Kasus Indosarang merupakan sebuah forum online yang digunakan oleh orang Korea yang tinggal dan bekerja di Indonesia, telah menjadi viral di media sosial karena berisi komentar-komentar rasisme dan hinaan terhadap warga Indonesia dan agama Islam. Berikut adalah laporan lengkap tentang kasus ini:
Sejarah Awal: Forum Indosarang didirikan sebagai platform online untuk para pekerja Korea Selatan yang tinggal di Indonesia. Namun, beberapa komentar yang diterbitkan oleh pengguna forum tersebut telah menimbulkan kontroversi dan kemarahan masyarakat Indonesia.
Komentar Rasisme dan Hinaan: Dalam beberapa postingan di forum Indosarang, beberapa pengguna Korea Selatan telah menuliskan komentar yang bernada hinaan dan rasisme terhadap warga Indonesia dan agama Islam. Contoh komentar yang viral adalah:
"Kulitnya hitam, paling jelek di Asia Tenggara dan punya obsesi. Kaya gini case by case sih tapi."
"Kecuali tenaga kerja, pribumi yang murah dan tidak beradab semuanya menyebalkan?"
Adapun reaksi masyarakat teradap komentar-komentar tersebut telah menimbulkan kemarahan dan kebencian di kalangan masyarakat Indonesia. Berbagai media sosial dan situs web telah membagikan screenshot komentar-komentar tersebut, membuat kasus ini menjadi viral di media sosial.
Lalu bagaimana tanggapan pemilik forum tersebut?.
Pemilik forum Indosarang telah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada anggota forum yang menuliskan kalimat dan komentar negatif. Mereka juga telah menghapus beberapa postingan yang dianggap menghina.
Konsekuensi terhadap kasus Indosarang telah menimbulkan kontroversi dan kemarahan di kalangan masyarakat Indonesia. Berbagai organisasi dan individu telah mengkritik tindakan rasisme dan hinaan tersebut dan meminta tindakan hukum terhadap pengguna forum yang bersangkutan.
Kasus Indosarang menunjukkan bahwa rasisme dan diskriminasi masih menjadi masalah serius di Indonesia, terutama dalam interaksi antara warga asing dan warga lokal. Kasus ini juga menunjukkan bahwa media sosial dapat menjadi sarana efektif untuk membagikan informasi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat.