Student Mobility Program merupakan program yang dilaksanakan universitas yang bertujuan untuk mahasiswa agar merasakan pengalaman belajar langsung di universitas lain di luar negeri. Pada tanggal 7-12 Oktober 2024 Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berkerjasama dengan University of Malaya Malaysia untuk kegiatan ini, yang didampingi oleh 4 dosen Fakultas Syariah dan Hukum yaitu, Dr. Siti Hanna, M.A, Dr. Nurhasanah M.Ag, Qosim Arsadani M.A, dan Mohamad Mujibur Rohman M.A serta 14 mahasiswa.Â
Pada kesempatan ini Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta berkerja sama dengan Jabatan Syariah dan Undang-Undang Akademi Pengkajian Islam selama 2 hari. Selama kegiatan berlangsung kami didampingi oleh 5 Mahasiswa aktif  University of Malaya. Mereka mengajak kami menjelajah Fakultas, lalu memperkenalkan kami dengan beberapa dosen dan menjamu kami dengan makanan makanan khas Malaysia.Â
Selanjutnya kami juga belajar bersama mahasiswa Jabatan Syariah dan Undang-Undang Akademi Pengkajian Islam, kami berdiskusi dan mengutarakan beberapa pendapat dan pengetahuan kami bersama dosen dan mahasiswa University of Malaya.Â
Kami juga mengikuti pelajaran Islamic Family Law, Islamic Criminal Law, Tort Law in Malaysia, Law Violence Against Women dan Law on Waqaf in Malaysia yang dibawakan oleh dosen University of Malaya. Dan dosen Fakultas Syariah dan Hukum juga mempresentasikan beberapa materi yang telah mereka siapkan untuk di diskusikan bersama dosen Jabatan Syariah dan Undang Undang Akademi Pengkajian Islam.Â
Selama kegiatan Student Mobility ini banyak sekali pengetahuan baru yang kita dapatkan. Seperti perbedaan dan persamaan pada system hukum di Indonesia dan Malaysia. Di Indonesia dan Malaysia sama sama mengenal hukum islam dan hukum adat yang dikenal dengan "Common Law System " di Malaysia sedangkan Indonesia "Civil Law System ".Â
Malaysia juga memiliki 14 Negeri, dan setiap Negeri ini juga memiliki bendera sendiri dan Raja yang berkuasa atas institusi agama di negeri mereka sendiri. Dengan ini Malaysia juga memiliki Pengadilan Tinggi yang terdiri dari 3 pengadilan dengan yurisdiksi yang berbeda, yaitu Mahkamah Persekutuan, Mahkamah Rayuan, Mahkamah Tinggi Malaya dan Mahkamah Tinggi Sabah dan Sarawak.Â
Lalu pada hari ketiga kami mengunjungi Mahkamah Syariah Wilayah Persekutuan Putrajaya yang terletak di Istana Kehakiman Putrajaya. Putrajaya ini menjadi pusat pemerintahan federal di Malaysia. Disana kami juga diperkenankan untuk memasuki ruang pengadilan dan ikut mendengarkan kasus yang sedang dijalankan.Â
Lalu pada hari selanjutnya hingga kepulangan kami mengunjungi beberapa tempat wisata di Malaysia seperti, Twin Tower Petronas, Genting Highland, Batu Caves dan kami juga mengunjungi daerah Melaka yang juga dikenal dengan julukan Melaka Bandaraya Bersejarah. Selama kegiatan Student Mobility ini kami merasa sangat senang karena tidak hanya jalan jalan seru yang kami dapatkan tetapi juga pengalaman dan  pembelajaran yang tidak semua mahasiswa dapatkan serta teman teman yang sangat asik.