Mohon tunggu...
nabila dyahayu
nabila dyahayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS NEGERI JEMBER

HALOO, SELAMAT DATANG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

APBN Membantu Mempermudah Kesejahteraan Masyarakat

4 April 2022   03:02 Diperbarui: 4 April 2022   05:24 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

APBN, mendengar kata APBN tidak asing bagi masyarakat di Indonesia yang berkaitan dengan keuangan negara. APBN adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan kepanjangannya termasuk bagian dari keuangan negara. Orang awam pasti mengira bahwa APBN ini hanya berkaitan dengan keuangan saja. Sebenarnya APBN tidak hanya seputar mengenai keuangannya saja mengenal lebih dalam mengenai tugas fungsi dan pengertian APBN secara singkat.

APBN adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara jika sesuai dengan kepanjangannya, menurut pengertiannya yang tertulis dalam Undang Undang Dasar pasal 23 ayat 1 penertian APBN adalah rencana pengeluaran dan penerimaan negara tahun mendatang yang dihubungkan dengan rencana dan proyek jangka panjang. Dan disebutkan juga dalam UUD tersebut bahwa setiap tahunnya APBN ditetapkan dengan Undang-Undang. Dan pastinya APBN ini dilakukan dengan terbuka dan terang terangan untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Pembentukan dan pengesahan APBN dilakukan oleh DPR dan perwakilan pemerintah. Pembentukan APBN ini termasuk cukup lama dan sangat panjang karena melibatkan banyak pihak.

Nah sebenarnya apasih tujuan dibentukknya APBN?

Tujuan dibentuknya APBN untuk mengatur pendapatn dan pengeluaran negara, agar lebih meningkatnya produksi dan kesempatan kerja guna kesejahteraan masyarakat. Fungsi dari APBN tertulis pada pasal 3 ayat 4 UU Nomor 17 tahun 2003.

Yaitu berbunyi yang pertama APBN adalah sebagai otorasi, perencaan, pengawasan, fungsi alokasi untuk mengurangi pengangguran, fungsi distribusi, dan fungsi APBN sebagai stabilisasi. Struktur APBN mencakup belanja negara, pembiayaan negara, pendapatan pajak, pendapatan negara, PNBP, dan penyusunan APBN.

Pada masa covid 19 sekarang ini terhitung keuangan dan perekonomian yang dialami masyarakat sempat menurun dikarenakan masyarakat merasa seperti dagangan yang kurang laku dan banyaknya buruh yang diberentikan. Lapangan pekerjaan juga sangat susah dicari pada saat masa pandemic covid 19. Pada masa pandemi saat ini APBN juga berperan dan membantu dalam penanganan dampak pandemi covid 19 dibidang perekonomian.

Pemerintah memberikan bantuan berupa bantuan sosial, bantuan sosial ini berasal dari APBN untuk membantu ekonomi masyarakat. Bantuan ini sangat membantu masyarakat yang terkena dampak dari pandemic ini. Bantuan yang diberikan berupa ada Program Keluarga Harapan, kartu sembako, kartu prakerja, dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan, dan BLT Desa.

Selain membantu dalam perekonomian masyarakat APBN juga membantu dalam bidang kesehatan seperti memberikan vaksinasi gratis penanganan dan pelayan untuk masyarakat yang terkena covid. APBN dialokasikan penuh pada sektor menunjang masyarakat yang membutuhkan penuh dalam bantuan dan penanganan dalam dampak covid 19.

APBN ini sangat membantu dalam masalah pandemic dari tahun 2019 sampai 2022. Pada tahun 2022 ini surplus yang didapatkan mencapai 28,9 triliun yang dipaparkan oleh Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri keuangan. Capaian surplus ini jika dipersenkan mencapai 163,5 persen. Meskipun sekarang saat ini sedang terjadi pandemic surplus terjadi dikarenakan belanja negara lebih kecil dibandingkan pendapatan negara.

Kemajuan yang dialami APBN pada tahun 2022 ini masih belum menggambarkan keseluruhan ini yang diucapkan oleh Sri Mulyani. "Hanya tetap saja APBN sudah bekerja keras dengan baik untuk melindungi masyarakat terutama dari peningkatan harga komoditas dengan belanja subsidi dan tetap menjadi penarik pemulihan ekonomi," pungkas Sri Mulyani.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun