"Benturan Norma Hukum dan Realitas Sosial terhadap Kasus Judi Online di Sidoarjo"
Dalam beberapa tahun terakhir, judi online menjadi permasalahan kompleks yang menuntut perhatian serius. Kasus terbaru di Sidoarjo semakin menggarisbawahi urgensi untuk memahami dampak sosial dan hukum dari aktivitas ini. Angka penangkapan kasus judi online di Sidoarjo baru-baru ini menjadi sorotan. Sejak 29 Oktober hingga 25 November 2024, Polresta Sidoarjo mengungkap 53 kasus judi online dengan 56 tersangka yang ditangkap. Namun, di balik angka-angka tersebut, terdapat realitas kompleks yang melibatkan aspek hukum, sosial, dan psikologis. Artikel ini mengajak pembaca untuk memahami bagaimana perjudian online telah memasuki kehidupan masyarakat dan apa yang dapat dilakukan untuk mengatasinya.
Angka kasus judi online di Sidoarjo adalah bukti nyata bahwa kita sedang menghadapi epidemi perjudian di era digital. Kemudahan akses dan anonimitas yang ditawarkan oleh internet telah membuat masalah ini semakin sulit untuk diberantas. Kemudahan akses, tekanan ekonomi, dan pengaruh lingkungan sosial adalah tiga faktor utama yang mendorong seseorang untuk terlibat dalam perjudian online. Dengan adanya handphone, judi online bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Tekanan ekonomi, terutama di masa sulit, membuat orang mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang. Selain itu, lingkungan sosial yang mendukung perilaku judi juga menjadi faktor pendorong yang signifikan. Sayangnya, banyak orang yang tidak menyadari bahwa di balik kesenangan sesaat dari judi online, terdapat masalah kesehatan mental yang serius. Kecanduan judi seringkali membuat seseorang merasa terisolasi dan sulit untuk meminta bantuan. Ini adalah masalah sosial yang perlu kita atasi bersama.
Secara hukum, perjudian online jelas merupakan tindakan yang melanggar ketentuan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Meskipun pemerintah telah berupaya untuk menegakkan hukum tersebut, namun perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat menjadi kendala utama dalam pemberantasan perjudian online. Penegakan hukum terhadap judi online juga terkendala oleh keterbatasan sumber daya dan kurangnya dukungan masyarakat. Minimnya laporan dari masyarakat, yang disebabkan oleh stigma sosial dan ketakutan akan tindakan balasan, menjadi salah satu faktor penghambat. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian online. Salah satu kendala utama dalam pemberantasan perjudian online adalah rendahnya kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda. Minimnya pengetahuan tentang legalitas perjudian online menyebabkan banyak orang tidak menyadari risiko yang dihadapi jika terlibat dalam aktivitas tersebut. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya yang lebih intensif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Peningkatan kualitas pendidikan hukum masyarakat merupakan salah satu solusi yang efektif dalam mengatasi permasalahan perjudian online. Dengan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai hukum dan etika perjudian, diharapkan masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih bijak. Sebagai mahasiswa hukum, saya memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik. Perjudian online merupakan salah satu masalah sosial yang perlu kita atasi bersama. Melalui penelitian mendalam, kita dapat memahami akar permasalahan dan merumuskan solusi yang tepat. Selain itu, dengan mengadakan berbagai kegiatan sosial seperti seminar dan kampanye, kita dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian online dan mendorong partisipasi aktif mereka dalam upaya pemberantasan. Dengan demikian, kita dapat menciptakan kolaborasi antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian online.
Media massa, baik cetak, elektronik, maupun online, memiliki kekuatan yang luar biasa dalam membentuk opini publik. Dengan memanfaatkan jangkauan yang luas, media dapat berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi mengenai dampak buruk perjudian online terhadap individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan. Melalui pemberitaan yang mendalam dan berimbang, media dapat menciptakan persepsi negatif terhadap perjudian online, sehingga masyarakat semakin sadar akan risiko yang ditimbulkan dan enggan untuk terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Selain itu, media juga dapat berperan sebagai pengawas terhadap praktik perjudian online yang semakin marak dan mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan yang lebih tegas.
 Perjudian online merupakan tantangan serius yang menuntut kita untuk bertindak. Dari perspektif pribadi, saya menyaksikan bagaimana perjudian dapat menghancurkan kehidupan seseorang dan orang-orang di sekitarnya. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu yang bersangkutan, namun juga berimbas pada keluarga, teman, dan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih suportif dan mendorong gaya hidup yang sehat. Sebagai individu, kita dapat memulai dengan meningkatkan kesadaran diri dan lingkungan sekitar tentang bahaya perjudian. Dengan demikian, kita dapat menciptakan gerakan sosial yang kuat untuk mengatasi permasalahan ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI