Hallo sobat kompasiana. Apa kabar kalian semua ? Semoga tetap baik baik saja.
Kali ini kita akan membahas tentang peran penting seorang analis. Sampai saat ini mungkin masih banyak yang bertanya-tanya apa sih profesi analis kesehatan itu ? kalau sudah lulus menempuh pendidikan kerja dimana dan ngapain aja kerjanya ? Analis kesehatan yaitu profesi pada sarana kesehatan yang melakukan beragam tes dengan menggunakan instrumentasi untuk membantu dokter dalam mendiagnosis, mengobati, dan mencegah penyakit. Analis kesehatan juga bisa disebut dengan Ahli Teknologi Laboratorium Medik. Dan setelah menempuh pendidikan biasanya seorang analis kesehatan bekerja di laboratorium. Bisa di laboratorium hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunoserologi, toksikologi, kimia makanan-minuman, kimia air, patologi anatomi, ataupun biologi molekuler baik di rumah sakit, klinik, atau balai kesehatan yang lainnya.
Seorang analis kesehatan memiliki tugas untuk melaksanakan hasil praktek, mempersiapkan pasien untuk pemeriksaan laboratorium khusus, melakukan pengambilan dan penanganan laboratorium, melakukan pemeriksaan, membuat laporan hasil pemeriksaan, memberikan informasi hasil pemeriksaan dan lain sebagainya. Seorang analis merupakan profesi yang sangat dibutuhkan untuk mmbantu dokter menganalisa penyakit. Seorang dokter bergantung pada hasil yang diberikan oleh seorang analis.Â
Jika seorang analis salah dalam menentukan hasil laboratorium, maka akan membahayakan kesehatan pasien bahkan bisa sampai fatal. Â Apalagi sekarang musim pandemi covid-19 seorang analis sangat berperan penting untuk mendiagnosa cairan tubuh pasien melalui sampel usap tenggorokan pasien atau sampel darah pasien. Oleh sebab itu seorang analis adalah orang yang rentan tertular virus covid-19 karena mereka kontak langsung dengan pasien. Jadi seorang analis harus berhati-hati dalam mengambil cairan tubuh pasien dan harus memakai masker, APD, face shield dan alat kesehatan lainnya untuk mencegah penularan covid-19.Â
Dalam menjalankan peran sebagai seorang analis harus memenuhi standar kompetensi yaitu profesionalitas, mawas diri, komunikasi yang efektif kepada dokter ataupun profesi kesehatan yang lainnya, memiliki keterampilan dan landasan ilmiah ilmu laboratorium medik, pengelolaan masalah kesehatan berbasis laboratorium dan mematuhi wewenang sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2015. Mudah-mudahan seorang analis mampu untuk menjalankan tugas dengan baik agar meminimalkan terjadinya kesalahan dalam mendiagnosa penyakit pasien.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H