutup. Sasaran sosialisasi tersebut adalah rekan-rekanita PR IPNU IPPNU Desa Raguklampitan, yang mana kurang lebih diikuti 15 orang dan mahasiswa KKN yang berjumlah 14 orang. Meskipun suasana hujan, tapi semangat untuk datang dan belajar perlu diapresiasi.
Memasuki acara inti yaitu penyampaian materi yang akan disampaikan PC IPNU Jepara, yaitu Hamam Nasiruddin selaku  narasumber dalam kegiatan itu mengingatkan, agar rekan-rekanita memperhatikan kesiapan dalam menikah, mulai dari kesiapan ekonomi, kesiapan komitmen menikah, kesiapan mental, dan kesiapan umur. Karena jika tidak memperhatikan hal tersebut maka akan terjadi ketidakstabilam dalam menjalani pernikahan.
Narasumber juga menjelaskan kepada rekan-rekanita IPNU IPPNU Desa  Raguklampitan mengenai penyebab sering terjadinya pernikahan dini yaitu, pendidikan rendah, adanya peraturan budaya, kecelakaan ( hamil di liar nikah), Faktor keluarga bercerai, mudahnya akses media masa, dan keadaan biologis atau tubuh terlihat sudah matang untuk menikah.
Bahkan dalam penyampaiannya, rekan Hamam juga memaparkan mengenai dampak dan pencegahan yang bisa kita lakukan dalam mengatasi pernikahan dini. Yang pertama dampak yang timbul dari adanya pernikahan dini yaitu; kematangan psikologis yang terganggu, segi sosial, tingkat perceraian yang meningkat karena tidak adanya kestabilan emosi, yang terakhir yaitu taraf kehidupan yang rendah. Sebagai upaya pencegahan yang dapat dilakukan adalah adanya pendekatan dengan keluarga, peran orang yang lebih dewasa, peran pendidikan alam, adanya program pemerintah dan yang terakhir tokoh agama yang memberi pengertian tentang dampak pernikahan dini.
Di akhir penyampaian materi, moderator memberikan kesempatan peserta untuk bertanya kepada narasumber terkait materi yang ingin ditanyakan, dalam sesi ini peserta terbilang aktif dan antusias untuk bertanya mengenai materi yang telah disampaikan oleh pemateri.
Dengan adanya sosialisasi ini Mahasiswa KKN Unisnu Desa Raguklampitan, berharap generasi muda utamanya yang masih menempuh pendidikan sekolah bisa mendapatkan pemahaman sejauh mana dampak yang akan timbul dari adanya pernikahan dini, dan bisa mencegah pernikahan dini di lingkungan sekitarnya. Marilah saling memberi ruang untuk selesai pada apa yang ada di depan diri sendiri, mengupayakan komitmen dalam pernikahan, menstabilkan emosi dan menstabilkan ekonomi sebelum memutuskan menikah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H