pada dasarnya kesetaraan gender merupakan salah satu faktor terpenting dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang adil dan setara di sebuah negara. pada era society 5.0 ini dimana teknologi dan juga inovasi terus berkembang pesat setiap saatnya dalam hal mempromosikan ataupun menyuarakan mengenai kesetaraan gender yang ada dapat dikatakan menjadi sedikit rumit dan sulit. pancasila yang dimana berdiri sebagai dasar negara Indonesia memliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran terutama pada kalangan muda dalam berbagai hal, begitu juga mengenai kesetaraan gender ini.
pancasila memiliki arti penting sebagai pedoman hidup masyarakat yang ada di tanah air ini. keadilan bagi seluruh kalangan maupun golongan masyarakat tentunya telah dijelaskan dalam salah satu badan pancasila. dalam halnya pada bagan pancasila yang ada, hal terkait gender ini disimbolkan atas felang persegi (melambangkan laki laki) dan gelang berbentuk bundar (melambangkan perempuan). hubungan antar kedua simbol ini mengisyaratkan bahwa kesetaraan gender antara perempuan maupun laki-laki tergantung pada kerjasama yang terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat.
kesetaraan gender merupakan situasi dimana antara perempuan dan laki-laki setara dalam pemenuhan hak hak dan kewajiban yang ada. kesetaraan gender merupakan proses dan perlakuan yang setara anat perempuan dan laki-laki. dimana artinya tidak adanya normalisasi peran, kekerasan ataupun beban ganta terhadap perempuan dan laki-laki.
ada beberapa cara untuk mencapai kesetaraan gender dalam masyarakat, yaitu dengan memperkenalkan nilai-nilai terhadap kesataraan dalam kegiatan hubungan antar anggota keluarga, contohnya yakni saling mengenal dan memahami perbedaan dan kebutuhan terutama melalaui pengenalan nilai kesetaraan yang terikat didalam aktivitas dan hubungan antar keluarga serta menciptakan kesepakatan yang sama tanpa diskriminasi peran gender, menyudahi diskriminasi tergadap perempuan maupun gender adn menghilangkan segala bentuk aktivitas maupun perbuatan yang berkaitan dengan diskriminasi dan kekrasaan terhadap perempuan dan laki-laki.
melihat tingkat masyarakat Indonesia yang masih belum memeliki pemahaman yang lebih dalam maupun pemahaman merata terhadap semua kalangan masyarakat yang ada mengenai kesetaraan gender dimana kiata dapat berharap bahwa bangasa yang adil dan penerapan pedoman sila kelima "keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia" dapat lebih disuarakan dan dibudayakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H