Bandung dikenal oleh dunia sebagai suatu kota yang menjadi bagian dari sejarah internasional. Berbagai konferensi besar pernah diadakan di kota ini. Salah satunya adalah Konferensi Asia Afrika. Konferensi Asia Afrika (KAA) telah dilaksanakan sejak tahun 1955 dan hingga saat ini konferensi tersebut telah diperingati sebanyak 60 kali dengan mengundang berbagai representasi negara lain di Asia dan Afrika, baik kepala negara maupun kepala pemerintahan. Konferensi terakhir telah dilakukan di Kota Bandung pada 19-24 April 2016 yang diikuti oleh 77 negara- negara.Â
Berbagai bentuk kerja sama internasional yang telah dilakukan oleh Kota Bandung di antaranya penerimaan dana hibah, investasi jangka pendek, bantuan infrastruktur, pertukaran pemuda, beasiswa, dan kerja sama kebudayaan. Sedangkan, negara yang menjadi mitra kerja sama Kota Bandung di antaranya kebanyakan adalah negara yang berada di benua Asia, Amerika, maupun Eropa yang meliputi Malaysia, Belanda, Amerika Serikat, Australia, Norwegia, Swedia, Korea Selatan, Jepang, Jerman, Thailand dan Selandia Baru.
Kerja sama yang dilakukan oleh pemerintah Kota Bandung melalui Ridwan Kamil merupakan kerja sama yang berkaitan dengan kepentingan kota Bandung itu sendiri. Upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkot Bandung melalui Ridwan Kamil juga merupakan upaya yang menarik investasi dan juga mengupayakan keuntungan seoptimal mungkin bagi Kota Bandung. Paradiplomasi secara umum dapat diterjemahkan sebagai suatu aktivitas yang dilakukan oleh entitas sub-nasional atau sub-state dalam melakukan kegiatan diplomasi dengan mitra luar negerinya.
Hal ini didasarkan pada pendapat yang menyatakan bahwa negara sudah terlalu besar dalam menyelesaikan permasalahan atau mengurusi hal-hal kecil dan di saat yang sama negara terlalu kecil untuk mengurusi hal-hal yang besar.Â
Oleh karena itulah kemudian negara tidak lagi menjadi aktor tunggal melainkan kemudian aktor-aktor sub-nasional mulai mengambil alih dan turut serta di dalam aktivitas hubungan internasional demi kepentingan masing-masing entitas yang bersangkutan. Selain sebagai wujud otonomi, hubungan internasional yang dilakukan oleh aktor sub-nasional merupakan suatu cara yang lebih mudah guna menyelesaikan berbagai kepentingan daerah alih-alih kepentingan nasional. Karena meski bagaimanapun, hanya aktor sub-nasional itu sendiri yang lebih mengetahui mengenai daerahnya dan potensi yang dimiliki dibandingkan dengan pemerintah pusat.
Dalam kaitanya dengan materi perkuliahan kerja sama melalui sister city merupakan salah satu bentuk diplomasi yang dikategorikan sebagai City Diplomasi atau diplomasi kota. Michele Acuto, dalam buku The SAGE Handbook of Diplomacy mendefinisikan sebagai diplomasi kota sebagai sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah kota, walikota, dan aktor perkotaan lainnya untuk terlibat secara internasional dalam mengatasi berbagai tantangan dinamika global.
Sister city  dapat dikategorikan sebagai city diplomacy karena Perkembangan interaksi antar negara saat ini yang telah melibatkan pemerintahan kota memunculkan konsekuensi logis dari yakni hadirnya diplomasi multijalur yang pada praktiknya menggunakan seluruh komponen negara di dalam melakukan hubungan kerja sama internasional. Pada tingkat sub state, diplomasi multijalur atau multitrack diplomacy ini diimplementasikan melalui desentralisasi yang diberikan kepada pemerintah kota melalui kewenangan yang telah diberikan oleh pusat.
Dengan adanya diplomasi multijalur ini akan dapat menguntungkan aktor sub negara maupun aktor non negara karena dapat melakukan hubungan luar negeri yang saling menguntungkan dengan langsung melalui kontak antar individu.Â
Untuk kerja sama sister city yang dilakukan Pemkot Bandung, selain persyaratan yang telah dikemukakan di atas, terdapat beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh Pemkot Bandung, yakni kesetaraan status administrasi; kesamaan karakteristik; kesamaan permasalahan; upaya saling melengkapi; dan peningkatan hubungan antar masyarakat.Â
Sementara untuk kerja sama yang bersifat teknis, seperti bantuan kemanusiaan, selain persyaratan umum seperti yang telah dikemukakan di atas, maka Pemkot harus pula memperhatikan persyaratan-persyaratan, seperti peningkatan kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia dalam penyelenggaraan pemerintahan kota, kemampuan keuangan kota.
Prioritas produksi dalam negeri dan kemandirian kota Paradiplomasi yang dilakukan oleh pemerintah kota memiliki arti penting tidak saja bagi pemerintah kota itu sendiri untuk mengembangkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di daerahnya, melainkan juga mendukung diplomasi total yang dilakukan oleh pemerintah pusat bagi pencapaian kepentingan nasional Indonesia.Â