Mohon tunggu...
Nabila Fauziah
Nabila Fauziah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Saya merupakan seorang mahasiswa dari salah satu universitas swasta di Indonesia. Saya hobi membaca dan kerap kali menemukan tulisan-tulisan dengan karya yang luar biasa. Membuat saya tertarik untuk mulai menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Komunikasi Islam di Era Digital: Mengatasi Tantangan Penistaan Al-Qur'an dan Kekerasan dengan Prinsip Al-Qur'an

12 Juli 2024   19:43 Diperbarui: 12 Juli 2024   19:45 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dampak Positif

  • Memperkuat Hubungan: Media sosial memungkinkan pengguna untuk tetap terhubung dengan teman dan keluarga yang jauh.
  • Akses Informasi: Pengguna dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi yang bermanfaat dan edukatif.

Dampak Negatif

  • Penyebaran Hoaks: Media sosial sering digunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar atau menyesatkan.
  • Ujaran Kebencian: Platform ini juga sering menjadi tempat untuk menyebarkan ujaran kebencian dan provokasi.

Prinsip-prinsip komunikasi dalam Al-Qur'an memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana berkomunikasi dengan baik dan benar, terutama di era digital ini. Dengan menerapkan prinsip-prinsip seperti kejujuran, keadilan, akurasi, dan tanggung jawab, kita dapat mengatasi tantangan penistaan agama dan kekerasan di media sosial. Etika komunikasi Islam tidak hanya relevan tetapi juga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan online yang lebih positif dan harmonis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun