Mohon tunggu...
Nabila Nur Afrina
Nabila Nur Afrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa aktif

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Konsep Waktu, Kesinambungan, dan Perubahan dalam Sejarah

16 Juni 2024   23:55 Diperbarui: 17 Juni 2024   11:06 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konsep waktu, kesinambungan dan perubahan merupakan satu kesatuan dalam sejarah yang tidak dapat dipisahkan. Waktu dalam konsep sejarah terjadi dalam suatu waktu yang kemudian berpengaruh pada masa yang akan datang. Kesinambungan dapat menunjukkan bahwa bahwa masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang saling keterikatan Serta perubahan dapat membuat masyarakat dengan kebudayaan dan kebiasaanya terus berkembang dari waktu ke waktu. Contoh penerapan konsep waktu, kesinambungan, dan perubahan dalam konsep sejarah yaitu mengenai masuknya agama ke nusantara dan peran masyarakat Indonesia dalam mempertahankan dan memperjuangkan kemerdekaan. Dalam konsep sejarah tersebut memuat waktu kejadian yang sistematis yang kemudian kejadian tersebut berkesinambungan dan berdampak dalam berbagai bidang di zaman sekarang, baik dalam hal pendidikan dan juga sistem pemerintahan. Dalam konsep waktu,kesinambungan, dan perubahan pada sejarah masuknya agama ke nusantara serta peran masyarakat dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan dapat diketahui bahwa suatu keadaantidak akan tetap dan segala sesuatu akan berubah seiring berjalannya waktu.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun