Oleh : Nabila Beutari
Mahasiswi Magister Kesehatan Masyarakat
Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala
Indonesia merupakan salah satu negara yang dikenal dengan hutan hujan tropisnya yang begitu luas hingga negara kita dapat menjadi penghasil oksigen terbesar kedua di dunia pada tahun 2016 yang lalu, namun sangat disayangkan kala ini begitu banyak deforestasi yang terjadi. Deforestasi adalah tindakan penggundulan hutan atau penebangan pepohonan yang dilakukan secara permanen maupun sementara. Deforestasi dapat terjadi secara alami, contohnya kebakaran hutan. Namun hal ini lebih sering disebabkan oleh ulah manusia, baik itu pembakaran hutan yang disengaja, konversi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit, pembangunan infrastruktur, dan kepentingan komersial lainnya.
Saat ini kondisi hutan di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Sejak 2001 hingga 2023, negara kita telah kehilangan 30.800.000 hektar tutupan pohon menurut data dari Global Forest Watch. Sementara di Aceh sendiri sudah kehilangan 8.906 hektar tutupan pohon akibat deforestasi menurut data dari Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), jumlah area deforestasi ini setara 1,5 kali luas danau laut tawar. Memang apa dampaknya deforestasi hutan bagi kita? Hutan disebut paru-paru bumi karena dengan fotosintesisnya ia dapat mengasilkan O2 dan menyerap CO2 yang dapat menjadi polusi bagi udara di bumi, saat ini udara yang kita hirup terasa segar itu merupakan salah satu jerih payah yang dilakukan hutan. CO2 merupakan salah satu emisi gas rumah kaca terbesar, dihasilkan dari aktifitas manusia seperti kendaraan bermotor, AC, pembakaran hutan, sampah, maupun pembakaran bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak dan gas alam. Senyawa CO2 ini diserap oleh pohon agar tidak membentuk lapisan diatmosfer yang dapat menyebabkan suhu bumi meningkat hingga menimbulkan pemanasan global. Jika Pemanasan global terjadi, suhu bumi akan sangat panas, hal ini nantinya akan menimbulkan perubahan iklim yang ekstrim seperti badai hujan, musim kemarau berkepanjangan, kekeringan, dll. Maka dari itu hutan juga berperan dalam menstabilkan iklim dengan mengurangi efek gas rumah kaca.
Pelestarian hutan dapat mencegah erosi tanah dan banjir. Akar-akar pepohonan bertugas mengikat partikel tanah agar tidak terlepas akibat air hujan yang deras, hal ini yang dapat mencegah terjadinya tanah longsor dan banjir melalui penyerapan air hujan kedalam tanah oleh akar-akar pohon. Hutan yang merupakan kumpulan pepohonan juga menjadi rumah bagi flora, fauna dan berbagai mikroorganisme yang penting bagi stabilitas ekosistem. Jika pohon-pohon ditebang hingga hutan rusak maka akan ada banyak spesies yang kehilangan habitatnya dan dapat beresiko punah, karena beberapa spesies hanya dapat hidup di kondisi lingkungan hutan tertentu.
Pemerintah kita tentunya sudah berupaya dalam membuat kebijakan untuk menggalakkan pelestarian hutan. Kebijakan ini tentunya bertujuan untuk mengurangi deforestasi, dan meningkatkan tindakan penanaman pohon kembali atau yang kita sebut dengan reboisasi, serta mendukung program global terkait mitigasi perubahan iklim. Beberapa kebijakan tersebut yaitu moratorium hutan dan lahan gambut yang mengatur tentang pemberhentian perizinan pembangunan di hutan hutan dan lahan gambut, program restorasi lahan gambut untuk memulihkan lahan gambut yang rusak, serta penegakan hukum dan sanksi terhadap pembakalan liar. Namun, intervensi dari pemerintah saja tentunya tidak cukup, Masyarakat juga berperan penting dalam membantu upaya pencegahan deforestasi ini. Berikut adalah beberapa upaya yang dapat kita lakukan sebagai Masyarakat lokal dalam mencegah deforestasi hutan:
Mengurangi konsumsi produk produk yang berkontribusi dalam deforestasi hutan
Ada beberapa produk yang tanpa kita sadari dengan penggunaan yang berlebihan dapat menyebabkan deforestasi terus berlanjut, beberapa diantaranya sering kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari seperti kertas, karet, dan kapas. Ketiga produk ini sangat erat kaitannya dengan deforestasi karena bahan baku yang digunakan diambil dari pepohonan dan tanaman yang berasal dari hutan. Industri kertas dan kayu seringkali melakukan penebangan pohon secara besar besaran untuk digunakan dalam produksi kertas, furnitur, dan lainnya. Pembukaan lahan untuk pabrik maupun perusahaan yang mengolah karet alami untuk dijadikan ban, peralatan medis, alat-alat rumah tangga, dan produk lainnya juga telah menyebabkan deforestasi dibeberapa wilayah di Indonesia. Kita sebagai masyarakat dapat mengurangi deforestasi dengan mengurangi pemakaian produk-produk tersebut secukupnya, serta memilih produk dengan sertifikasi keberlanjutan seperti FSC (Forest Stewardship Council) untuk kayu dan kertas. Menggunakan bahan daur ulang dan produk alternatif seperti bambu atau plastik daur ulang yang lebih ramah lingkungan juga dapat membantu menghindari deforestasi.
Mendukung Gerakan reboisasi dan restorasi hutan
Reboisasi merupakan Tindakan penanaman Kembali pepohonan di area yang telah digunduli, sementara restorasi hutan adalah kegiatan memulihkan Kembali ekosistem hutan yang telah rusak. Kedua Tindakan ini sangat membantu dalam memulihkan Kembali lingkungan hutan yang hilang. Kita dapat berpartisipasi dalam reboisasi dengan melakukan penanaman pohon di daerah lokal atau di hutan yang telah mengalami kerusakan. Kita juga bisa ikut membantu mendukung komunitas komunitas yang berkecimpung dalam projek melindungi dan memulihkan hutan dengan ikut menjadi sukarelawan atau membantu dengan donasi.
Meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang mengapa hutan begitu penting untuk dijaga
Kita dapat mengedukasi diri sendiri dan orang lain tentang apa pentingnya pohon bagi bumi, apa dampak yang akan terjadi jika pepohonan ditebang liar dan hutan yang hancur, bagaimana cara kita untuk mencegah kerusakan hutan agar tidak terus berlanjut. Saat ini begitu banyak media yang bisa kita gunakan untuk mengakses dan menyebarkan informasi, adapun edukasi itu dapat kita suarakan melalui media social, koran, kampanye publik, serta melibatkan sekolah dan institusi Pendidikan lainnya agar tercipta pengetahuan dan mendorong aksi kolektif dalam menjaga dan memulihkan hutan.