Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Perkenalkan nama saya Nabila Hakim seorang mahasiswa Fakultas Farmasi, Universitas Hasanuddin. Berada di lingkungan pendidikan dengan gelar mahasiswa membuat saya mau tidak mau harus menggunakan akal pikiran dalam melakukan segala sesuatu agar bermanfaat di masyarakat. Menyandang gelar sebagai mahasiswa tidaklah mudah. Saya harus mengetahui apa-apa saja yang semestinya saya lakukan sebagai kaum intelektual terkhususnya sebagai seorang mahasiswa. Saya akan berbagi kepada teman-teman mengenai tanggung jawab kaum intelektual. Jangan bosan membacanya ya...!
Apa itu tanggung jawab?
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), tanggung jawab yaitu keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dan sebagainya), dapat juga berarti fungsi menerima pembebanan, sebagai akibat sikap pihak sendiri atau orang lain. Jadi, tanggung jawab dapat diartikan sebagai pembebanan yang diterima sebagai akibat sikap diri sendiri atau sikap orang lain.
Apa itu kaum intelektual?
Intelektual berasal dari kata "intelek". Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) kata "intelek" berarti daya atau proses pemikiran yang lebih tinggi yang berkenaan dengan pengetahuan; daya akal budi; kecerdasan berpikir. Kemudian, menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) kata "intelektual" berarti cerdas, berakal, dan berpikiran jernih berdasarkan ilmu pengetahuan. Jadi, kaum intelektual dapat diartikan sebagai suatu kaum atau kelompok yang menggunakan akal pikiran secara cerdas berdasarkan ilmu pengetahuan yang dimiliki.
Dari berbagai pengertian di atas, dapat didefinisikan bahwa tanggung jawab kaum intelektual merupakan pembebanan yang diterima kepada suatu kelompok yang menggunakan akan pikirannya berdasarkan ilmu pengetahuan yang dimiliki sebagai akibat dari sikap diri sendiri atau orang lain. Mengacu pada definisi tersebut tidak semua masyarakat dapat dikatakan sebagai kaum intelektual. Namun, kaum intelektual merupakan bagian dari masyarakat artinya kaum intelektual yang menjadi penggerak dan penyalur aspirasi masyarakat dalam hal ini adalah mahasiswa
Jika dilihat dari piramida sosial, kaum intelektuan (mahasiswa) berada di antara pemerintah dan masyarakat artinya di antara pemerintah dan masyarakat terdapat sekat pemisah di sinilah seorang kaum intelektual (mahasiswa) berkedudukan. Mahasiswa merupakan perpanjangan tangan dan penyambung lidah anatara masyarakat dengan pemerintah.
Menyelam lebih dalam berdasarkan Tri Darma Perguruan Tinggi, ada tiga asas atau tahapan yang harus dilalui oleh mahasiswa sebelum menyelesaikan masa studi di perguruan tinggi. Asas-asas atau tahapan-tahapan tersebut adalah pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Pendidikan dalam hal ini berarti proses belajar-mengajar formal yang biasa dilaksanakan dalam keseharian mahasiswa di kampus. Penelitian yang dimaksud yaitu penelitian untuk yang menghasilkan skripsi. Kemudian, pengabdian yaitu KKN (Kuliah Kerja Nyata) atau suatu studi lapangan yang dilakukan dengan terjun langsung dan berbaur di masyarakat dimana dalam hal ini ada sebuah pertanggungjawaban kepada pihal Universiatas yang menaunginya.
Jika hanya berkaca pada Tri Darma Perguruan Tinggi tersebut ruang lingkup pengabdian mahasiswa kepada masyarakat sangatlah sedikit. Hanya sebatas pemenuhan tugas dalam mencapai gelar tertentu. Padahal, jika ditelusuri lebih lanjut hampir semua mahasiswa di perguruan tinggi negeri menggunakan uang masyarakat dalam keberlangsungan pendidikannya. Mengapa demikian? Di Indonesia, hampir seluruh universitas negeri menggunakan dana subsidi dari pemerintah yang notabene sebagian besar subsidi tersebut berasal dari pajak yang diambil dari msyarakat Indonesia. Oleh karena itu, sebagai seorang mahsiswa tidak ada alasan untuk menghindari pengabdian dalam masyarakat.
Tanggung Jawab Seorang Farmasis atau Apoteker