Mohon tunggu...
nabil afif
nabil afif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

PDB 91

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Gen-Z dalam Politik menuju Indonesia Emas 2045

13 Juni 2024   23:53 Diperbarui: 14 Juni 2024   12:47 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia memiliki cita-cita besar untuk menjadi negara maju pada tahun 2045, bertepatan dengan 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Program "Indonesia Emas 2045" dirancang untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sosial, dengan visi menjadikan Indonesia negara yang tangguh, sejahtera, inklusif, berkelanjutan, serta mengalami transformasi sosial dan politik yang signifikan. Di tengah dinamika politik pasca pemilu 2024, peran Generasi Z (Gen Z) menjadi sangat penting. Pada pemilu tersebut, Gen Z menjadi pemilih terbanyak ketiga dengan jumlah 46.800.161 pemilih atau sekitar 22,85% dari total daftar pemilih tetap (DPT).

Partisipasi politik GenZi tidak hanya terbatas pada pemilihan umum. Mereka aktif dalam berbagai bentuk aktivitas politik, termasuk kampanye online, petisi, dan demonstrasi. Keaktifan mereka di media sosial sering digunakan untuk mengadvokasi isu-isu penting dan menekan pemerintah serta institusi untuk bertindak. Namun, di kalangan mahasiswa, kesadaran berpolitik GenZi dinilai mulai kehilangan arah akibat modernisasi yang cenderung idealis dan apatis. Perspektif umum sering menganggap GenZi sebagai remaja polos terhadap situasi politik, padahal mereka memiliki cara berpolitik yang berbeda dan memahami peran mereka dalam perpolitikan.

Untuk membangun kesadaran politik di kalangan GenZi, media sosial menjadi contoh konkret yang efektif. Platform seperti Instagram, Twitter, dan TikTok digunakan untuk menyebarkan informasi politik, mengorganisir gerakan sosial, dan mendiskusikan isu-isu politik. Dalam mempelajari dan memahami  kesadaran politik dalam lingkungan kampus ialah penggunaan organisasi kemahasiswaan (Ormek) yang dapat menjadi wadah untuk mengasah keterampilan berpolitik dan berorganisasi. Pemanfaatan teknologi dan inovasi oleh GenZi memungkinkan mereka memantau dan melaporkan penyalahgunaan kekuasaan, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Pentingnya peran GenZi dalam politik tidak bisa diabaikan. Dengan akses luas terhadap informasi dan teknologi, mereka membawa inovasi dalam kebijakan dan kepemimpinan. GenZi cenderung progresif dan terbuka terhadap ide-ide baru, yang dapat menghasilkan kebijakan inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Partai politik dan lembaga pemerintahan perlu membuka ruang bagi generasi muda ini untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam pengambilan keputusan.

GenZi memiliki potensi besar untuk memainkan peran penting dalam perpolitikan menuju Indonesia Emas 2045. Dengan karakteristik mereka yang dinamis, inovatif, dan peka terhadap isu-isu sosial, mereka dapat menjadi Agent Of Change perubahan yang membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Partisipasi aktif mereka dalam berbagai bentuk aktivitas politik dapat mendorong reformasi yang diperlukan untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Namun, untuk mewujudkan potensi ini, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Pendidikan politik dan literasi digital yang baik akan menjadi kunci untuk memberdayakan GenZi agar dapat berkontribusi secara maksimal dalam perpolitikan. Dengan demikian, GenZi dapat menjadi penggerak utama dalam mewujudkan Indonesia yang makmur, adil, dan berkelanjutan pada tahun 2045.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun