Pasuruan memiliki kawasan pertanian berupa tanaman pangan dengan luas 260,78 ha yang terdiri dari kurang lebih 176,54 ha sebagai KP2B (Kawasan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan ) dan 53 ha diantaranya sebagai kawasan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).
KotaTerdapat 4 kecamatan di Kota Pasuruan dengan kawasan yang memiliki lahan pertanian, diantaranya yaitu Kecamatan Gadingrejo (Kelurahan Krapyakrejo dan Sebani), Kecamatan Purworejo (Kelurahan Purworejo, Pohjentrek, Wirogunan, Tembokrejo, dan Sekargadung), Kecamatan Bugul Kidul (Kelurahan Bakalan, Blandongan, dan Kepel) dan Kecamatan Panggungrejo (Kelurahan Petamanan dan Karanganyar).
Adapun KP2B (Kawasan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan ) dengan luas kurang lebih 176,54 ha terdapat di Kelurahan Pekuncen, Kelurahan Bugul Kidul, Kelurahan Kepel, Kelurahan Blandongan, dan Kelurahan Bakalan.
Dari beberapa sebaran kawasan pertanian di 4 kecamatan tersebut, tentunya masing-masing daerah memiliki isu yang berbeda dalam mengolah suatu lahan pertanian. Isu pertanian yang ada di Kelurahan Tembokrejo yaitu alih fungsi lahan.
Alih Fungsi Lahan
Lahan pertanian perseorangan biasanya diolah secara pribadi oleh pemilik lahan atau disewakan kepada petani gurem. Dalam proses pengolahan lahan tani, biasanya banyak ditemukan permasalahan seperti hama dan perubahan iklim sehingga, mengakibatkan gagal panen.Â
Pemilik lahan pertanian ataupun petani gurem yang mengolah lahan pertanian dengan tanpa diimbangi kemampuan dan sarana serta prsasarana yang mumpuni tentunya akan berdampak pada hasil tani yang kurang atau bahkan tidak baik. Â
Beberapa lahan pertanian beralih fungsi menjadi bangunan. Selain itu, terdapat lahan pertanian yang sudah cukup lama tidak diolah kemudian menjadi lahan kosong yang ditumbuhi rerumputan.
Menurut saya, beberapa lahan pertanian di Kelurahan Tembokrejo yang beralih fungsi adalah akibat dari hasil pertanian yang kurang dapat memenuhi kebutuhan hidup petani. Akibatnya, konversi lahan menjadi opsi terbaik melalui pemangku kepentingan.
Dari isu yang ada di lahan pertanian Kelurahan Tembokrejo, perlu dilakukan tindakan lebih lanjut agar masalah yang ada dapat segera teratasi. Pemerintah daerah perlu mengadakan program-program yang dapat menunjang pertanian berkelanjutan. Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur telah mengusung program untuk menunjang pertanian berkelanjutan, yaitu :
- Program Peningkatan Produksi Pertanian/Perkebunan.
Dengan kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain :
- Pembinaan dan pengembangan sarana dan prasarana pertanian
- Pengembangan usaha tani pertanian
- Pengembangan pupuk organik
- Pengembangan produksi benih palawija
- Pengembangan produksi benih padi
- Pengembangan produksi benih hortikultura
- Pengembangan tanaman pangan
- Pembinaan dan pengembangan hortikultura
- Proteksi tanaman pangan dan hortikultura
- Sertifikasi bibit unggul pertanian
- Program Pemberdayaan Penyuluh Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan.Â
Dengan kegiatan pokok antara lain :
- Fasilitasi sarana prasarana penyuluhan
- Revitalisasi penyuluhan pertanian
Dari program-program yang ada diharapkan dapat diterapkan dengan baik oleh pemerintah daerah kepada para petani.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H