Mohon tunggu...
Nabila Cahyani
Nabila Cahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menghitung dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence

Pembaruan Perpajakan Berbasis AI

15 Maret 2024   09:12 Diperbarui: 15 Maret 2024   09:21 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"It's not about replacing humans, it's about technology augmenting the role that humans play." -- LewisApa yang kamu ketahui mengenai AI? ketika AI sudah berkembang pesat di masyarakat. Dari pengerjaan nya secara manual dan membutuhkan waktu lama, menjadi lebih mudah dan begitu cepat. Selain itu, kini AI telah menjadi bagian dari Reformasi Perpajakan. Dari Reformasi inilah yang dapat mendorong dan mempermudah para wajib pajak untuk membayar pajaknya. Buka Cuma itu saja, sistem administrasinya pun semakin modern.


Artificial Intelligence atau yang biasa kita kenal dengan AI adalah sebuah studi tentang bagaimana cara membuat komputer melakukan hal-hal yang lebih baik daripada manusia pada saat ini (Rich and Knight, 1991). Contoh, penerapan  AI ini adalah dalam mengoptimalkan pengumpulan data, pengisian formulir pajak, pelaksanaan verifikasi data, hingga proses pelaporan dan penyetoran. Sehingga, para Wajib Pajak dapat menyusun laporan pajaknya dengan mudah dan cepat. Selain itu, teknologi AI dalam perpajakan memiliki tujuan yaitu mengatasi penghindaran pajak serta penggelapan pajak. (Auliya, 2023)
Pada waktu itu saya sempat berfikir apakah jika sistem AI ini dapat membantu mendeteksi seseorang melakukan penghindaran pajak atau penggelapan pajak dapat terbaca oleh sistem AI atau tidak? Karena yang dapat lihat penghindaran pajak ini sering dilakukan oleh para Wajib Pajak yang membayar pajaknya lebih sedikit daripada yang seharusnya dibayarkan. Lalu, para Wajib pajak ini juga sering sekali menunda-nunda pembayaran perpajakanya.


Menurut (Raikov, 2019) dalam penelitiannya menunjukan bahwa AI dapat memprediksi penghindaran pajak dengan menggunakan metode neural networks dan cognitive modeling. Fakta dalam penelitian tersebut tidak mengherankan karena beberapa negara sudah lebih dulu menerapkan AI dalam bidang perpajakannya. Salah satu negara yang menerapkan ini adalah Jepang, yang telah menggunakan sistem Kokuzei Sogo Kanri (KSK) dalam administrasi perpajakannya sejak 1995.


Meskipun AI terlihat cukup efektif tetapi AI dapat menimbulkan tantangan besar yaitu keamanan data Wajib Pajak dan pengeluaran biaya yang cukup besar. Data yang dianalisis oleh teknologi AI bisa saja disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu kita harus menjaga keamanannya dan pemerintah juga harus mempertimbangkan biaya dalam mengembangkan AI ini.
Jadi, sebagai Wajib Pajak kita diharuskan memiliki kesadaran akan perpajakan apalagi pada zaman sekarang teknologi AI yang sudah berkembang pesat dan memiliki segudang manfaat bagi kita para Wajib Pajak. Maka dari itu, marilah kita membayar pajak!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun