namanya juga manusia, ada setuju dan gak setuju, ada pro ada kontra, emang gak bisa dipungkirin lagi sih, kalo manusia itu emang banyak protesnya, hehe, dikasih ini nawar minta yang itu, kalo udah dikasih yang itu malah minta yang inu, haha, berlaku ke saya jg sih sebenernya. anyway, balik lagi kemasalah dilematis soal UN, dipostingan saya yg sebelumnya, saya beropini bangaimana kalo UN itu ditiadakan, somehow, ada yang pro dan ada yang kontra, nah sekarang saya coba mengopinikan positif negatifnya dari sisi pandangan saya. *nanti pasti ada yang setuju dan gak setuju juga, heheh*
1. misal : UN ditiadakan, indikator kelulusan hanya bergantung pada hasil US dan UP yang tiap sekolah kompetensinya berbeda. negatifnya: standarisasi materi ditiap sekolah di Indonesia sudah jelas berbeda, nah hal ini bakal menimbulkan kecenderungan ketiap sekolahnya untuk mempermudah siswasiswi-nya lulus dengan nilai maksimal tapi dengan upaya yang minimal. terus, kalo hal ini dibiarkan standar kualifikasi pendidikan di Indonesia sudah pasti menurun standarnya. mengingat tujuan UN kan sebagai standarisasi kelulusan. positifnya: anggaran UN bisa diturunkan, dan bisa dialokasikan ke sektor pendidikan lain, misal perbaikan mutu pendidikan bagi sekolah di tempat terpencil dan sebagainya.
2. misal: UN tetap diadakan, tapi materinya distandarisasi sesuai kompetensi yang dibutuhkan siswasiswi yang hendak mengikuti ujian seleksi masuk perguruan tinggi, dan indikator kelulusan hanya bergantung pada nilai US dan UP yang telah distandarisasi secara nasional. negatifnya: perombakan besar pada sistem kurikulum pendidikan Indonesia yang mungkin dapat dijadikan alasan untuk menaikkan uang anggaran pendidikan, belum lagi hal ini dapat menjadi celah para oknum koruptor yang mau ikut menyedot uang anggaran tersebut. belum lagi waktu yang dibutuhkan untuk penyesuaian kurikulum, trial and error, serta halhal kecil yang mungkin dapat dipermasalahkan. positifnya: tujuan dari pendidikan di SMA demi mempersiapkan siswasiswinya untuk mampu melewati dan lolos dalam seleksi masukperguruan tinggi dapat tercapai, dengan demikian setelah menempuh UN dengan materi sesuai standar kompetensi seleksi masuk perguruan tinggi mereka jadi lebih percaya diri dalam mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi. dan saya rasa hal ini dapat menurunkan tingkat depresi anak-anak muda yang gagal dalam seleksi tersebut.
3. misal: US dan UP ditiadakan, yang ada hanya UN yang materinya sudah distandarkan dan disesuaikan setara seleksi masuk perguruan tinggi. negatifnya: hampir sama dengan poin 2, masalah anggaran dan penyesuaian. positifnya: pelaksanaan ujian yang hanya sekali dan terfokus dalam rangka menyukseskan pesertanya dalam seleksi masuk perguruan tinggi, dan saya rasa hal ini mungkin lebih efisien dalam waktu kali ya, jadi nggak perlu bolak balik ujian. plus, peserta bisa lulus SMA dan selangkah lebih siap untuk mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi.
naah, *duh capek* akhirnya, menurut saya ada 3 permisalan yang mungkin bisa diajukan ke pak menteri pendidikan, ini sih saran saya, gimana saran anda? setuju? tidak setuju? - @nabilafkar, 2013
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H