Proyek konstruksi dikenal dengan tingkat risiko yang tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan kerja para pekerjanya. Oleh karena itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi prioritas utama dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pegusaha atau kontraktor, tetapi juga para pekerja yang berada di lapangan. Keduanya harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Pengusaha bertanggung jawab untuk menyediakan pelatihan K3, memberi fasilitas yang mendukung dan memadai, serta memastikan bahwa semua prosedur keselamatan telah dipatuhi dengan baik. Aalat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu safety dan kacamatan keselamatan harus disediakan, area kerja juga harus terbebas dari potensi bahaya seperti terpapar bahan kimia berbahaya ataupun struktur yang tidak stabil yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja.
Di sisi lain, pekerja juga memiliki peran penting. Mereka harus memahami risiko di tempat kerja dan mematuhi prosedur keselamatan yang ada. Kesadaran untuk menggunakan APD dengan benar, berhati-hati dalam bekerja dan melaporkan potensi bahaya sangat penting. Keterlibatan para pekerja dalam menjaga keselamatan di tempat kerja sangat diperlukan.
Tidak hanya aspek fisik, kesehatan mental pekerja juga penting dalam sebuah proyek konstruksi. Oleh karena itu, pengusaha juga harus memerhatikan kesehatan mental para pekerja, memberikan waktu istirahat yang cukup dan menciptakan suasana kerja yang mendukung. Kesejahteraan mental pekerja berkontribusi besar terhadap keselamatan mereka di lapangan.
Keselamatan dan kesehatan kerja di proyek konstruksi adalah tanggang jawab bersama semua pihak. Melalui kolaborasi yang baik antara pengusaha atau kontraktor dengan pekerja dapat menekan angka risiko kecelakaan kerja, menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan dapat meningkatkan produktivitas proyek.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H