Demokrasi berdasarkan sistem, demokrasi parlementer yaitu kekuasaan politik yang berada pada badan legislatif atau parlemen. Demokrasi presidensial, yaitu sistem pemerintahan yang dimana presidennya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.
Demokrasi berdasarkan prinsip ideologi, demokrasi liberal, yaitu demokrasi yang memberikan warga negaranya untuk berserikat seluas luasnya dan tanpa adanya batasan, bisa dikatakan demokrasi liberal lebih mengutamakan hak individu dari kuasa pemerintah. Demokrasi rakyat, yaitu warga negara memiliki kewenangan yang sama, baik kesempatan untuk memilih atau pun dipilih, lebih mementingkan kepentingan umum atau negara. Demokrasi konstitusional, dikutip dari "mediaindonesia" mengatakan bahwa "demokrasi konstitusional adalah pemerintahan yang kekuasaan politik dan kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi atau undang undang dasar". Demokrasi Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan berketuhanan yang maha esa.
Demokrasi berdasarkan prosesnya terdapat dua, demokrasi langsung yaitu bentuk partisipasi warga secara langsung dalam menggambil keputusan yang demokratis dan pengambilan keputusan terkait kebijakan pemerintah dan undang undang, proses ini dapat dilakukan tanpa memerlukan perwakilan pejabat negara, demokrasi langsung ini awalnya hanya diterapkan di negara kecil contohnya Yunani kuno dan Roma, namun hingga kini demokrasi langsung masih diterapkan di negara swiss. Demokrasi langsung tidak bisa dilakukan di negara bebas dan di dalam masyarakat yang komplek.
Yang kedua yaitu demokrasi secara tidak langsung yaitu demokrasi yang di lakukan melewati sistem perwakilan, yang berarti rakyat bisa ikut serta dalam penentuan kebijakan negara namun tidak secara langsung melainkan melalui wakil wakil yang sudah mereka pilih dalam pemilihan  umum, yang artinya tidak semua warga negara dapat terlibat dalam sistem ini,  salah satu tujuan dari adanya demokrasi tidak langsung yaitu kebebasan dalam menyampaikan pendapat dan adanya hak tiap warga negara yang setara.
Demokrasi juga memiliki kelebihan dan kekurangan, berikut beberapa kelebihan demokrasi :
- Mendorong masyarakat menuju titik tengah sehingga tidak menjadi ekstrem
- Semua warga negara mendapatkan kedudukan yang sama di mata hukum
- Kesetaraan hak yang membuat setiap warga negara dapat berpartisipasi dalam sistem politik
- Tercapainya tujuan bersama yang berlandaskan keterbukaan dan kejujuran
- Adanya jaminan hak asasi manusia, terdapat pada pasal 28A-J UUD 1945
Kekurangan demokrasi :
- Waktu dan dana publik yang disalahgunakan
- Adanya pengaruh buruk dari partai politik
- Lebih menekankan kuantitas daripada kualitas
- Resiko pengentahuan yang kurang di antara masyarakat
- Terlalu banyak dikeluarkan undang undang yang saling bertolak belakang satu sama lain
Unsur unsur penegak demokrasi:
- Negara hukum, di zaman modern, konsep negara hukum do eropa kontiental dikembangkan dengan menggunakan istilah jerman yaitu "rechtsstaat", dan dijelaskan pula dalam UUD 45 yang berbunyi "Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum dan bukan berdasar pada kekuasaan".
- Masyarakat madani , merupakan elemen yang sangat signifikan dalam membangun demokrasi. Masyarakat madani dan demokrasi merupakan suatu hal yang tidak dapat terpisahkan.
- Infrastruktur politik, merupakan struktur kelembagaan politik yang anggotanya memiliki orientasi, cita cita, dan nilai yang sama.
Ciri ciri demokrasi :
- Memiliki dewan perwakilan rakyat yang telah dipilih dari hasil pemilihan umum.
- Mengadakan pemilihan umum secara berkala
- Diadakannya konsep saling gotong royong
- Melibatkan sistem ketatanegaraan
- Perlindungan terhadap hak asasi manusia
- Mayoritas suara terbanyak dari masyarakat akan di jadikan keputusan yang tidak bisa di ganggu
Contoh perilaku demokrasi :
- Patuh terhadap peraturan perundang undangan
- Siap menerima kekurangan dan kekalahan
- Mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan individu
- Teratur dan tidak terlambat membayar pajak
- Membudayakan musyawarah untuk mencapai keputusan dan berikap adil
- Taat pada peraturan dan bersikap jujur
- Tidak membeda bedakan warga perihal ras, suku, agama, dan dapat bersikap adil
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H