Mohon tunggu...
Nabilah Alya
Nabilah Alya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Hukum Universitas Jember

Slow progress is better than no progress

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peningkatan Kompetensi Mahasiswa Melalui Program Magang MBKM di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember

14 Januari 2023   00:40 Diperbarui: 14 Januari 2023   00:54 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kampus Merdeka  merupakan kebijakan Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dimana memberikan kesempatan bagi seluruh mahasiswa untuk mengasah dan meningkatkan kemampuan sesuai bakat dan minat dengan cara mempelajari secara langsung di dunia kerja sebagai langkah awal dalam mempersiapkan karier. Dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ada 2 hal yang perlu dipahami yaitu Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Penjelasan mengenai Merdeka belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan, dan merdeka dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta mahasiswa diberikan  kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai. Sedangkan, Kampus merdeka adalah konsep baru yang meminta mahasiswa mendapatkan kemerdekaan belajar di luar perguruan tinggi. Konsep ini pada dasarnya menjadi sebuah lanjutan dari sebuah konsep yang sebelumnya yaitu merdeka belajar. 

Dalam penerapannya, melalui Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), mahasiswa salah satunya mendapatkan kesempatan untuk dapat mengikuti kegiatan magang bersertifikat. Program magang ini bisa diikuti selama 1-3 semester. Sama seperti program-program lainnya, program magang bersertifikat memiliki bobot setara 20 sks. Dalam program ini mahasiswa dapat belajar secara langsung di tempat kerja mitra sehingga dapat memperluas jaringan dan hubungan dengan industri terkait. Mahasiswa akan mendapatkan ilmu-ilmu yang relevan untuk diterapkan di dunia kerja nanti. Magang Terstruktur MBKM ini merupakan bentuk perkuliahan melalui kegiatan bekerja secara langsung di dunia kerja. Magang Terstrukur ini merupakan suatu kegiatan praktik bagi mahasiswa untuk menambah wawasan mahasiswa tentang pengalaman bekerja di instansi yang mengadakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Hukum Universitas Jember. 

Fakultas Hukum Universitas Jember, pada semester ini mengarahkan mahasiswanya untuk dapat mengikuti program ini dikarenakan program ini sangat berguna bagi kedepannya. Salah satu mitra yang diambil sebagai tempat mengikuti program ini oleh penulis yakni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember. Dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka tahun ini, Fakultas Hukum menggandeng beberapa mitra baik di dalam maupun luar Kabupaten Jember, salah satunya adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember. Fakultas Hukum mengirimkan sebanyak 30 mahasiswa dan mahasiswinya untuk belajar secara langsung mengenai dunia kerja dibidang keimigrasian. Program ini dimulai pada pertengahan bulan Agustus dan berakhir pada awal bulan Desember 2022. Kantor Imigrasi menjadi salah satu mitra yang menarik bagi mahasiswai salah satunya penulis karena banyak aspek yang telah dipelajari dalam perkuliahan Fakultas Hukum dapat dilihat langsung praktiknya di Kantor Imigrasi.

Sebelum kegiatan magang dimulai, mahasiswa dibekali arahan-arahan oleh Bapak Dekan Fakultas Hukum Univrsitas Jember dan juga dalam pelaksanaan magang ini didampingi oleh DPL sebagai penanggung jawab. Dalam kegiatan magang ini, mahasiswa juga memperoleh bekal dari penaggung jawab mahasiswa magang pada Kantor Imigrasi kelas I TPI Jember yakni Ibu Nailus Syifa terkait pengenalan bagian dan lingkungan kerja di kantor. Dalam pelaksanannya banyak ilmu praktik yang didapat secara langsung dari para bapak dan/ ibu pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember. Selain itu, dapaat mengetahui pelayanan yang disediakan serta bagian-bagian dalam Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jember. Seperti halnya dalam bagian INTELDAKIM, mahasiswa mengetahui terkait pembuatan BAP hingga pelaksanaan deportasi bagi WNA yang melanggar. Tidak hanya pada bagian INTELDAKIM saja, namun mahasiswa juga mengetahui tugas dan fungsi pada bagain INTALTUSKIM. Pada bagian ini, mahasiswa mengetahui alur dan tata cara pengambilan foto dan biometrik khususnya pada WNA baik pada yang ingin memperpanjang visa, pengurusan izin tinggal, hingga pembayaran denda overstay ataupun terkait ABG (anak berkewarganegaraan ganda) yang tentunya sering berhubungan dengan bagian INTELDAKIM. Selain itu, mahasiswa juga mengetahui pada bagian LANTASKIM, dimana pada bagian ini sangat penting dan krusial. Pada bagian LANTASKIM ini, mahasiswa mengetahui alur proses pembuatan paspor oleh pemohon hingga proses pendistribusian kembali paspor yang telah dicetak kepada pemohon. Selain pada bagian-bagian tersebut, mahasiswa juga dapat diminta untuk membantu baik dalam pembuatan banner kegiatan kantor, konten terkait keimigrasian yang di sebarluaskan melalui kanal media sosial Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember maupun mengikuti berbagai kegiatan-kegiatan lain yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember seperti seminar peningkatan pelayanan, hari sumpah pemuda, hari pahlawan, dan lain sebagainya

Program ini sangat membantu dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa yang mengikuti program magang ini. Hal ini dikarenakan karena mahasiswa dapat memiliki gambaran terkait dunia kerja dan juga tentunya menambah pengalaman yang tentunya sangat berguna saat terjun kedunia kerja nantinya. Mahasiwa juga belajar banyak hal baik tata cara bersikap di lingkungan kerja maupun terkait tugas-tugas yang diberikan yang tentunya berhubungan dengan teori yang dipelajari selama di bangku perkuliahan. Penulis ingin menyampaikan bahwa, Program Magang MBKM ini merupakan wadah pengembangan kompetensi yang baik bagi mahasiswa agar data lebih memiliki pengalaman dan gambaran dunia kerja yang sesungguhnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun