Penulis : Nabila Dinda Ruwanda, Shandy Septyani Manalu, Lukman Nulhakim
Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Sistem pendidikan Indonesia masih dapat dibilang tertinggal dari pada negara-negara lainnya. Hal tersebut dapat terlihat dari kualitas sumber daya manusianya yang rendah. Terbukti dari data bahwa skor PISA pada 2022 belum meningkat dari skor PISA pada 2018 dimana skor PISA Indonesia pada saat itu untuk keterampilan matematika, sains, dan membaca masih berada di bawah 400 atau berada pada peringkat ke 74 dari 79 negara yang berpasrtisipasi. Kualitas sumber daya manusia yang rendah itu bermula dari adanya problematika dalam sistem pendidikan di Indonesia, salah satunya yaitu kualitas pembelajaran yang kurang.Â
Kualitas pembelajaran yang kurang baik dapat disebabkan karena kurangnya persiapan dalam sebelum melakukan pembelajaran dan evaluasi pada setiap akhir pembelajarannya. Oleh karena itu, untuk memperbaiki serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, perlu adanya persiapan yang harus dipersiapkan serta disusun sedemikian rupa agar pembelajaran dapat berjalan dengan efektif.
Era globalisasi sekarang ini membuat segala aspek kehidupan mengalami perkembangan. Agar dapat bertahan hidup, sebagai individu tentunya tidak dapat tinggal diam. Individu tersebut mencoba untuk menguasai kompetensi-kompetensi yang diperlukan pada era sekarang, yaitu kompetensi 4C atau Critical Thinking, Creative Thinking, Collaboration, and Communication). Cara untuk menguasai kompetensi tersebut salah satunya yaitu dengan menempuh sebuah pembelajaran. Pendidikan saat ini dituntut untuk dapat memfasilitasi pembelajaran yang dapat mengembangkan kompetensi-kompetensi tersebut. Untuk mewujudkan pembelajaran inovatif sesuai dengan kebutuhan peserta didik di era sekarang ini, diperlukan sesuatu yang dapat menyusun hal-hal yang cocok untuk mendukung terciptanya pembelajaran yang efektif. Suatu pembelajaran pada dasarnya bukan tidak lain dilaksanakan tanpa adanya suatu persiapan ataupun perencanaan. Perencanaan dalam pendidikan maupun pembelajaran ini begitu penting untuk dipersiapkan sebab dengan memiliki rencana yang matang dan tidak disusun dengan tergesa-gesa, suatu pembelajaran nantinya bukan hanya dapat terlaksana dengan efektif dan efisien, melainkan juga dapat mencapai tujuan pendidikan yang telah dirumuskan.
Dalam tercapainya tujuan pendidikan maka diperlukan suatu program pengelolaan atau sesuatu yang dapat menyusun hal-hal mengenai pembelajaran atau singkatnya dapat kita sebut suatu program pengelolaan yang terkandung dalam manajemen kurikulum. Melalui manajemen kurikulum inilah nantinya akan terdapat tahapan-tahapan perencanaan, pengorganisasian, pengelolaan, dan evaluasi di dalam pendidikan tak terkecuali dalam pembelajaran yang pada akhirnya, hal tersebut dapat dijadikan sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan mutu pendidikan maupun pembelajaran di Indonesia.
Pengertian Manajemen Kurikulum
Manajemen kurikulum merupakan gabungan dua kata, yaitu kata manajemen dan kata kurikulum. Dalam artiannya, kata manajemen sendiri berasal dari Bahasa Inggris, yaitu to manage yang berarti mengatur dan kata kurikulum sendiri yang berasal dari Bahasa Latin, yaitu curiculate yang berarti bahan Pelajaran. Dari dua pengertian kata tersebut dapat ditarik kesimpulan mengenai pengertian manajemen kurikulum secara singkat yaitu manajemen kurikulum merupakan suatu hal yang sifatnya mengatur bahan Pelajaran. Adapun pengertian manajemen kurikulum menurut Sinahyo (2023:14) yang menyatakan bahwa manajemen kurikulum merupakan segenap proses usaha bersama untuk meningkatkan tingkat keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran dengan titik berat pada usaha meningkatkan kualitas interaksi belajar melalui tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi. Syaefudin, dkk (2021:3) juga mengartikan manajemen kurikulum sebagai suatu system pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Selain dua pendapat tersebut, terdapat juga pendapat dari Nani, dkk (2022:26) yang menyatakan bahwa manajemen kurikulum merupakan suatu cara dalam merancangkan kurikulum, mengimplementasikan, dan mengevaluasi. Dari ketiga pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa manajemen kurikulum merupakan pengelolaan pembelajaran dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang disusun atau diatur dengan sangat kompleks agar dapat tercapainya hasil pembelajaran yang maksimal.
Ruang Lingkup Manajemen Kurikulum