Kota menurut Wikipedia adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batas wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta pemukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan. Pembentukan kota-kota berawal dari komunitas-komunitas desa yang mandiri. Semua kebutuhan masyarakat desa terpenuhi melalui usaha produksi pertanian yang dilakukan di kawasan desa itu sendiri. Kota adalah suatu tempat permanen dari suatu kehidupan dan merupakan hasil dari revolusi daerah pertanian.
Kota bisa diklasifikasikan menurut jumlah penduduknya ada kota kecil, kota sedang, kota besar, kota metropolitan dan kota megapolitan. Berdasarkan fungsinya kota sebagai pusat pemerintahan, pusat Pendidikan, dan pusat informasi nah maka dari itu pemerintah lebih fokus untuk melakukan pembangunan lebih berpusat pada kota.
Ciri-ciri kota adalah memiliki alun-alun, adanya degung pemerintahan, gedung perkantoran, sarana olahraga dan hiburan. Dan untuk ciri ciri masyarakat di kota adalah norma -norma agama yang tidak terlalu ketat, memiliki pandangan yang luas dan bersifat individualis karena masyarakat kota lebih akan kehidupan dan kebutuhan untuk dirinya sendiri. Â Meski begitu kota tetap menjadi tempat untuk mencari lapangan pekerjaan bagi warga desa.
Perpindahan penduduk desa ke kota biasa disebut dengan urbanisasi. Urbanisasi marak dilakukan karena kebutuhan untuk mencari kerja dan kebutuhan di kita lebih terpenuhi. Factor pendorong lain yang menyebabkan penduduk desa banyak yang berpindah ke kota adalah upah buruh di desa rendah, peraturan kebudayaan yang masih ketat, dan fasilitas Pendidikan yang cukup.
Karena banyaknya masyarakat desa yang berpindah ke kota menyebabkan beberapa dampak negative dan positif. Dampak negatifnya adalah meningkatnya pengangguran diperkotaan, meningkatnya kemacetan lalu lintas. Dampak positifnya adalah tenaga kerja di kota terpenuhi, banyaknya sumber daya manusia yang berpotensi dan berkualitas, mengurangi pengangguran yang ada di desa.
Urbanisasi terjadi diberbagai negara tidak hanya di Indonesia. Negara yang memiliki jumlah urbanisasi tetinggi adalah  Jepang, Amerika Serikat, Meksiko, India, Brasil dari negara negara tersebut ada beberapa kota yang masuk kedalam 10 negara dengan urbanisasi tertinggi dan Indonesia dengan kota Jakarta berada di urutan ke 23 menurut PBB.
Kota-kota yang memiliki urbanisasi tertinggi rata-rata merupakan ibu kota provinsi atau ibu kota negara. Untuk versi di Indonesia dengan tujuan urbanisasi tertinggi adalah kota Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Pulau jawa juga memiliki tingkat urbanisasi paling tinggi dibandingkan dengan pulau-pulau lain di Indonesia.
Banyaknya penduduk yang mengadu nasib di kota-kota besar juga membuat pemerintah kewalahan karena jumlah urbanisasi dan lapangan pekerjaan yang tidak sebanding membuat banyaknya pengangguran dan tunawisma di kota besar. Pemukiman kumuh juga tidak terelakkan karena kebutuhan untuk hidup. Rata-rata dari mereka tidak memiliki ijin resmi untuk membangun dan bertempat tinggal di daerah tersebut.
Kota yang baik dan bagus adalah kota yang berkembang. Kota harus berkembang menjadi lebih baik setiap tahunnya dengan melakukan pembangunan yang di biayai oleh pemerintah. Pembangunan yang dilakukan biasa untuk memenuhi sarana prasarana dan tempat tinggal penduduk. Untuk mensiasati jika kota tersebut tidak terlalu luas dan padat penduduk biasanya masyarakat bertempat tinggal di apartement atau di rumah susun yang disediakan oleh pemerintah.
Kota bisa golongkan fungsinya, yaitu :
- kota sebagai pusat kebudayaan adalah kota yang memiliki kebudayaan dan kebudayaan yang ada di kota tersebut sangat dominan,
- kota sebagai pusat perdagangan adalah kota yang aktifitasnya dominan di bidang berdagangan saat jaman penjajahan kota yang dekat dengan Pelabuhan menjadi pusat perdagangan karena Pelabuhan menjadi pintu masuk barang dan komuditas perdagangan namun sekarang tidak hanya kota yang dekat dengan Pelabuhan yang bisa menjadi pusat perdangan karena sekarang jalur perdagangan sudah meluas ada dari jalan raya, kereta api dan pesawat,
- kota sebagai pusat pemerintahan adalah kota yang memiliki hubungan luas dengan kota lain dan kota tersebut biasanya berada di tengan tengah provinsi agar mudah dijangkau oleh semua masyarakat,
- kota sebagai pusat pariwisata adalah kota yang di dalamnya terdapat berbagai macam kegiatan nilai jual pariwisata dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada dan keindahan alam dikota tersebut.
- Kota sebagai pusat pendidikan adalah kota yang diwilayahnya memiliki berbagai sekolah dan perguruan tinggi yang lengkap, berkualitas, dan terkenal.
Ketika kota dikelola dan perhatikan dalam pengembangannya akan menjadi kota salah satu dari kota diatas. Perlunya penataan ruang dan perencanaan  kota untuk mengembangkan salah satu potensi tersebut. Penataan ruang menurut Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 adalah suatu system proses perencanaan tata ruang, pemanfaatanruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Tujuan dari penataan ruang adalah untuk mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan belandaskan wawasan nusantara dan ketahanan nasional dengan
- Mewujudkan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan
- Mewujudkan keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia da
- Mewujudkan pelindung fungsi ruang dan penjegahan dampak negative terhadap lingkungan akibat penataan ruang.