Mohon tunggu...
Nabilah nafisah rahmawati
Nabilah nafisah rahmawati Mohon Tunggu... Seniman - Lalak lilyk

Awali hari-hari mu dengan senyuman :)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kebijakan Kurikulum 2013 dan Konsep Dasar Kurikulum 2013

28 Maret 2020   10:33 Diperbarui: 28 Maret 2020   10:51 12790
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sejak indonesia merdeka,pendidikan telah mengalami berbagai perubahan dan perbaikan kebijakan kurikulum. Dalam sejarah kurikulum di Indonesia paling tidak telah mengalami sebelas kali dinamika perubahan. Berbagai kebijakan perubahan kurikulum tersebut didasarkan pada hasil analisis,evaluasi,prediksi dan berbagai tantangan yang dihadapi baik internal maupun eksternal yang terus berubah.

Kebijakan perubahan kurikulum 2013 merupakan sebuah ikhtiar dan wujud dari prinsip dasar kurikulum change and continuity tersebut,yaitu hasil dari kajian,evaluasi,kritik,respon,prediksi dan berbagai tantangan yang dihadapi. Kurikulum 2013 diyakini sebagai kebijakan strategis dan menyiapkan menghadapi tantangan. Kebijakan kurikulum 2013 akan mampu memerankan fungsi penyesuaian  yaitu kurikulum yang mampu mengarahkan peserta didiknya,mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan,baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial yang terus menerus berubah.        

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang baru didunia pendidikan indonesia. konsep kurikulum 2013 ini memiliki perbedaan yang cukup mendasar dari sebelumnya. Perubahan kurikulum ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia sehingga menjadi lebih efektif.Oleh karena itu,setiap orang yang berkecimpungan didalam dunia pendidikan wajib memahami konsep kurikulum ini.

Kurikulum 2013 dirancang dalam proses yg cukup lama. Tentunya dengan berbagai pertimbangan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di negara ini. Kurikulum 2013 menawarkan konsep tersendiri yang relatif berbeda dengan konsep kurikulum sebelumnya. Dimana ada beberapa domain utama yang menjadi sorotan dalam kurikulum ini diantaranya adalah sikap,keterampilan,dan juga pengetahuan.

Kehadiran kurikulum 2013 diharapkan mampu melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada pada kurikulum sebelumnya. Kurikulum 2013 disusun dengan mengembangkan dan memperkuat sikap,pengetahuan,dan keterampilan secara berimbang. Penekanan pembelajaran diarahkan pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan yang dapat mengembangkan sikap spiritual dan sosial sesuai dengan karakteristik pendidikan agama islam dan budi pekerti diharapkan akan menumbuhkan budaya keagamaan disekolah.

Perubahan kurikulum 2013 merupakan wujud pengembangan dan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya. Kurikulum KTSP tahun 2006 yang dalam implementasinya dijumpai beberapa masalah. Perubahan kurikulum 2006 ke kurikulum 2013 menyakut empat elemen yaitu,standar kompertensi lulusan(SKL),standar isi(SI),standar proses,standar penilaian.

Titik tekan pengembangan kurikulum 2013 ini adalah penyempurnaan pola pikir,penguatan tata kelola kurikulum,pendalaman dan perluasan materi,penguatan proses pembelajaran.dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan. Oleh karena itu,implementasi kurikulum 2013 diyakini sebagai langkah strategis dalam menyiapkan dan menghadapi tantangan globalisasi dan tuntutan masyarakat indonesia masa depan.

Jadi kebijakan kurikulum 2013 dimaksudkan untuk melengkapi dan menyempurnakan berbagai kekurangan yang ada pada kurikulum sebelumnya. Konsep dasar kurikulum 2013 adalah sikap,ketrampilan dan pengetahuan.Kurikulum 2013 disusun dengan mengembangkan dan memperkuat sikap,pengetahuan,dan ketrampilan secara berimbang. Penekanan pembelajaran diarahkan pada kekuasaan pengetahuan dan ketrampilan yang dapat mengembangkan sikap spiritual dan sosial sesuai dengan karakteristik pendidikan agama islam dan budi pekerti. Perubahan kebijakan 2013 menyangkut empat elemen peruabahan kurikulum yaitu pada standar kompetensi lulusan(SKL),standar isi(SI),standar proses dan standar penilaian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun