Mohon tunggu...
Nabila Khoirunisa
Nabila Khoirunisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Dampak Positif Merger Bank Syariah

25 April 2021   11:42 Diperbarui: 26 April 2021   23:57 4993
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada senin, 1 Februari 2021, Presiden Joko Widodo baru saja meresmikan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI dan merupakan bank syariah terbesar di Indonesia dari hasil merger tiga bank syariah BUMN yakni PT Bank Syariah Mandiri (BSM), PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), dan PT Bank BNI Syariah (BNIS). Berdasarkan kalkulasi atas kinerja persemester I/2020, penggabungan ini membuat PT Bank Syariah Indonesia Tbk memiliki aset mencapai Rp214,6 triliun dan modal inti Rp20,4 triliun. Sementara itu, pembiayaan tembus Rp157 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) alias simpanan Rp210 triliun.

Perkembangan ekonomi syariah ini juga diyakini memiliki banyak dampak positif, karena akan mewarisi hal-hal baik dari tiga entitas yakni sistem kerja dan profesionalitas dari Bank Syariah, kemampuan inovasi BNI Syariah, serta pemahaman kondisi lokal dan regional BRI Syariah dan entitas baru yang lahir dari aksi korporasi ini akan memiliki modal besar untuk bergerak menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Fauziah Rizki Yuniarti, Peneliti Ekonomi Syariah dari Centre of Islamic Banking, Economics, and Finance (CIBEF), menyebut merger yang tengah berjalan tidak akan berdampak negatif bagi pelaku industri keuangan atau perbankan syariah lain. Kapasitas bank syariah anggota merger yang sudah kuat akan melahirkan entitas baru yang lebih tangguh. Selain itu, merger ini berpotensi miliki dampak positif signifikan terhadap pemulihan ekonomi tahun ini.

Hans Kwee mengatakan, entitas hasil merger yang bernama PT Bank Syariah Indonesia Tbk dapat secara kuat berkontribusi pada pembiayaan infrastruktur serta peran bank syariah ini juga akan besar dalam menambah dan memperluas pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Di samping itu, Hans Kwee juga berpendapat, potensi penggalangan dana murah akan lebih baik. Bank Syariah Indonesia akan mempunyai saluran global yang mumpuni untuk menggalang dana murah nonkovensional, yang dapat digunakan dalam membiayai berbagai proyek strategis.

Hasil merger ketiga bank syariah tersebut dapat mendiversifikasi pembiayaan dan pemberian kredit dari berbagai sumber untuk manajemen resiko yang lebih baik. Dengan memiliki modal yang meningkat, bank ini juga dapat memberikan kredit ke perusahaan-perusahaan yang lebih besar, dimana secara umum lebih rendah resiko dibanding dengan memberikan kredit ke perusahaan kecil hal ini dapat membuat manajemen resiko menjadi lebih baik. Merger ini juga dapat mengakses pasar sukuk global dengan lebih mudah. Merger ini juga merupakan salah satu rencana pemerintah dalam mengembankan perekonomian syariahnya. Meskipun memiliki penduduk yang mayoritas beragama Islam, perbankan syariah kurang memiliki penetrasi pasar dibanding negara-negara islam lain seperti Bangladesh, Brunei, dan Malaysia. Tercatat dalam Bursa Efek Indonesia dengan kode saham BRIS, bank syariah hasil merger ini tetap berstatus sebagai perusahaan terbuka. Pemegang saham bank syariah hasil merger juga berubah, dari mayoritas PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBR), menjadi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Bank Mandiri akan punya saham BRIS sebesar 51,2%, sementara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. 25%, BRI menjadi 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah 2% ,dan publik 4,4%.

Ada dua alasan yang menjadi dasar argumen Fauziah. Pertama, merger bank syariah ditujukan bukan untuk meniadakan pelaku industri lain, tetapi untuk meningkatkan daya saing dan penetrasi keuangan syariah. Kedua, riset menunjukkan nasabah eksisting bank syariah yang Muslim religius bukan swing customers.

Dia juga berpendapat, penggabungan ketiga bank syariah milik negara ini akan menciptakan entitas baru dengan visi yang besar jika pembentukan identitas baru selama proses merger berjalan baik.

Kehadiran bank bervisi besar ini baik untuk memasifkan literasi keuangan ke depannya dengan sumber daya bank hasil merger dan inklusi keuangan syariah serta menjadi langkah baik untuk lembaga keuangan syariah dan dapat menjangkau para pemuka agama, ibu-ibu, serta pengusaha kecil di daerah agar memakai produk syariah.

Sumber :

https://www.republika.co.id/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun