Fitrah adalah potensi yang dimiliki manusia yang merupakan pemberian istimewa dari Allah. Pada hakikatnya, setiap manusia lahir ke dunia ini dengan membawa fitrah (kesucian) berupa keyakinannya kepada agama (Islam). Seiring berjalannya waktu, maka fitrah yang sudah Allah tetapkan tersebut, tetap atau akan berubah tergantung pada kondisi lingkungan dimana manusia itu berada. Nabi Muhammad Saw menegaskan sebagai berikut.
"Setiap anak yang lahir dilahirkan di atas fitrah (suci). Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani." (HR Bukhari dan Muslim).
Dari keterangan hadis tersebut, jelas menunjukkan bahwa setiap manusia dilahirkan dalam kondisi beragama (Islam). Agama itu fitrah yang sudah ada sejak manusia lahir, bahkan ketika mereka masih berada di alam rahim ibunya. Kegagalan manusia dalam memanfaatkan fitrahnya (kufur) karena meninggalkan agama Islam dalam kehidupannya.
Kedudukan Anak dalam Islam yaitu amanah dari Allah, anugerah dan nikmat dari Allah, ujian dan cobaan, penerus garis keturunan, pelestari pahala orang tua, dan mahluk independen.
Pada dasarnya setiap manusia memiliki pertanggung jawaban kelak dihadapan Allah swt. Dibalik pertanggung jawaban itu, terdapat peran sebagai pemimpin.Oleh karena itu, setiap pemimpin dituntut untuk senantiasa bertanggung jawab atas segala yang dipimpinnya. Orang tua bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anaknya dalam keluarga. Memberikan pendidikan yang baik juga salah satu cara untuk memuliakan anak. Karena dengan pendidikan yang baik seorang anak akan berperilaku baik, baik kepada orang tuanya, agamanya, lingkungannya serta dimanapun berada.
Tahapan dalam membentuk pendidikan keluarga ada 3 yaitu tahap pranikah (kriteria memilih pasangan), tahap pranatal (mendidik anak sejak dalam kandungan), dan tahap pasca kelahiran (kewajiban orang tua terhadap anak).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H