Mohon tunggu...
Nabila Brilianti Putri
Nabila Brilianti Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Hobi saya mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kelurahan Embong Kaliasin

14 Desember 2022   07:31 Diperbarui: 14 Desember 2022   07:34 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Abstrak
Pelayanan publik merupakan salah satu fungsi penting pemerintah khususnya kelurahan dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Dalam kehidupan berbangsa, kelurahan mempunyai fungsi untuk menyediakan berbagai pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya dalam segala aspek kehidupannya. Kelurahan Embong Kaliasin Kecamatan Genteng Kota Surabaya merupakan salah satu lembaga pelayanan di Kota Surabaya yang sangat diharapkan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang dimana sebagai solusi permasalahan mengenai Administrasi Kependudukan. Efektivitas pelayanan kepada masyarakat menjadi perhatian bagi setiap lembaga Pemerintah Daerah.Peran serta aparatur pemerintah daerah menjadi sorotan bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan. Metode penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif dengan melakukan sebuah Observasi, melihat secara langsung atau dengan mengamati bagaimana melakukan pelayanan Administrasi Kependudukan di Kelurahan Embong Kaliasin. pelayanan publik yang dilakukan oleh pegawai atau staff dalam memberikan layanan mengenai Administrasi Kependudukan di Kantor Kelurahan sudah cukup baik, efektif dan efisien yang dimana dalam memberikan suatu penjelasan mengenai pengurusan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat tidak bertele-tele sehingga mudah dipahami oleh masyarakat, dengan itu membuat masyarakat sangat puas. Dalam pengurusan Administrasi Kependudukan di Kantor Kelurahan Embong Kaliasin sangat cepat salah satunya yaitu pengurusan surat domisili yang dimana dalam waktu setengah hari sudah jadi. Selain itu juga pengurusan Akta Kelahiran, Pembaruan KK Barcode, Akta Kematian cukup tunggu kurang lebih 15 menit yang dimana pegawai kelurahan akan langsung menginputkan dokumen-dokumen persyaratan pemohon jika sudah lengkap dimasukan kedalam K-Lampid.
Kata kunci : Efektivitas, Pelayanan, Administrasi Kependudukan
 
Abstrack
Public service is one of the important functions of government, especially sub-districts in carrying out government duties. In national life, the kelurahan has the function of providing various public services needed by the community, especially to meet the needs of the community in all aspects of life. Embong Kaliasin Village, Genteng District, Surabaya City is one of the service institutions in the City of Surabaya which is highly expected by the community to provide services as a solution to problems regarding Population Administration. The effectiveness of services to the community is a concern for every Regional Government institution. The role and participation of local government apparatus is a highlight for the community in providing services. This research method uses a qualitative descriptive method by conducting an observation, seeing directly or by observing how to carry out population administration services in Embong Kaliasin Village. public services carried out by employees or staff in providing services regarding Population Administration at the Kelurahan Office are quite good, effective and efficient which in providing an explanation regarding the management of Population Administration to the public is not wordy so that it is easily understood by the community, thereby making the community very satisfied. In managing the Population Administration at the Embong Kaliasin Village Office, one of them is very fast, namely the processing of domicile letters which in half a day are ready. Apart from that, it is also necessary to take care of birth certificates, update KK barcodes, and death certificates with a wait of about 15 minutes, where the sub-district official will immediately input the applicant's required documents if they are completely entered into K-Lampid.
Keywords: Effectiveness, Service, Population Administration

PENDAHULUAN

Pelayanan publik adalah kegiatan atas rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Seiring dengan dijalankannya kebijakan publik, aparatur pemerintah daerah dapat menyelenggarakan pelayanan publik yang lebih baik dan efektif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat diwilayahnya masing- masing.
Efektivitas pelayanan kepada masyarakat menjadi perhatian bagi setiap lembaga Pemerintah Daerah.Peran serta aparatur pemerintah daerah menjadi sorotan bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Pemerintah Daerah diberikan kewenangan yang demikian luas oleh Pemerintah Pusat untuk mengatur rumah tangga daerahnya sendiri, termasuk didalamnya

adalah pemberian pelayanan kepada masyarakat di daerahnya. Pemerintah daerah yang dimaksud yaitu kelurahan. Kelurahan merupakan wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten/kota dalam wilayah kecamatan. Pelayanan yang ada di kelurahan salah satunya berupa pelayanan administrasi kependudukan.
Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain sebagaimana hal ini termaktub dalam pasal 1 ayat (1) Undang--Undang No. 23 Tahun 2006. Pelaksanaan administrasi tersebut harus sesuai prosedur dan dilaksanakan dengan baik kepada masyarakat. Administrasi kependudukan sebagai suatu sistem diharapkan dapat diselenggarakan sebagai bagian dari penyelenggaraan Administrasi Negara. Dari segi kepentingan penduduk administrasi kependudukan memberikan pemenuhan hak-hak administratif, seperti pelayanan publik serta perlindungan yang berkenaan dengan dokumen kependudukan, tanpa adanya perlakuan yang diskriminatif (Undang-Undang No. 23 Tahun 2006).
Selain itu dalam Efektivitas pelayanan administrasi kependudukan merupakan pokok utama yang menyatakan berhasil tidaknya suatu organisasi dalam melaksanakan suatu progaram atau kegiatan untuk mencapai target-targetnya yang ditemukan sebelumnya dalam kegiatan penataan dan penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui Pendaftaan Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administasi Kependudukan serta pendayagunaan. Hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lainnya direncanaan sesuai atau tindaknya dengan biaya yang dianggarkan, waktu yang di tetapkan dan jumlah personil yang ditentukan.
Kelurahan Embong Kaliasin Kecamatan Genteng Kota Surabaya merupakan menjadi salah satu lembaga pelayanan di Kota Surabaya yang sangat diharapkan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang dimana sebagai solusi permasalahan mengenai Administrasi Kependudukan. Kualitas pelayanan merupakan salah satu langkah awal yang dapat menjamin pelayanan yang baik kepada masyarakat. Maka dari itu Kelurahan Embong Kaliasin mengadakan pelayanan setiap minggunya di balai-balai RW yang penduduknya banyak, dengan diadakannya pelayanan ini dimana untuk mempermudahkan masyarakat setempat yang ingin pengurusan Administrasi Kependudukan seperti Pembuatan KK Baru, Pembaruan KK Barcode, Pembuatan Akta Kematian, Akta Kelahiran, dan lain sebagainya.

METODE PENELITIAN

Metode penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif, Menurut pendapat Nasir jenis penelitian deskriptif adalah penelitian yang berusahamenjelaskan fenomena yang terjadi secara realistis, realistis, realistis, dan pada saat ini, penelitian ini bertujuan untuk membuat deskripsi, Gambaran atau lukisan yang secara sistematis, faktual dan akurat tentang fakta, dan karakteristik. Hubungan antara fenomena yang dipelajari. (Rukajat, 2018:1)

Teknik Pengumpulan data yaitu dengan melakukan Observasi yang dimana dapat memperoleh data secara langsung dari lapangan, Observasi dalam penelitian ini adalah dengan melihat secara langsung atau dengan mengamati bagaimana para pegawai melakukan pelayanan Administrasi Kependudukan di Kelurahan Embong Kaliasin.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh pegawai atau staff dalam memberikan layanan mengenai Administrasi Kependudukan di Kantor Kelurahan sudah sangat baik yang dimana dalam memberikan suatu penjelasan mengenai pengurusan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat tidak bertele-tele,dan sangat ramah dan juga sopan sehingga mudah dipahami oleh masyarakat, dengan itu membuat masyarakat sangat puas. Kelurahan Embong Kaliasin telah memberikan pelayanan yang maksimal terhadap penataan dan pengelolaan administrasi kependudukan sesuai dengan pelayanan yang efektif dan efisien, sehingga menghasilkan pelayanan administrasi yang berkualitas. Sejauh ini pelayanan administrasi yang di berikan oleh Kelurahan Embong Kaliasin sudah menyentuh di masyarakat.
Kelurahan Embong Kaliasin yang dimana Kantor Kelurahannya berada di tengah Kota Surabaya yang memiliki Penduduk yang lumayan banyak yang dimana memiliki RW sebanyak 14 dan RT sebanyak 59. Maka dengan itu Kelurahan Embong Kaliasin melakukan atau mengadakan setiap minggunya pelayanan di balai-balai RW yang penduduknya banyak bertujuan untuk memudahkan warga dalam Pengurusan Administrasi Kependudukan. Mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Kelurahan cukup datang di balai RW yang akan di sampaikan oleh Ketua RT masing-masing. Selain pengurusan administrasi, warga juga bisa datang untuk mengambil berkasnya jika sudah jadi atau sudah 10 hari kerja atau bisa juga menanyakan perihal berkas mereka sudah jadi apa belum, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Kelurahan untuk menanyakan persoalan berkas mereka sudah jadi apa belum cukup datang ke balai saja. Selain itu warga juga bisa datang kebalai untuk pengambilan KTP dan KIA.

Dalam melakukan pelayanan publik di Kelurahan Embong Kaliasin dalam layanan Administrasi Kependudukan tidak hanya pegawai kelurahan saja yang berperan aktif Ketua RT, RW dan Cak-Ning Minduk juga sangat terlibat dalam membantu serta mengedukasikan warga untuk pengurusan Adminduk.
Dalam pengurusan Administrasi Kependudukan di Kantor Kelurahan Embong Kaliasin sangat cepat salah satunya yaitu pengurusan surat domisili yang dimana dalam waktu setengah hari sudah jadi. Selain itu juga pengurusan Akta Kelahiran, Pembaruan KK Barcode, Akta Kematian cukup tunggu kurang lebih 15 menit yang dimana pegawai kelurahan akan langsung menginputkan dokumen-dokumen persyaratan pemohon jika sudah lengkap dimasukan ke dalam K-Lampid setelah itu langsung di berikan e-kitir. Jika sudah jadi berkas yang diurus tersebut akan diberitahukan melalui whatsapp, Ketua RT atau Ketua RW untuk pengambilannya.
Masyarakat selama ini sudah mengerti tentang pengurusan dalam pelayanan admnistrasi pada Kelurahan Embong Kaliasin sehingga peran masyarakat sangat mendukung kinerja dari pemerintah setempat dan sangat mengerti tentang keadaan daerah mereka sehingga memberikan kontribusi pelayanan admnistrasi yang berkualitas .
Adapun faktor pendukung yang mendorong terwujudnya pelayanan yang berkualitas di Kelurahan Embong Kaliasin yaitu yang dimana para pegawai kelurahan memiliki tanggung jawab dalam melayani masyarakat, mereka lebih mementingkan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, sopan dan ramah dari pada mementingkan kepentingannya sendiri mereka rela meninggalkan sementara kerjaannya untuk memberikan sebuah pelayanan kepada masyarakat. Selain itu ada faktor pendukung lainnya yaitu mengenai sarana dan prasarana dalam membantu pegawai melakukan tugasnya melayani masyarakat berupa alat bantu komputer dan juga perangkatnya seperti printer serta adanya internet sehingga proses pelayanan berjalan dengan sangat lancar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun