Mohon tunggu...
Nabilah AuliaPutri
Nabilah AuliaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Syarif Hidyatullah Jakarta

Membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Memberantas Kemiskinan untuk Generasi Penerus Bangsa yang Akan Datang

21 Juni 2022   05:00 Diperbarui: 21 Juni 2022   08:07 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: liputan 6.com

           

             Tahun 2024 akan tiba dimana rakyat Indonesia beramai – ramai untuk memilih pemimpin yang akan menentukan nasib rakyat dimasa yang akan datang kelak. Terlepas dari masalah pemilu yang akan datang ada satu hal masalah di Indonesia yang belum dapat tertuntaskan dari dulu hingga saat ini yaitu Kemiskinan.

              Kemiskinan memang kerap terjadi di negara yang sedang berkembang dan merupakan hal yang sudah tidak asing ditelinga warga negara indonesia saat ini, kenapa? Seperti yang sudah banyak kita lihat banyak sekali warga negara yang tidak bisa mencukupi dasar – dasar kebutuhan hidupnya baik itu sandang, pangan, maupun papan. Dengan kondisi yang seperti ini sangat menurunkan Sumber Daya Manusia negara Indonesia saat ini atau mungkin hingga nanti

              Mengapa demikian? Dikarenakan banyak faktor yang dapat menyebabkan kemiskinan itu terjadi, seperti tingginya angka pengangguran, tingginya laju pertumbuhan penduduk, kurangnya lapangan pekerjaaan dan banyak hal lain.  Begitu juga kita ketahui tercatat pada laman Badan Pusat Statistik yang melaporkan bahwa “Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 26,50 juta orang, menurun 1,04 juta orang terhadap Maret 2021 dan menurun 1,05 juta orang terhadap September 2020.”

              Dari faktor – faktor yang menyebabkan kemiskinan sangat berdampak bagi penerus generasi bangsa, mengapa demikian? Dengan kurangnya biaya akan menghambat Pendidikan jika Pendidikan saja tidak tuntas maka akan menimbulkan tingginya angka pengangguran dikarenakan syarat pekerja yang mengharuskan pekerja minimal dengan gelar sarjana.  Tentunya kemiskinan ini akan menghambat kepada keadilan dimana rakyat berkalangan atas akan selalu di prioritaskan dibandingkan rakyat berkalangan bawah tentu ini sudah berpaling dari isi 5 dasar Pancasila dimana pada sila ke-5 yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” lantas dimana rakyat yang berkalangan bawah bisa mendapatkan hak itu?  

              Tentu sangat miris melihatnya lalu bagaimana dengan penerus bangsa yang akan datang nanti? Bagaimana dengan kehidupan atau nasib anak cucu kita nanti? Semua itu pun pasti terbayang di dalam pikiran kita sebagai warga negara Indonesia.

               Akan tetapi kita tidak bisa menyalahkan pemerintah sepenuhnya karena pemerintah sudah mengupayakan bagaimana angka kemiskinan ini menurun, namun kita sebagai warga negara yang bijak juga harus ikut serta dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia ini agar para calon generasi penerus-penerus bangsa tidak terimbas permasalahan kemiskinan ini. Besar harapan kami tentunya sebagai warga negara Indonesia kepada pemimpin yang akan datang bisa memberantas masalah – masalah di Indonesia ini dengan bijak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun