Mohon tunggu...
Nabila Oka Natalia Putri
Nabila Oka Natalia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

I LIKE TO WRITE EVERYTHING

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pergaulan Bebas: Antara Kebebasan Individu dan Norma Sosial

1 Juni 2024   12:31 Diperbarui: 1 Juni 2024   12:38 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Manusia adalah makhluk sosial yang tak lepas dari interaksi antara satu dengan yang lain. Setiap harinya manusia saling membutuhkan, sehingga interaksi satu sama lain tidak dapat dihindari. Interaksi-interaksi yang masif inilah yang mendasari pergaulan manusia sehari-hari. Dari seringnya interaksi inilah muncul pergaulan di antara manusia (Juwinner Dedy Kasingku & Alan Hubert Frederick Sanger, 2023). Dewasa ini pergaulan semakin tak terbatas. Akses antar manusia dapat ditembus dengan mudah dengan jembatan teknologi masa kini. Pengaruh modernisasi ini cukup banyak mempengaruhi budaya pergaulan manusia di kehidupan bermasyarakat. Pengaruh ini tentunya membawa dampak positif juga negative di kehidupan. Banyak orang dapat mengjangkau relasi yang lebih luas sehingga ebih mudah untuk belajar dengan banyak orang, keperluan-keperluan lain pun semakin mudah dijangkau karena adanya akses pergaulan. Akan tetapi, di era yang sekarang ini banyak di antara mereka justru terjerumus ke dalam pergaulan bebas (Endri Bagus Prasetiyo, 2018).

Di Kehidupan berbangsa Indonesia, Pancasila digunakan sebagai landasan dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu, norma-norma sosial juga turut membangun kehidupan bebrangsa di Masyarakat Indonesia. Nilai-nilai Pancasila yang tertanam dalam Masyarakat Indonesia menjadikan Indonesia memiliki ciri khas daripada bangsa lain (Wahyu Sri Ambar Arum et al., 2023). Pengamalan nilai-nilai Pancasila ini menjadi penting dalam kehidupan bermasyarakat khususnya pada pergaulan remaja sehari-hari. Sebagai pondasi moral, implementasi dari nilai-nilai Pancasila ini tentunya akan membentuk pergaulan yang harmonis, bertanggung jawab, dan berkontribusi positif dalam membangun bangsa yang maju dan beradab (Frastio Adi Nugroho et
al., 2022). Di tenga isu remaja yang seperti sekarang ini, penanaman nilai Pancasila tampak semakin memudar. Kehidupan sosial remaja sudah semakin jauh dari nilai-nilai Pancasila. Pengaruh globalisasi juga sangat berdampak pada perilaku remaja yang cenderung meniru gaya pergaulan bangsa barat yang sangat bebas dan justru melenceng dari nilai Pancasila.

Akan tetapi di sisi lain, konsep kebebasan individu dalah berinteraksi sosial seringkali dikaitkan dengan fenomena pergaulan bebas di kalangan remaja saat ini. Dalam pergaulan bebas, individu memiliki kebebasan untuk menjalin hubungan tanpa ikatan formal ataupun aturan yang mengikat (Muhamad Fauzan & Radea Yuli A Hambali, 2023). Sistem demokrasi Indonesia seperti menjadi pedang bermata dua bagi masyarakatnya sendiri. Konsep demokrasi sering dikaitkan dengan kebebasan Individu dalam berbangsa dan bernegara. Padahal, konsep demokrasi yang dimaksudkan dalam konteks demokrasi Indonesia adalah kebebasan yang tetap mengedepankan nilai-nilai Pancasila sebagai landasannya (Sendy Agus Setyawan et al., 2019). Pergaulan bebas di masa sekarang selalu dianggap sebagai bentuk ekspresi dari kebebasan individu untuk menentukan cara mereka menjalani kehidupan sosial. Sehingga, secara berkesinambungan, pergaulan yang seperti ini berisiko pada perbuatan yang merugikan, terutama apabila tindakan yang dilakukan tidak didasarkan kesadaran akan dampak yang akan didapat di kemudian hari.

Ditinjau dari aspek kebebasan tersebut, memang, di era modern ini pergaulan bebas justru lebih banyak membawa dampak negatif (Cervia Ferdiana et al., 2020). Di mana setiap orang memiliki hak untuk menentukan cara mereka untuk berinteraksi dan bergaul. Banyak orang mengatasnamakan demokrasi dalam membawa konteks pergaulan bebas di kehidupannya. Mereka cenderung tidak mau terikat atau diatur dengan suatu aturan yang membatasi. Dari banyaknya kasus pergaulan bebas, dapat diambil satu contoh kasus, seperti seks bebas pra nikah. Dewasa ini banyak sekali di mana-mana kasus seks bebas pra nikah dilakukan oleh para remaja. Mereka menganggap umur mereka sudah cukup dan sudah bebas memilih jalan kehidupan mereka seperti apa. Dari sisi kebebasan individu mereka memang sudah berhak menentukan kehidupan mereka sendiri akan dijalankan seperti apa untuk kedepannya. Setiap orang bebas memilih cara mereka untuk mencapai tujuan hidupnya masing-masing (Muhamad Fauzan & Radea Yuli A Hambali, 2023). Dari sisi kebebasan ini, tindakan yang dilakukan remaja tersebut tampak dapat dibenarkan secara teoritis.

Akan tetapi, selain dari konsep kebebasan individu tersebut, remaja sering melupakan bahwa terdapat hal lain juga yang harus diperhatikan dalam berkehidupan sosial. Di Indonesia, dikenal norma sosial sebagai aturan tidak tertulis yang digunakan sebagai landasan dalam bermasyarakat (Nur Najwa Solehah Binti Hasan Ashaari et al., 2019). Norma sendiri terbentuk oleh kebiasaan-kebiasaan dan pandangan Masyarakat yang telah mengakar di kehidupan Masyarakat dalam suatu wilayah (Ezra Tari & Talizaro Tafonao, 2019). Norma mengatur perilaku dan tindakan seseorang sesuai standar Masyarakat setempat. Norma sosial mengukur pantas atau tidak pantas, baik atau buruk perilaku seseorang melalui pandangan yang dianggap baik. Dengan tinjauan dari aspek norma sosial ini, pergaulan bebas memiliki stigma negative di Masyarakat. Pergaulan bebas erat kaitannya dengan kenakalan remaja yang sering terjadi dewasa ini, sehingga norma sosial menilai pergaulan remaja sebagai perilaku dan tindakan yang negatif (Endri Bagus Prasetiyo, 2018). Penilaian ini tak semata-mata dilontarkan tanpa dasar. Seperti yang seringkali terjadi, pergaulan bebas justru memberikan banyak dampak negative yang tampak di Masyarakat dibandingkan sisi positif yang dibenarkan oleh teori kebebasan individu. Oleh karena inilah, dalam berinteraksi sosial, aspek norma juga perlu diperhatikan di Masyarakat karena kita hidup bermasyarakat dengan norma-normal sosial yang berlaku di lingkungan sekitar.

Pandangan remaja yang menganggap kebebasan adalah hak dari setiap individu dalam menjalani hidupnya tentunya menjadi tantangan generasi saat ini. Bagaimana tidak, teori kebebasan tampak diaplikasikan dengan meninggalkan landasan bernegara Indonesia, yaitu Pancasila. Generasi Z sebagai penerus masa depan Indonesia tentunya harus menjaga nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Normal sosial di Indonesia selalu berlandaskan nilai Pancasila karena pada saat perumusan Pancasila, nilai-nilai yang terkandung digali dari norma sosial Masyarakat Indonesia yang mengakar (Frastio Adi Nugroho et al., 2022). Dengan demikian, mengamalkan nilai dengan memperhatikan norma sosial yang berlaku di Masyarakat, generasi muda juga sekaligus mengamalkan nilai Pancasila. Tantangan untuk menjaga kelestarian ini sangat penting urgensinya bagi Masyarakat. Untuk membangun Indonesia yang maju dan beradab, pengamalan norma sosial dalam Pancasila ini perlu diimplementasikan.

Bentuk implementasi nilai Pancasila ini harus ditanamkan di setiap jenjang pendidikan. Pendidikan sendiri merupakan salah satu cara menanamkan nilai Pancasila di generasi muda Indonesia (Wahyu Sri Ambar Arum et al., 2023). Nilai ini disesuaikan dengan jenjang generasi muda, sehingga pemahaman dan implementasinya dapat ditangkap sesuai usia dan kapasitasnya. Dengan adanya pengajaran ini diharapkan dapat menanamkan nilai Pancasila pada anak atau remaja sehingga di dalam kehidupannya ia terbiasa untuk bertindak sesuai norma sosial yang berlaku. Akan tetapi, muncul 2 masalah baru mengenai lingkungan pergaulan di luar seolah yang juga mempengaruhi dasar seseorang dalam bertindak. Lingkungan pergaulan di luar sekolah mempengaruhi banyak sendi kehidupan remaja. Terlebih di usia remaja sebagian besar waktu dalam sehari dihabiskan di luar rumah dengan bertemu berbagai orang berlatar belakang yang berbedabeda. Pergaulan seseorang tersebut sangat menetukan bagaimana orang tersebut bertindak. Orang yang bergaul dengan orang yang tidak memerdulikan norma sosial cenderung juga mengabaikan norma sosial di kehidupannya. Begitupun sebaliknya. Oleh karena itu, pemilihan pergaulan sangatlah penting untuk menjaga diri dari perbuatan yang jauh dari nilai Pancasila. Selain itu akses pendidikan yang belum menyeluruh di Indonesia menjadikan hambatan untuk menanamkan nilai Pancasila kepada anak-anak atau remaja di Indonesia. Akses pendidikan yang merata perlu segera dibangun untuk mengupayakan pemerataan akses pendidikan bagi setiap penduduk Indonesia serta mengamalkan sila ke-5 pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan demikian, Memandang sebuah tindakan pergaulan bebas remaja dari sua sisi pandang yang berbeda memang perlu diperhatikan. Sisi positif yang dapat diambil akan lebih baik jika tidak meninggalkan norma sosial dalam pelaksanaannya. Aspek norma sosial dan aspek kebebasan individu harus dilihat secara beriringan dengan pertimbangan dan kesadaran penuh akan manfaat dan dampak negative yang akan didapatkan di kemudian hari (Nur Najwa Solehah Binti Hasan Ashaari et al., 2019). Sebagai remaja yang sudah cukup dewasa untuk memhami hubungan sebab-akibat dari suatu kejadian, pertimbangan-pertimbangan dalam memilih teman untuk bergaul juga harus diperhatikan. Mengingat sebagian besar waktu remaja banyak dihabiskan bersama teman-temannya, sehingga pemilihan teman brgaul akan sangat mempengaruhi sikap dan perilaku remaja. Selain itu, sebagai umat beragama, kita juga perlu membentengi diri dengan menguatkan iman kita kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga kita dapat dihindarkan dari perbuatan-perbuatan yang negative (Ezra Tari & Talizaro Tafonao, 2019).

Pergaulan bebas merupakan fenomena sosial yang menarik dan banyak terjadi dewasa ini. Isu ini sangat menarik perhatian karena keterkaitannya dengan kebebasan individu dan norma sosial seringkali menjadi perdebatan di mana kedua aspek tersebut bertolak belakang dari sisi kehidupan bermasyarakat di Indonesia (Endri Bagus Prasetiyo, 2018). Konsep kebebasan individu dalam pergaulan bebas seringkali diartikan sebagai hak untuk menjalani kehidupan sosial tanpa ikatan formal atau aturan yang membatasinya. Konsep ini memberikan ruang bagi setiap individu untuk mengekspresikan diri secara bebas dalam memilih teman, pasanagn, dan gaya hidup sesuai keinginan mereka (Muhamad Fauzan & Radea Yuli A Hambali, 2023).

Namun, seringkali implementasi dari konsep tersebut tidak sejalan dengan norma-norma sosial yang berlaku di Masyarakat. Hal inilah yang menjadi masalah bagi setiap warga negara. Dalam konteks pergaulan, norma sosial memainkan peran dalam mengatur perilaku seseorang agar sesuai dengan nilai-nilai yang diakui dan dianggap baik oleh Masyarakat (Ezra Tari & Talizaro Tafonao, 2019). Akan tetapi, dari sisi pandang norma sosial, pergaulan bebas diintepretasikan sebagai bentuk pelanggaran atau perilaku negative yang melanggar moral dan etika yang berlaku. Dalam memahami konteks ini, perlu diakui bahwa hubungan antara pergaulan bebas, kebebasan individu, dan norma sosial begitu kompleks dalam praktiknya. Kebebasan individu dalam pergaulan perlu diimbangi dengan kesadaran dan tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain mengenai dampak yang akan ditimbulkan di kemudian hari. Selain itu, pemahaman dalam konse ini juga harus dilandasi oleh kesesuaian dengan nilai moral pada norma sosial yang berlaku di Masyarakat (Cervia Ferdiana et al., 2020). Sementara itu, norma sosial juga harus dilihat sebagai hasil dari sebuah proses sosial yang dinamis seiring perkembangan zaman sehingga penerapan dan pemahamannya pun dapat beragam dalam berbagai konteks yang berbeda. Akan tetapi, satu hal yang terpenting adalah bagaimanapun dinamisme zaman terus bergerak, landasan moral tetap harus diperhatikan dalam menjalani pergaulan (Frastio Adi Nugroho et al., 2022). Menghormati norma yang berlaku akan membuat kita lebih diterima di Masyarakat karena bagaimanapun stigma Masyarakat tidak bisa keluar dari norma sosial yang telah mengakar di Indonesia. Dengan demikian, pemahaman yang seimbang antara pergaulan bebas, kebebasan individu, dan norma sosial dapat mendorong lingkungan sosial yang harmonis dan bebudaya.

Referensi:
Cervia Ferdiana, Eko Harry Susanto, & Sisca Aulia. (2020). Penggunaan Media Sosial Tinder dan Fenomena Pergaulan Bebas di Indonesia. Koneksi, 4(1). https://doi.org/https://doi.org/10.24912/kn.v4i1.6622

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun