Mohon tunggu...
Nabila Diana Feba
Nabila Diana Feba Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Keluarga Perspektif Hadits

15 November 2023   00:33 Diperbarui: 15 November 2023   00:38 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Fitrah adalah potensi yang dimiliki manusia yang merupakan pemberian istimewa dari Allah. Pada hakikatnya, setiap manusia lahir ke dunia ini dengan membawa fitrah (kesucian) berupa keyakinannya kepada agama (Islam). Seiring berjalannya waktu, maka fitrah yang sudah Allah tetapkan tersebut, tetap atau akan berubah tergantung pada kondisi lingkungan dimana manusia itu berada. Nabi Muhammad Saw menegaskan sebagai berikut.

"Setiap anak yang lahir dilahirkan di atas fitrah (suci). Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani." (HR Bukhari dan Muslim).

Dari keterangan hadis tersebut, jelas menunjukkan bahwa setiap manusia dilahirkan dalam kondisi beragama (Islam). Agama itu fitrah yang sudah ada sejak manusia lahir, bahkan ketika mereka masih berada di alam rahim ibunya. Kegagalan manusia dalam memanfaatkan fitrahnya (kufur) karena meninggalkan agama Islam dalam kehidupannya.

Kedudukan Anak dalam Islam yaitu amanah dari Allah, anugerah dan nikmat dari Allah, ujian dan cobaan, penerus garis keturunan, pelestari pahala orang tua, dan mahluk independen.

Pada dasarnya setiap manusia memiliki pertanggung jawaban kelak dihadapan Allah swt. Dibalik pertanggung jawaban itu, terdapat peran sebagai pemimpin.Oleh karena itu, setiap pemimpin dituntut untuk senantiasa bertanggung jawab atas segala yang dipimpinnya. Orang tua bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anaknya dalam keluarga. Memberikan pendidikan yang baik juga salah satu cara untuk memuliakan anak. Karena dengan pendidikan yang baik seorang anak akan berperilaku baik, baik kepada orang tuanya, agamanya, lingkungannya serta dimanapun berada.

Tahapan dalam membentuk pendidikan keluarga ada 3 yaitu tahap pranikah (kriteria memilih pasangan), tahap pranatal (mendidik anak sejak dalam kandungan), dan tahap pasca kelahiran (kewajiban orang tua terhadap anak).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun