Petir adalah salah satu fenomena alam yang terjadi karena perbedaan potensial antara awan dan bumi ataupun awan dengan awan lainnya. Ketika ada perbedaan potensial pada awan, salah satu sisi awan akan bermuatan positif, dan sisi lainnya negatif. Bila perbedaan potensialnya cukup besar, maka akan terjadi pembuangan elektron negatif yang nantinya akan menjadi petir.
Meski memiliki daya dan energi yang sangat besar, petir tidak termasuk bencana alam, hal ini dikarenakan pada zaman sekarang terdapat alat penangkal petir yang dapat dengan mudah menangkal petir agar tidak melukai makhluk hidup di bumi.
Ketika ada petir, kita pasti akan melihat kilatnya terlebih dahulu, setelah itu suara guruhnya akan muncul. Mengapa demikian? Hal ini terjadi karena perbedaan dalam kecepatan rambat gelombang cahaya (kilat petir) dan gelombang suara (guruh).
Kecepatan rambat gelombang adalah jarak yang ditempuh oleh gelombang setiap satu-satuan waktu. Kecepatan gelombang cahaya atau petir ialah 300 juta meter per detik, sedangkan kecepatan gelombang suara hanya 340 meter per detik. Karena perbedaan kecepatan rambat ini, kilat petir dan suara guruh tidak datang secara bersamaan. Kilat petir datang terlebih dahulu, lalu beberapa saat kemudian suara guruh baru terdengar.
Petir umumnya terjadi pada saat musim hujan. Petir baik besar maupun kecil, meski bukan merupakan bencana alam tetap dapat menyebabkan korban jiwa serta kerusakan-kerusakan lain yang dapat berakibat fatal. oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki persiapan akan hal tersebut dengan meningkatkan kewaspadaan serta pengetahuan akan petir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H