Hate speech terhadap tokoh publik merujuk pada ungkapan verbal atau tulisan yang mengandung elemen diskriminatif, merendahkan, atau menghasut kebencian terhadap seseorang yang dikenal secara luas dalam masyarakat, seperti tokoh public figure. Hate speech terhadap tokoh publik dapat mencakup serangan terhadap ras, agama, gender, atau atribut lainnya yang bersifat pribadi. Sering kali menjadi perhatian publik karena dampaknya yang dapat memicu ketegangan sosial, merusak citra publik, dan memperburuk situasi keamanan. Penting untuk memahami bahwa kebebasan berbicara tidak mutlak dan harus seimbang dengan tanggung jawab, terutama ketika menyuarakan pendapat terhadap tokoh publik yang dapat memberikan dampak yang signifikan pada masyarakat secara luas.
Salah satu contoh Politisi Rocky Gerung yang menjadi perbincangan usai mengkritik Presiden Jokowi dengan menggunakan bahasa kasar. Waktu itu ia dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi terkait Undang-Undang ITE. Belum lama ini masyarakat di Indonesia dihebohkan usai Rocky Gerung mengkritik kebijakan Presiden Jokowi tentang pembangunan IKN dengan menyebutnya "bajingan tolol". Usai pernyataan tersebut muncul ke media massa, reaksi yang diberikan oleh masyarakat dan juga kelompok tertentu pun berbeda-beda. Kebanyakan masyarakat dan kelompok-kelompok itu menyatakan bahwa ungkapan "bajingan tolol" sebagai ujaran kebencian Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi.
Sekarang ini Fenomena yang terjadi dimasyarakat di mana banyak orang melakukan hate speech tanpa menyadari tindakan mereka sendiri menjadi bagian dari tantangan serius dalam dinamika sosial saat ini. Terkadang, hate speech terjadi secara tidak disengaja, muncul dalam bentuk prasangka tersembunyi atau stereotip, bahkan lelucon yang tanpa disadari dapat merendahkan, menyinggung atau merugikan aorang lain. Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya pemahaman akan dampak kata-kata atau tindakan tersebut, atau bahkan oleh pengaruh budaya dan lingkungan sekitarpun yang memperkuat persepsi negatif terhadap kelompok tertentu. Dalam era media sosial ini, hate speech bisa menyebar dengan cepat dan luas, di mana orang mungkin terlibat dalam perilaku tersebut tanpa menyadari bahwa mereka ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang tidak sehat secara online.
Alasan di balik perilaku hate speech dapat sangat bervariasi, seringkali ada faktor-faktor yang mendorong individu untuk terlibat dalam tindakan tersebut. Beberapa orang mungkin melakukan hate speech karena kesal terhadap seseorang, ketakutan terhadap kelompok tertentu, dan terkadang karena meluapnya emosi yang dirasakan oleh pribadi yang dlam situasi sulit atau tegang. Ketika seseorang merasa frustrasi atau lelah, kemungkinan besar respon emosional yang tidak terkontrol dapat mendorong mereka untuk mengeluarkan pernyataan yang merendahkan atau kasar terhadap individu atau kelompok tertentu. Hal ini dapat disebabkan oleh ketidak mampuan untuk mengelola stres atau konflik secara positif.
Dampak dari hate speech sangat luas dan dapat merusak baik individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Pada tingkat personal, hate speech dapat merugikan kesehatan mental dan emosional seseorang, meningkatkan tingkat stres, dan menghasilkan perasaan terisolasi. Dalam konteks sosial, hate speech dapat memperburuk ketegangan antar kelompok, memperkuat stereotip, dan menghambat upaya membangun masyarakat yang inklusif. Dalam skala lebih besar, hate speech dapat menjadi pemicu untuk tindakan diskriminatif, kekerasan, bahkan konflik antarnegara. Penggunaan hate speech di media sosial juga dapat mempercepat penyebaran pandangan intoleran dan memicu pola perilaku negatif dalam skala yang lebih luas. Oleh karena itu, penting untuk memahami bahwa hate speech bukan hanya masalah individual, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap kedamaian dan harmoni sosial, serta mewajibkan upaya bersama untuk memerangi dan mencegahnya.
Tips menghadapi hate speech yang terjadi pada diri kita yaitu dengan intropsksi disi, jangan merespon secara berlebih, tinggalkan dan jauhkan orang itu, tunjukan sikap positif, hadapi orang tersebut dengan sopan santun, melihat hal tersebut dari berbagai sudut pandang, block dan laporkan jika perlu. Adapun upaya bersama, komunitas, platfrom media sosial, dan pemerintah sebagai berikut yaitu perlu ditanamkan pendidikan dan kesadaran bahaya hate speech, adanya hukum dan penegak hukum (UU ITE), kolaborasi dengan plattfrom media sosial, adanya dukungan dari komunitas untuk melawan hate speech, dan pemerintah berperan memberi sanksi kepada pelaku.
Perilaku Hate speech memiliki dampak yang serius dan merugikan pada tingkat personal, sosial, sampai global dan bahkan konsekuensi serius, merusak keharmonisan sosial, dan dapat meningkatkan ketegangan dalam Masyarakat. Hate speech dapat merusak kesehatan mental dan emosional individu, memperburuk ketegangan sosial, serta menciptakan lingkungan yang tidak aman dan tidak inklusif. Dalam skala yang lebih besar, hate speech dapat memicu tindakan diskriminatif, kekerasan, dan konflik antar kelompok. Oleh karena itu, penting untuk menjauhi hate speech dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan digital yang positif dan inklusif.
Sebagai warganegara digital yang baik, kita perlu meningkatkan kesadaran akan dampak kata-kata dan tindakan kita dalam dunia maya yang mempromosikan dialog bermarmanfaat, menghormati perbedaan, dan menghindari menyebarkan konten yang bersifat merendahkan atau diskriminatif.
Pendidikan digital, literasi media, dan pengembangan keterampilan komunikasi yang positif juga merupakan langkah-langkah penting untuk membentuk masyarakat online yang lebih sehat dan beradab. Dengan menjauhi hate speech dan menganut sikap yang positif dalam interaksi daring, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan digital yang mendukung pertukaran ide yang konstruktif untuk memperkuat keberagaman dan persatuan di media sosial.