Assalamu'alaikum sobat kompasiana. Apa kabar ? Semoga baik sehat selalu dan tetap dalam lindungan Allah swt.
Kali ini kita akan membahasa tentang Bahasa Indonesia. Sebenarnya dari mana sih Bahasa Indonesia itu berasal ?. Sebelumnya perlu anda ketahui bahwa rumpun bahasa di dunia itu terdiri dari 8 rumpun yaitu: Indogerman, Eropa, Ibrani ( Semit ), Â Arab, Turki (Altai), Jepang, Austronesia, dan Asia.Â
Nah dari rumpun Bahasa Austronesia itu menghasilkan subrumpun Bahasa Austronesia lalu menghasilkan lagi Bahasa Austronesia Barat ( Nusantara ) dan dari situ lahirlah Bahasa Melayu. Selanjutnya Bahasa Melayu tersebut lama kelamaan berkembang dengan pesat di Nusantara.Â
Nah jika anda tidak percaya jika Bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Melayu ada buktinya loh, yaitu orang-orang terdahulu menemukan prasati yang memkai Bahasa Melayu kuno di Kerajaan Sriwijaya.Â
Dan bukti yang lainnya adalah Kerajaan Malaka yang pada saat itu menggunakan Bahasa Melayu untuk berkomunikasi dalam sehari-hari. Nah itulah sejarah Bahasa Indonesia yang bermula dari Bahasa Melayu
Setelah itu Bahasa Indonesia berkembang diawali pada tahun 1904 dengan Ejaan van ophyusen. Dengan ejaan tersebut huruf oe digunakan untuk semacam kata pejoeang, huruf j untuk menulis kata jang, dan lain sebagainya. Dari Ejaan van ophyusen berkembang lagi pada tahun 1947 menjadi Ejaan Republik ( Soewandi ).Â
Pada ejaan ini kita lebih dimudahkan lagi untuk membaca dari huruf oe diganti menjadi huruf u, huruf hamzah dirubah dengan huruf k, dan lain sebagainya. Dari Ejaan Republik kemudian berkembang lagi menjadi Ejaan Melindo pada tahun 1959. Dan terakhir berkembang lagi menjadi Ejaan Yang Disempurnakan ( EYD ).Â
Ejaan ini merupakan ejaan yang paling baik yang digunakan di Indonesia hingga pada saat ini. Ejaan ini di resmikan oleh Presiden pada tanggal 16 Agustus 1972 dan tercantum di dalam Putusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972.Â
Sekarang apa kedudukan Bahasa Indonesia di Negara Indonesia ini ?. Kedudukan Bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa pemersatu Bangsa Indonesia yang sesuai dengan janji ketiga dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.Â
Kemudian kedudukan yang lain dari Bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa resmi Negara Indonesia yang  dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 pada Bab XV Pasal 36.
Lalu Bahasa Indonesia memiliki 2 fungsi, yaitu sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara. Nah dari bacaan diatas dapat disimpulkan bahwa suatu negara sangatlah penting untuk memiliki suatu bahasa resmi negara.Â