Mohon tunggu...
Nabilah Eka Putri
Nabilah Eka Putri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

seorang mahasiswa kesehatan kalimantan timur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemusnahan Limbah Kefarmasian Untuk Pengendalian Pencemaran Lingkungan

24 Desember 2024   10:06 Diperbarui: 24 Desember 2024   10:06 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Ashiwaju, B. I., Uzougbo, C. G., & Orikpete, O. F. (2023). Environmental Impact Of Pharmaceuticals: A Comperehensive Review. Matrix Science Pharma, 7 (3), 85-94.

Nurfitri, R. S., Rasyidin, K., Hartini, N. N. S. M., & Anggriani, A. (2022). Praktek Pengelolaan dan Pemusnahan Limbah Obat pada Sarana Pelayanan    Farmasi Komunitas Wilayah Kota Bandung Timur. Jurnal Kesehatan Lingkungan Indonesia, 21 (1), 83-92.

Permenkes, 2016. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Sabrina, A. P., Herawati, E., Angelica, E. O., Tania, E., Puspitasari, M., & Yuniarsih, N. (2022). Pemusnahan Sediaan Farmasi Pada Sarana Pelayanan Kefarmasian. Jurnal Pendidika dan Konseling, 4(6), 10828-10834.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun