Mohon tunggu...
Nabilah Fitriyah
Nabilah Fitriyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya adalah membaca dan harapan saya disini dapat menerbitkan sesuatu yang dapat bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatnya Kasus Homoseksual di Kota Magelang

23 Juni 2024   11:31 Diperbarui: 23 Juni 2024   11:39 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seks dan manusia mempunyai sejarah peradaban yang panjang. Konsep seksualitas hanya dikenal sebagai seks berada diluar wacana manusia. Berkat perkembangan ilmu pengetahuan, seperti ilmu pengetahuan alam yang mempunyai legitimasi ilmiah maka seks kini dipahami sebagai persoalan manusia. Dan gender bukanlah salah satu identitas dasar melainkan hal pertama yang mendefinisikan seseorang secara pribadi,sosial, dan moral. Namun sejak saat itu seks menjadi hal yang tabu dan dibicarakan secara hati-hati. Di Indonesia Permasalahan sosial kontemporer sangatlah unik dan beragam, termasuk LGBT, dan teori postmodern dinilai mampu menjelaskan fenomena tersebut dari berbagai sudut pandang. 

Terutama terkait dengan kritik yang tidak manusiawi terhadap modernitas postmodern, dimana masyarakat modern menjadi semakin apatis, konsumeris, antisosial dan menindas melalui penolakan terhadap keberagaman atau pluralitas. Perbedaan nilai- nilai inti dan gagasan teori postmodern, seperti relativitas dan pluralisme, serta penerimaan emosi dan institusi, merupakan salah satu cara untuk mendapat ilmu.

Kata "homoseksual" mengacu pada orientasi seksual sesama jenis. Di Indonesia, kaum homoseksual masih mendapat perlakuan buruk di masyarakat, namun berbeda dengan negara lain yang menganggap penyimpangan ini sebagai hal biasa dan bahkan belum ada undang-undang yang mengaturnya. Deviasi Perilaku homoseksual meningkat di masyarakat dan sedikit demi sedikit penderita gangguan perilaku mulai melupakan norma agama, norma hukum, dan norma kesusilaan. 

 Tingginya jumlah video porno yang ditayangkan dan menjamurnya situs-situs porno membuat semakin banyak orang yang tertarik terhadapnya. Tidak hanya soal video, namun banyak faktor yang berkontribusi terhadap penyimpangan homoseksual. Di Indonesia, penyebaran homoseksualitas merupakan pelanggaran terhadap norma pertama,karena masyarakat sangat menyimpang dari harapan ini. Kelainan ini paling banyak terjadi di wilayah Kota Magelang dan setara dengan laki-laki yang mengaku homoseksual.

 Kaum homoseksual sendiri sudah mempunyai kelompok dan komunitasnya sendiri yang berada di luar jangkauan masyarakat umum, dan terdapat juga tempat berkumpulnya kaum homoseksual lainnya untuk melakukan proses penyimpangan. Dan lokasi pertemuan
kaum gay berkisar dari pusat kebugaran .

Agen perubahan adalah orang atau kelompok yang dipercaya masyarakat untuk menjadi pemimpin pada satu atau lebih lembaga sosial,  mereka dapat memanfaatkan hukum sebagai alat. Lebih jauh lagi, sistem ini dirancang untuk membatasi perilaku untuk mengaturnya. Dalam hal penerapan otoritas institusional yang berbeda, hukum adalah faktor yang paling krusial. Tujuan peraturan perundang-undangan adalah untuk menjamin kepastian dalam masyarakat. Kehidupan diatur dalam masyarakat untuk mencapai dan menetralisir tujuan bersama.

Agen perubahan adalah individu atau organisasi yang dicari oleh masyarakat untuk mendapatkan kepemimpinan di satu atau lebih lembaga sosial, mereka mempunyai kewenangan untuk menggunakan sistem hukum sebagai senjata. Terlebih lagi, tujuan dari
sistem ini adalah untuk mengendalikan perilaku, bukan untuk mengembangkannya.Peraturan hukum dimaksudkan untuk menjamin stabilitas sosial. Dalam peradaban, manusia disusun untuk mencapai dan mencapai tujuan bersama.

 Penyimpangan seksual dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti pelecehan yang ditujukan terhadap perempuan, anak-anak, atau anggota lain dari kelompok jenis kelamin yang sama, dan lain-lain. Ada korelasi antara pelanggaran hak asasi manusia dan bentuk- bentuk kekerasan lainnya. Ketika terjadi kekerasan terhadap kaum homoseksual, hal yang sama juga terjadi. Tindakan agresi homoseksual dapat mengakibatkan kekerasan terhadap anak jika pelakunya melukai anak.

Mengingat bahwa homoseksualitas berarti menyukai sesama jenis dan secara inheren terkait dengan bentuk-bentuk kekerasan lainnya, hal ini mungkin juga ada hubungannya dengan kekerasan terhadap perempuan. Hak asasi manusia jelas dilanggar oleh kaum
homoseksual (gay), namun hal ini terjadi karena laki-laki pada dasarnya cenderung mencintai dan bekerja sama dengan lawan jenis dibandingkan dengan sesama jenis. Standar agama melarang hubungan homoseksual karena tidak ada agama yang mengizinkan orang untuk berhubungan seks satu sama lain. 

Orang dewasa, remaja, dan anak-anak juga bisa menjadi homoseksual. Pemerkosaan atau penyerangan sesama jenis terjadi setelahnya. Peristiwa sodomi yang melibatkan anak- anak sekolah di wilayah Jakarta, dll. Hal ini lumrah terjadi di kalangan masyarakat Indonesia sendiri, karena keberadaan barang-barang tersebut telah merendahkan moralitas masyarakat Indonesia dan dianggap tidak pantas jika seseorang yang identitas atau cara berpikirnya telah berubah melakukan hal tersebut. Namun hal ini dapat diatasi dan dikelola berkat adanya undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak. Kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan homofobik terhadap anak, masih merupakan kejadian umum.

umum. Ada kemungkinan bagi anak-anak, remaja, dan orang dewasa untuk mengidentifikasi diri sebagai gay. Belakangan, terjadi pemerkosaan atau penyerangan sesama jenis. Peristiwa sodomi di wilayah Jakarta yang melibatkan anak sekolah, dll. Karena keberadaan produk tersebut telah merendahkan moral masyarakat Indonesia dan dianggap tidak pantas bagi seseorang yang identitas atau cara berpikirnya telah berubah, hal ini merupakan kejadian yang biasa terjadi di kalangan masyarakat Indonesia. Namun dengan adanya peraturan yang melarang kekerasan terhadap anak, hal ini memungkinkan untuk ditangani dan diatasi. Anak-anak sangat sering menjadi korban kekerasan, khususnya penyerangan homofobik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun